Suara.com - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini, Kamis (11/1/2024).
RUPSLB yang berlangsung secara daring tersebut memiliki dua mata acara yang telah disetujui dalam Rapat.
Pertama, persetujuan atas perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha.
Di dalamnya termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha.
Kedua, perubahan susunan anggota Dewan Komisaris.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan, tata kelola perusahaan yang kuat dan solid sangat dibutuhkan, terlebih disaat perusahaan menghadapi tantangan persaingan industri telekomunikasi.
"Penyelenggaraan RUPSLB XL Axiata kali ini, Rapat telah menyetujui dua agenda utama, salah satunya tentang persetujuan atas perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha. Selain itu juga sehubungan dengan adanya perubahan susunan anggota Dewan Komisaris," jelasnya.
Pada mata acara pertama, Rapat menyetujui atas perubahan Pasal 3 anggaran dasar perseroan sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha.
Di dalamnya termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan dan ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor: 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha (“POJK No.17/2020”).
Untuk memenuhi ketentuan POJK No.17/2020, Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi sehubungan.
Baca Juga: Trafik Data XL Axiata Naik 15 Persen
Hal ini perubahan kegiatan usaha berupa penambahan bidang usaha yang telah diumumkan kepada masyarakat pada 5 Desember 2023 di situs web Perseroan dan situs Bursa Efek Indonesia. Selain itu,
Perseroan telah menunjuk Penilai Independen yang terdaftar di OJK, yaitu kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan (KJPP) sebagai penilai independen untuk memberikan studi kelayakan dan penetapan perubahan kegiatan usaha XL Axiata.
Selanjutnya pada mata acara kedua, Rapat menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris.
Perubahan ini terkait surat pengunduran diri David Robert Dean selaku anggota Dewan Komisaris.
Sesuai peraturan OJK, Perseroan juga telah menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada masyarakat dan OJK melalui surat no. 1640/EXT/CSEC/CEOD/2023 pada tanggal 25 September 2023 perihal laporan informasi atau fakta material pengunduran diri anggota Dewan Komisaris.
Rapat juga telah menerima pengunduran diri David Robert Dean selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak 90 hari dari tanggal pengunduran diri yaitu 24 Desember 2023.
Dari sini memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepadanya atas segala tindakan pengawasan yang dilakukan sejak pengangkatan menjadi anggota Dewan Komisaris sampai dengan berakhir masa jabatannya.
Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan per tanggal 24 Desember 2023, menjadi sebagai berikut:
- Presiden Komisaris : Dr. Muhamad Chatib Basri
- Komisaris : Vivek Sood
- Komisaris : Dr. Hans Wijayasuriya
- Komisaris Independen : Muliadi Rahardja
- Komisaris Independen : Yasmin Stamboel Wirjawan
- Komisaris Independen : Julianto Sidarto
Sementara itu, untuk Direksi tidak ada perubahan. Berikut susunan Direksi XL Axiata:
- Presiden Direktur : Dian Siswarini
- Direktur : Feiruz Ikhwan
- Direktur : Abhijit Jayant Navalekar
- Direktur : Yessie Dianty Yosetya
- Direktur : David Arcelus Oses
- Direktur : I Gede Darmayusa
Berita Terkait
-
Rayakan HUT 27 Tahun XL Axiata, Bertabur Bonus Manjakan Pelanggan Setia
-
10 Tim Futsal SMA/SMK Se-Indonesia Siap Rebutan Hadiah Total Rp435 Juta di AXIS Nation Cup 2023
-
Kolaborasi XL Axiata PLN Tingkatkan Efisiensi di Seluruh Menara BTS
-
Cara Aktifkan Lagi Nomor XL atau AXIS, Mudah dan Praktis
-
Sinergi XL Axiata dan CIMB Niaga Satukan Layanan Perbankan dan Telekomunikasi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam