Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria mengungkapkan kalau teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) bisa membantu perekonomian global, tak terkecuali Indonesia.
Nezar mengatakan, kontribusi AI untuk perekonomian global bisa mencapai 142,3 miliar Dolar AS atau sekitar Rp 2.205 triliun hingga akhir 2023.
Khusus di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), Nezar menyebut nilai pasar AI diprediksi mencapai 1 triliun Dolar AS atau Rp 15.501 triliun pada 2030. Dari total itu, kontribusi dari Indonesia diperkirakan tembus 366 miliar Dolar AS atau Rp 5.673 triliun.
"AI memang memberikan disrupsi di berbagai lini, apakah itu sektor bisnis, dunia pendidikan hingga jasa kreatif," kata Nezar, dikutip dari siaran pers Kominfo, Senin (27/11/2023).
Hanya saja Nezar menilai kalau AI bak pisau bermata dua. Sebab teknologi kecerdasan buatan itu juga membawa berbagai tantangan.
"Sebutlah semisal bias algoritma yang rentan berakibat keputusan diskriminatif, maraknya penyebaran disinformasi bermodalkan generative AI, hingga segera hilangnya sejumlah sektor pekerjaan akibat otomasi AI," paparnya.
Maka dari itu, Indonesia turut menyikapi soal tren AI yang tengah menjadi perhatian global. Nezar menyebut kalau Pemerintah RI sudah melakukan sejumlah persiapan.
"Kami perlu menyiapkan tata kelola AI yang komprehensif dan dapat melindungi masyarakat. Untuk itu, kami tengah menyiapkan Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Pedoman AI,” beber dia.
Dia menyebutkan, surat pedoman AI ini adalah hasil dari masukan berbagai sejumlah pemangku kepentingan. Berbekal panduan ini, Nezar bakal melanjutkannya ke dalam bentuk peraturan yang mengikat.
Baca Juga: Masih Ada 30 Persen Desa Belum Dialiri Internet, Kominfo Ungkap Penyebabnya
"Ke depan, kami perlu mulai memikirkan regulasi yang legally binding, berorientasi pada perlindungan pengguna serta masyarakat luas,“ imbuhnya.
Dilanjutkan dia, Surat Edaran ini ditujukan khusus untuk pelaku usaha yang masuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 62015, yaitu Aktivitas Pemrograman Berbasis Kecerdasan Artifisial.
Sebenarnya Indonesia telah memiliki Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial. Begitu pula pemanfaatan AI yang masih dapat diakomodasi melalui kebijakan yang telah ada seperti Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).
“Namun, apakah regulasi tersebut sudah cukup merespon disrupsi yang ditimbulkan AI? Maka walau Surat Edaran yang tengah kita siapkan ini sifatnya sebagai pedoman, bukan regulasi yang mengikat secara hukum, namun dapat berguna dan bermakna bagi kita semua,” tandas Nezar.
Berita Terkait
-
Masih Ada 30 Persen Desa Belum Dialiri Internet, Kominfo Ungkap Penyebabnya
-
Berkat AI, Nvidia Sukses Geser Intel-TSMC Jadi Perusahaan Chip Tersukses di Dunia
-
Samsung Galaxy S24 Bakal Disulap Jadi 'Ponsel AI'
-
Viral Kasus Face Recognition KAI, Kominfo Sebut Sudah Patuhi Aturan
-
Jelang Pilpres 2024, Kominfo Sebut Teknologi AI Belum Sampai ke Level Kampanye Negatif
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
56 Kode Redeem FF 13 Desember 2025: Klaim Skin Winterland dan Update Lelang Sultan Global
-
Xiaomi Diduga Kuat Membatalkan Peluncuran Poco X8 dan Poco F8 Reguler, Kok Bisa?
-
20 Kode Redeem FC Mobile 13 Desember 2025: Bocoran Komentator Indonesia Valentino Jebret di Game
-
Monitor Gaming WOLED 27 Inci Terbaru: Desain Nyaris Tanpa Bezel dan 280Hz
-
Oppo Sulap Flagship Store Ini Jadi "Third Living Space" Futuristik Lengkap dengan Robot AI!
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
5 Subwoofer Neumann KH Terbaru Hadir dengan Teknologi DSP dan Dukungan AoIP Modern
-
Spin-off InfraNexia Resmi Disetujui, Telkom Percepat Transformasi Infrastruktur Digital Nasional
-
Google Menyiapkan Disco, Peramban Eksperimental Berbasis AI untuk Ciptakan Aplikasi Web Instan
-
4 Rekomendasi Smartwatch Advan Rp 100 Ribuan, Sudah Tahan Air dan Ada Fitur Ibadah