Suara.com - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini, Kamis (11/1/2024).
RUPSLB yang berlangsung secara daring tersebut memiliki dua mata acara yang telah disetujui dalam Rapat.
Pertama, persetujuan atas perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha.
Di dalamnya termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha.
Kedua, perubahan susunan anggota Dewan Komisaris.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan, tata kelola perusahaan yang kuat dan solid sangat dibutuhkan, terlebih disaat perusahaan menghadapi tantangan persaingan industri telekomunikasi.
"Penyelenggaraan RUPSLB XL Axiata kali ini, Rapat telah menyetujui dua agenda utama, salah satunya tentang persetujuan atas perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha. Selain itu juga sehubungan dengan adanya perubahan susunan anggota Dewan Komisaris," jelasnya.
Pada mata acara pertama, Rapat menyetujui atas perubahan Pasal 3 anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha.
Di dalamnya termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan dan ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor: 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha (“POJK No.17/2020”).
Untuk memenuhi ketentuan POJK No.17/2020, Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi sehubungan.
Baca Juga: Trafik Data XL Axiata Naik 15 Persen
Hal ini perubahan kegiatan usaha berupa penambahan bidang usaha yang telah diumumkan kepada masyarakat pada 5 Desember 2023 di situs web Perseroan dan situs Bursa Efek Indonesia. Selain itu,
Perseroan telah menunjuk Penilai Independen yang terdaftar di OJK, yaitu kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan (KJPP) sebagai penilai independen untuk memberikan studi kelayakan dan penetapan perubahan kegiatan usaha XL Axiata.
Selanjutnya pada mata acara kedua, Rapat menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris.
Perubahan ini terkait surat pengunduran diri David Robert Dean selaku anggota Dewan Komisaris.
Sesuai peraturan OJK, Perseroan juga telah menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada masyarakat dan OJK melalui surat no. 1640/EXT/CSEC/CEOD/2023 pada tanggal 25 September 2023 perihal laporan informasi atau fakta material pengunduran diri anggota Dewan Komisaris.
Rapat juga telah menerima pengunduran diri David Robert Dean selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak 90 hari dari tanggal pengunduran diri yaitu 24 Desember 2023.
Dari sini memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepadanya atas segala tindakan pengawasan yang dilakukan sejak pengangkatan menjadi anggota Dewan Komisaris sampai dengan berakhir masa jabatannya.
Berita Terkait
-
Rayakan HUT 27 Tahun XL Axiata, Bertabur Bonus Manjakan Pelanggan Setia
-
10 Tim Futsal SMA/SMK Se-Indonesia Siap Rebutan Hadiah Total Rp435 Juta di AXIS Nation Cup 2023
-
Kolaborasi XL Axiata PLN Tingkatkan Efisiensi di Seluruh Menara BTS
-
Cara Aktifkan Lagi Nomor XL atau AXIS, Mudah dan Praktis
-
Sinergi XL Axiata dan CIMB Niaga Satukan Layanan Perbankan dan Telekomunikasi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
-
Honor X80 GT Dirumorkan Bawa Baterai 13.080 mAh, Siap Guncang Industri Ponsel!
-
45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
-
LG Rilis UltraGear OLED Anyar, Monitor Gaming dengan Refresh Rate 720 Hz
-
MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar soal Google Play Billing Resmi Berkekuatan Hukum Tetap
-
Bikin Gempar vs Gentar: Adu Fitur Drone Iran Rp300 Juta Lawan Robot Anjing Polri Rp3 Miliar
-
Cara Menggunakan Google Maps Offline: Hemat Kuota Internet, Mudik Bebas Nyasar
-
Fitur Kamera Oppo Find X9 Ultra Terungkap: Pakai Sensor Sony 200 MP dan Zoom Optik 10X
-
6 HP Xiaomi Performa Tinggi dan Kamera Jernih Mulai Rp5 Jutaan
-
Gambar Hands-On POCO X8 Pro Max Beredar, Bocoran Harganya Menggiurkan