Suara.com - Saat menghadiri gelaran kampanye akbar di Stadion Gelora Bung Karno, Prabowo Subianto sempat menyerukan mengenai program makan siang gratis yang bakal diwujudkan bila terpilih sebagai presiden.
Lebih jauh, Prabowo kemudian menyentil mengenai sosok menteri-menterinya kelak yang wajib setuju dengan program makan siang gratis bila masuk kabinet.
"Siapa yang mau masuk kabinet yang mau jadi menteri saya harus setuju anak-anak diberi makan siang gratis. Kalau tidak setuju tidak usah gabung kabinet," ucapnya, Sabtu (10/2/2024) kemarin.
Bila mendengar pernyataan tersebut bisa jadi Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo tak memenuhi syarat sebagai menteri bila Prabowo terpilih sebagai presiden.
Hal itu mengingat kedua capres tersebut kompak menolak program makan siang gratis.
Dari Anies misalnya, saat kampanye di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menyentil program makan siang gratis yang digaungkan Prabowo.
Menurutnya yang dibutuhkan rakyat saat ini pendidikan gratis hingga kesehatan gratis.
"Saya baca lagi. Kami butuh pendidikan gratis, kesehatan gratis bukan makan siang gratis," ucapnya.
Senada, Ganjar Pranowo juga tak sepakat dengan adanya program makan siang gratis apalagi disebut tim Prabowo sebagai upaya untuk menanggulangi stunting.
Baca Juga: Tidak Takut Oligarki, Cak Imin Lantukan Salawat Saat Kampanye Akbar di JIS
Hal itu diungkapkan Ganjar ketika melakoni debat capres 2024 episode terakhir pekan lalu.
Sebab menurutnya makan siang gratis bukan solusi menangani stunting bila diberikan ketika anak sudah lahir.
"Maaf saya tidak setuju, kenapa? Itu keliru. Stunting itu ditangani sejak ibu hamil, 1000 hari pertama dan anak harus dikasih ASI Eksklusif. Kalau 1000 hari pertama mau diintervensi silakan tapi yang lain maaf," terangnya.
Padahal bila diingat, Prabowo sempat mengemukakan sebuah rekonsiliasi bila kelak dipilih sebagai presiden.
Ia mengaku ingin mengikuti jejak Jokowi dengan merangkul lawan politik untuk masuk ke dalam pemerintahan.
"Manakala Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menerima mandat dari rakyat kami akan mengulurkan tangan kami dan merangkul semua kekuatan. Pak Jokowi memberi contoh di tahun 2019 ketika ia menang mengajak saya bergabung. Dan saya siap dan rela bergabung walau saya dikalahkan untuk mengabdi dan berbakti kepada Indonesia," terangnya saat kampanye di Makasar awal Februari lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR