Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan percepatan transformasi digital dan keterpaduan Layanan Digital Nasional. Salah satu program pemerintah untuk digitalisasi adalah identitas kependudukan digital alias IKD.
IKD sendiri akan menggantikan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau yang dikenal sebagai e-KTP. Beralihnya e-KTP ke IKD direncanakan terealisasi di tahun ini.
"Presiden mengharapkan Identitas Digital sudah bisa digunakan sebagai kunci akses untuk mendapatkan pelayanan pemerintah melalui layanan SPBE prioritas pada bulan Juni 2024," dikutip dari siaran pers Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (15/1/2024).
Identitas digital adalah alat bagi seseorang untuk membuktikan identitasnya secara online ketika mengakses layanan pemerintah dan swasta. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemendagri telah membangun aplikasi identitas digital melalui gawai (smartphone), yaitu Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"IKD diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi masyarakat terhadap layanan pemerintah maupun swasta," lanjut Kemendagri.
Adapun manfaat IKD ini yakni dapat memvisualisasikan KTP secara digital. Dengan KTP digital ini, warga tak perlu lagi melakukan fotokopi KTP.
Kedua, IKD dapat berperan sebagai Single Sign On (SSO) bagi seseorang untuk memverifikasi identitas mereka secara online. Ini menjadi kunci untuk mengakses layanan secara online, serta sebagai mekanisme untuk memberikan persetujuan pemanfaatan data (consent).
Itu artinya tidak diperlukan lagi foto selfie sambil memegang KTP untuk mendaftar dan mendapatkan sebuah layanan secara online.
Ketiga, Aplikasi IKD juga dapat berperan sebagai Digital Wallet yang dapat digunakan untuk menyimpan dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya.
Baca Juga: Parlemen Bikin Rezim Makin Otoriter, Formappi: Salah DPR Beri Waktu Jokowi Anggap Dirinya Dewa!
Saat ini, IKD diatur dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Sejak IKD diluncurkan pada tahun 2022 hingga Januari 2024, Kemendagri mengklaim ada lebih dari 7.316.449 jiwa telah memiliki Identitas Digital. Bank seperti BNI, Bank Jatim, BPR Urban Bali dan BPR Danagung Ramulti sudah menggunakan IKD untuk proses pembukaan rekening secara lebih cepat dan aman.
Selain itu, di dalam aplikasi IKD, masyarakat dapat melakukan pelayanan adminduk seperti melaporkan kelahiran anak, melaporkan kematian, permohonan surat keterangan pindah, pisah atau pecah Kartu Keluarga, dan lainnya.
"Ke depan, pengayaan fitur akan terus dilakukan untuk meningkatkan user experience dan kemudahan pengguna dalam melakukan aktivasi IKD tanpa harus datang ke kantor Dinas Dukcapil," jelas Kemendagri.
Berita Terkait
-
Parlemen Bikin Rezim Makin Otoriter, Formappi: Salah DPR Beri Waktu Jokowi Anggap Dirinya Dewa!
-
Isu Pemakzulan Jokowi Disebut Gerakan Politik Elektoral, TKN: Dibuat untuk Ganggu Jalan Kemenangan Prabowo
-
Partai Koalisi Pemerintah Anggap Isu Pemakzulan Jokowi Mengada-ada
-
Jokowi Bahas Dana Pendidikan: Ganti Presiden, Entah 01, 02 atau 03 Asal Dimulai Dulu
-
Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Menteri Keuangan, Prabowo Dibawa-bawa
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan