Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi memastikan kalau Pemerintah akan mengesahkan peraturan publisher rights alias hak cipta media dalam waktu dekat.
Menurutnya, regulasi Publisher Rights ini akan disahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Insyaallah sebentar lagi kita akan menyambut disahkannya regulasi ini oleh Bapak Presiden Republik Indonesia," ujarnya, dikutip dari siaran pers Kominfo, Selasa (20/2/2024).
Ia memaparkan, Pemerintah menghadirkan kebijakan afirmatif untuk industri pers nasional dengan pengaturan Publisher Rights.
Regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) itu ditujukan untuk menciptakan kesempatan yang sama bagi pelaku industri pers nasional dengan perusahaan platform digital.
Budi Arie menilai langkah afirrnasi ini merupakan upaya memastikan pelaku industri tidak tergerus oleh disrupsi digital.
"Langkah ini diperlukan untuk memastikan disrupsi digital tidak menggerus keberlangsungan pelaku industri, namun justru menguatkan dan beberapa kebijakan tersebut sebagaimana yang kita ketahui berupa Rancangan Perpres mengenai Publisher Rights serta pengaturan dalam Undang-Undang ITE," beber dia.
Berkaitan dengan masa transisi selama enam bulan setelah pengesahan regulasi publisher rights, Menkominfo meminta agar komite dan proses bisnis yang akan dijalankan dapat terbentuk dalam waktu tersebut.
"Saya merasa enam bulan bukan waktu yang lama, sehingga harus betul-betul bekerja cepat dan tepat," timpal dia.
Baca Juga: Meski Diisukan Mundur, Ini Momen Jokowi Bercanda Gurau dengan Sri Mulyani di PTIJK OJK
Budi Arie mendorong penerapan regulasi publisher rights diikuti dengan langkah maju berupa inovasi yang dilahirkan oleh industri pers nasional. Ia berharap upaya ini dapat membuat masa depan industri pers makin optimis, lincah, dan adaptif.
"Saya yakin bahwa spirit ini akan menghadirkan masa depan industri pers yang penuh dengan optimisme, industri pers yang agile dan adaptif, industri pers yang berkualitas dan berkelanjutan," pungkasnya.
Publisher Rights paksa Google dkk bayar berita
Sebelumnya Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong menyatakan, apabila Perpres ini telah disahkan Presiden Jokowi, maka media bakal memiliki kekuatan untuk menuntut platform digital yang menggunakan konten mereka untuk bagi hasil.
Artinya, platform digital seperti Google, Facebook, Instagram dan lain-lain tidak bisa lagi secara bebas bisa mengambil berita dari media.
"Platform pun kalau mau mengambil berita harus melalui kerja sama. Enggak bisa main comot. Kerja samanya dalam posisi yang setara. Media dapat fee dari platform," kata Usman saat ditemui di Jakarta pada 23 November 2023 lalu, dikutip dari ANTARA.
Lebih lanjut Usman menambahkan bahwa meskipun beberapa platform mungkin tidak setuju dengan peraturan ini. Dia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah maju dan tidak akan menunggu persetujuan mereka.
"Yang penting kewajiban kita adalah meaningful participation. Kita sudah mendengar mereka, sudah mempertimbangkan, dan sudah memberikan penjelasan. Yang namanya aturan pasti tidak bisa memuaskan semua pihak. Jadi kita enggak harus nunggu persetujuan mereka. Kita jalan terus," tandasnya.
Berita Terkait
-
Meski Diisukan Mundur, Ini Momen Jokowi Bercanda Gurau dengan Sri Mulyani di PTIJK OJK
-
Santer Kabar Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menkopolhukam, Ini Kata Mahfud MD
-
Rocky Gerung: Surya Paloh Temui Jokowi sebagai Koboi bukan Pecundang
-
Momen Mayor Teddy Tegur Dokter di RSPPN Ramai Jadi Omongan: Ngenes Banget
-
Profil AHY: Anak SBY yang Kerap Dirumorkan Jadi Ini dan Itu tapi Gak Dilantik-lantik
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
49 Kode Redeem FF Terbaru 9 Juni 2026: Borong Diskon 80 Persen dan Jersey Bola Keren
-
Samsung Galaxy A37 5G Andalkan Nightography HDR Video, Tips Buat Gen Z Rekam Konten Low Light Keren
-
Cari HP di Bawah Rp3 Juta yang Bagus? Ini 4 Juara Pilihan David GadgetIn
-
4 Rekomendasi HP Midrange Baterai Jumbo, Body Tipis dan Ringan Nyaman Digenggam
-
182 Serangan Siber per Detik Menghantam Indonesia, ITSEC Asia Soroti Ancaman Digital
-
5 Kelebihan dan Kekurangan Infinix Hot 70: HP Murah dengan Memori Ekstra Lega
-
Viral Gegara 'Percaya Diri' Rilis November, Barbie Rewind Siap Tantang GTA 6?
-
4 Tablet Infinix Murah yang Dilengkapi Slot SIM Card: Memori Besar, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
XLSMART Satukan Pemerintah, Industri dan Akademisi Sambut Arah Baru Indonesia di Era AI, Data dan 5G
-
Minecraft Dungeons II Siap Hadir Tahun Ini: Sekuel Dungeon Crawler yang Lebih Epik