Suara.com - Isu Pemakzulan Jokowi Dinilai Sebagai Gerakan Politik Elektoral, TKN: Dibuat untuk Ganggu Jalan Kemenangan Prabowo
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menilai isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai gerakan politik elektoral. Tujuannya tidak lain diduga untuk mengganggu kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro, mengatakan pihak-pihak yang memunculkan isu pemakzulan Jokowi tersebut sebenarnya mengetahui bahwa hal tersebut sulit terjadi.
"Jadi sebetulnya tujuan mereka tidak soal pemakzulan karena mereka tahu akan sulit dan tidak mungkin. Tapi mereka nyata-nyata ingin memisahkan Bapak Jokowi dari Pak Prabowo dan apa namanya isu itu betul-betul isu yang dibuat untuk mengganggu jalan kemenangan Pak Prabowo," kata Juri di Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Atas hal itu, Juri menilai isu terkait pemakzulan tersebut tidak lain daripada gerakan politik elektoral.
"Ini betul-betul gerakan politik elektoral," katanya.
Juri juga menegaskan bahwa isu pemakzulan Jokowi tersebut tidak akan mengganggu kerja-kerja TKN Prabowo-Gibran. Apalagi sampai menggerus suara.
"Tim kami tidak terganggu. Kami tahu itu manuver politik saja di level elite dan bahkan pertemuannya sempat difasilitasi dan diterima oleh salah satu cawapres meskipun atas nama Menko Polhukam. Tapi kita tahu semua sudah membaca ini manuver politik Pemilu," ungkapnya.
Temui Mahfud
Baca Juga: Berharap Tak Lagi Termajinalkan, Perlinmas Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Sebelumnya sejumlah tokoh yang mengatasnamakan Petisi 100 mengusulkan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi. Usulan tersebut disampaikan mereka saat bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).
Beberapa tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 tersebut di antaranya; Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Letnan Jenderal TNI Marsekal Purn Suharto dan Syukri Fadoli.
Awalnya Mahfud menyebut para tokoh tersebut datang menyampaikan masukan tentang berbagai dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi.
"Saya sampaikan bahwa Kemenko Polhukam bukan penyelenggara Pemilu. Penyelenggara Pemilu yang resmi dan independen adalah KPU. Masukan seperti ini penting disampaikan ke KPU dan Bawaslu," tulis Mahfud.
Meski begitu, Mahfud mengatakan bahwa Kemenko Polhukam memiliki Desk Pemilu, yang tugasnya antara lain memantau dan menerima masukan atau laporan terkait pelaksanaan Pemilu.
"Saya persilakan teman-teman untuk meneruskan ke Desk Pemilu yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, bila masih ada masukan untuk perbaikan kualitas Pemilu kita," katanya.
Lebih lanjut, Mahfud lantas mengungkap bahwa Faizal Cs dalam kesempatan itu juga menyampaikan usulan pemakzulan presiden.
"Saya tidak menyatakan setuju atau tidak terhadap gagasan itu, tapi saya mempersilakan mereka untuk menyampaikannya ke Parpol dan DPR, karena institusi itu lah yang berwenang menangani usulan seperti itu, tentu dengan melalui prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, Masinton: Saya Berani Taruhan, Gak Mungkin!
-
Mobil Relawan Prabowo-Gibran di Sulsel Ditembak, TKN: Semua Masalah Hukum Harus Diusut Tuntas
-
Partai Koalisi Pemerintah Anggap Isu Pemakzulan Jokowi Mengada-ada
-
Berharap Tak Lagi Termajinalkan, Perlinmas Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
-
TKN Fanta Luncurkan Program Magang Virtual untuk Anak Muda, Tertarik?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
30 Tahun Kudatuli: Kisah Maryono yang 'Hidup Lagi' hingga Rahasia Dandang Megawati
-
Indonesia vs Kamboja Diperketat, Jalur Evakuasi dan Penyekatan Pakansari Disimulasikan
-
Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni
-
Meski Sempat Tertunda, Pos Indonesia Mulai Bayar Imbal Hasil Sukuk Rp24,12 Miliar
-
Tentara Harus Jago Terjun Payung dan Setir Tank, Bukan Urus Jagung atau Buka Sawah
-
Mazda Berusaha Perpanjang Napas Mazda 3 dan CX-30 Lewat Teknologi Mild Hybrid
-
Sambut Hari Kemerdekaan, Sekjen Kemendagri Dorong Bulog dan Pemda Gencarkan Gerakan Pangan Murah
-
Dukung Program BRIvolution Reignite, BRI Catat Pertumbuhan Aset Impresif
-
Ratusan Anak Hidup dengan HIV di Sidoarjo, KPAI Soroti Hak dan Perlindungannya
-
Ngeri! Korban Kasus Little Aresha Capai 157 Anak, Tersangka Kini Membengkak Jadi 32 Orang