Suara.com - Pengguna Android pasti pernah melihat aplikasi bawaan yang tidak dapat dihapus di HP Android.
Saat pengguna membeli ponsel Android, biasanya HP tersebut dilengkapi dengan perangkat lunak yang sudah diinstal sebelumnya. Perangkat lunak ini dapat bermanfaat atau bahkan menguras baterai dan prosesor perangkat.
Aplikasi pra-instal di Android disebut dengan bloatware. Berikut ini cara menghapus aplikasi yang tidak dapat pengguna uninstall di HP Android:
Cara uninstall aplikasi bawaan Android di pengaturan
- Buka Settings.
- Klik Apps. Di beberapa perangkat, pengguna mungkin harus memilih tab General dan klik Apps & notifications.
- Pilih aplikasi yang ingin dihapus.
- Ketuk Uninstall > OK untuk menghapusnya.
Cara uninstall aplikasi bawaan Android di Google Play Store
- Buka Play Store dan ketuk menu di bagian atas. Ini adalah gambar profil Google di beberapa perangkat dan menu tiga baris di perangkat lain.
- Pilih opsi My apps & device. Jika tidak tersedia, pilih My apps & games.
- Pilih Manage atau Installed.
- Klik aplikasi yang ingin dihapus.
- Pilih Uninstall, lalu konfirmasi dengan mengetuk Uninstall sekali lagi.
Cara nonaktifkan bloatware dan aplikasi pra-instal lainnya
Jika pengguna tidak akan menggunakan suatu aplikasi dan merasa tidak nyaman dengan beberapa metode, pengguna dapat menghilangkan bloatware.
Pengguna dapat membatasi risiko celah keamanan dengan menonaktifkan aplikasi ini.
- Pilih Settings > Apps.
- Settings > General > Apps & notifications.
- Pilih Permissions dan nonaktifkan izin apa pun. Ini akan menjaga aplikasi tetap sejalan jika pengguna terpaksa mengaktifkannya nanti.
- Kemudian kembali ke halaman info aplikasi dan ketuk Disable.
- Pengguna akan mendapat peringatan bahwa menonaktifkan aplikasi dapat memengaruhi fungsi aplikasi lain.
- Tekan Disable app atau OK.
Itulah cara sederhana yang bisa pengguna lakukan untuk menghapus aplikasi bawaan di HP Android.
Baca Juga: Bosan dengan Ringtone Default? Pakai MP3 Sendiri di Android!
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan