Suara.com - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA kembali meluncurkan survei terkait elektabilitas calon presiden (Capres) Pilpres 2024. Salah satu yang dibahas dalam edisi ini adalah elektabilitas di media sosial.
Dalam riset periode 26 Januari hingga 6 Februari 2024 itu, hasil survei LSI Denny JA menunjukkan kalau capres cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, unggul di semua media sosial.
Prabowo-Gibran unggul dari paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, sebagaimana dikutip dari hasil survei LSI Denny JA bertajuk 7 Hari Sebelum Pencoblosan, Satu Putaran Semakin Terbuka, Minggu (11/2/2024).
Menariknya, Prabowo Gibran mendapatkan persentase di atas 50 persen di media sosial seperti WhatsApp, YouTube, Facebook, Email, TikTok, Instagram, hingga Twitter alias X.
Lebih jelasnya, berikut hasil survei LSI Denny JA terkait elektabilitas capres cawapres di media sosial.
Anies-Imin
- WhatsApp = 22,6 persen
- YouTube = 18,8 persen
- Facebook = 22,3 persen
- Email = 24,3 persen
- TikTok = 21,6 persen
- Instagram = 24,6 persen
- Twitter atau X = 26,2 persen
Prabowo-Gibran
- WhatsApp = 56 persen
- YouTube = 54,8 persen
- Facebook = 55,4 persen
- Email = 53,3 persen
- TikTok = 57,9 persen
- Instagram = 53,8 persen
- Twitter atau X = 52,6 persen
Ganjar-Mahfud
- WhatsApp = 13,4 persen
- YouTube = 16,6 persen
- Facebook = 16,1 persen
- Email = 16,6 persen
- TikTok = 14,6 persen
- Instagram = 15,4 persen
- Twitter atau X = 15,8 persen
"Di semua pengguna media sosial, Prabowo Gibran yang unggul," tulis hasil survei LSI Denny JA.
Baca Juga: Pria Ini Beri Kado Seperangkat Kain Kafan Buat Prabowo Subianto, Gerindra Langsung Respons Begini
Survei LSI Denny JA ini melibatkan 1.200 responden dengan margin of error kurang lebih 2.9 persen. Metode survei dilakukan lewat wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner.
Berita Terkait
-
Pria Ini Beri Kado Seperangkat Kain Kafan Buat Prabowo Subianto, Gerindra Langsung Respons Begini
-
Sandy Walsh Unjuk Simbol Jari Ini Sebelum Nyoblos Pilpres, Dukung Paslon Nomor Berapa?
-
Puan Maharani Beri Ganjar Wayang Wisanggeni, Padahal Tokoh Angkuh dan Tak Punya Sopan Santun, Kok Bisa?
-
Prabowo Sebut yang Masuk Kabinetnya Wajib Dukung Program Makan Siang Gratis, Anies dan Ganjar Langsung Tereliminasi?
-
Kiky Saputri Blak-blakan, Ngaku Dibayar saat Roasting Cawapres Gibran Rakabuming Raka
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari
-
Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri
-
5 Rekomendasi Lipstik Matte yang Tidak Membuat Bibir Kering Sesuai Review Pengguna
-
Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia
-
Karhutla Landa Kawasan Bromo, Empat Hektare Hutan Terbakar
-
Minat Menabung untuk Haji Meningkat, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Melonjak 12 Persen
-
Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!
-
Jangkau Wilayah Pelosok NTT, BRI Salurkan 82 Persen Total KUR di Nusa Tenggara Timur
-
Usai Bikin Menteri Pendidikan Mundur, Gerakan Kecoak Bakal Tumbangkan PM India?
-
Bocoran Jadwal CPNS 2026, Menpan RB Ungkap Ketentuan Pembukaan Seleksi