Suara.com - Isu Pemakzulan Jokowi Dinilai Sebagai Gerakan Politik Elektoral, TKN: Dibuat untuk Ganggu Jalan Kemenangan Prabowo
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menilai isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai gerakan politik elektoral. Tujuannya tidak lain diduga untuk mengganggu kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro, mengatakan pihak-pihak yang memunculkan isu pemakzulan Jokowi tersebut sebenarnya mengetahui bahwa hal tersebut sulit terjadi.
"Jadi sebetulnya tujuan mereka tidak soal pemakzulan karena mereka tahu akan sulit dan tidak mungkin. Tapi mereka nyata-nyata ingin memisahkan Bapak Jokowi dari Pak Prabowo dan apa namanya isu itu betul-betul isu yang dibuat untuk mengganggu jalan kemenangan Pak Prabowo," kata Juri di Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Atas hal itu, Juri menilai isu terkait pemakzulan tersebut tidak lain daripada gerakan politik elektoral.
"Ini betul-betul gerakan politik elektoral," katanya.
Juri juga menegaskan bahwa isu pemakzulan Jokowi tersebut tidak akan mengganggu kerja-kerja TKN Prabowo-Gibran. Apalagi sampai menggerus suara.
"Tim kami tidak terganggu. Kami tahu itu manuver politik saja di level elite dan bahkan pertemuannya sempat difasilitasi dan diterima oleh salah satu cawapres meskipun atas nama Menko Polhukam. Tapi kita tahu semua sudah membaca ini manuver politik Pemilu," ungkapnya.
Temui Mahfud
Baca Juga: Berharap Tak Lagi Termajinalkan, Perlinmas Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Sebelumnya sejumlah tokoh yang mengatasnamakan Petisi 100 mengusulkan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi. Usulan tersebut disampaikan mereka saat bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).
Beberapa tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 tersebut di antaranya; Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Letnan Jenderal TNI Marsekal Purn Suharto dan Syukri Fadoli.
Awalnya Mahfud menyebut para tokoh tersebut datang menyampaikan masukan tentang berbagai dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi.
"Saya sampaikan bahwa Kemenko Polhukam bukan penyelenggara Pemilu. Penyelenggara Pemilu yang resmi dan independen adalah KPU. Masukan seperti ini penting disampaikan ke KPU dan Bawaslu," tulis Mahfud.
Meski begitu, Mahfud mengatakan bahwa Kemenko Polhukam memiliki Desk Pemilu, yang tugasnya antara lain memantau dan menerima masukan atau laporan terkait pelaksanaan Pemilu.
"Saya persilakan teman-teman untuk meneruskan ke Desk Pemilu yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, bila masih ada masukan untuk perbaikan kualitas Pemilu kita," katanya.
Berita Terkait
-
Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, Masinton: Saya Berani Taruhan, Gak Mungkin!
-
Mobil Relawan Prabowo-Gibran di Sulsel Ditembak, TKN: Semua Masalah Hukum Harus Diusut Tuntas
-
Partai Koalisi Pemerintah Anggap Isu Pemakzulan Jokowi Mengada-ada
-
Berharap Tak Lagi Termajinalkan, Perlinmas Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
-
TKN Fanta Luncurkan Program Magang Virtual untuk Anak Muda, Tertarik?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024