Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi memastikan kalau Pemerintah akan mengesahkan peraturan publisher rights alias hak cipta media dalam waktu dekat.
Menurutnya, regulasi Publisher Rights ini akan disahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Insyaallah sebentar lagi kita akan menyambut disahkannya regulasi ini oleh Bapak Presiden Republik Indonesia," ujarnya, dikutip dari siaran pers Kominfo, Selasa (20/2/2024).
Ia memaparkan, Pemerintah menghadirkan kebijakan afirmatif untuk industri pers nasional dengan pengaturan Publisher Rights.
Regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) itu ditujukan untuk menciptakan kesempatan yang sama bagi pelaku industri pers nasional dengan perusahaan platform digital.
Budi Arie menilai langkah afirrnasi ini merupakan upaya memastikan pelaku industri tidak tergerus oleh disrupsi digital.
"Langkah ini diperlukan untuk memastikan disrupsi digital tidak menggerus keberlangsungan pelaku industri, namun justru menguatkan dan beberapa kebijakan tersebut sebagaimana yang kita ketahui berupa Rancangan Perpres mengenai Publisher Rights serta pengaturan dalam Undang-Undang ITE," beber dia.
Berkaitan dengan masa transisi selama enam bulan setelah pengesahan regulasi publisher rights, Menkominfo meminta agar komite dan proses bisnis yang akan dijalankan dapat terbentuk dalam waktu tersebut.
"Saya merasa enam bulan bukan waktu yang lama, sehingga harus betul-betul bekerja cepat dan tepat," timpal dia.
Baca Juga: Meski Diisukan Mundur, Ini Momen Jokowi Bercanda Gurau dengan Sri Mulyani di PTIJK OJK
Budi Arie mendorong penerapan regulasi publisher rights diikuti dengan langkah maju berupa inovasi yang dilahirkan oleh industri pers nasional. Ia berharap upaya ini dapat membuat masa depan industri pers makin optimis, lincah, dan adaptif.
"Saya yakin bahwa spirit ini akan menghadirkan masa depan industri pers yang penuh dengan optimisme, industri pers yang agile dan adaptif, industri pers yang berkualitas dan berkelanjutan," pungkasnya.
Publisher Rights paksa Google dkk bayar berita
Sebelumnya Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong menyatakan, apabila Perpres ini telah disahkan Presiden Jokowi, maka media bakal memiliki kekuatan untuk menuntut platform digital yang menggunakan konten mereka untuk bagi hasil.
Artinya, platform digital seperti Google, Facebook, Instagram dan lain-lain tidak bisa lagi secara bebas bisa mengambil berita dari media.
"Platform pun kalau mau mengambil berita harus melalui kerja sama. Enggak bisa main comot. Kerja samanya dalam posisi yang setara. Media dapat fee dari platform," kata Usman saat ditemui di Jakarta pada 23 November 2023 lalu, dikutip dari ANTARA.
Lebih lanjut Usman menambahkan bahwa meskipun beberapa platform mungkin tidak setuju dengan peraturan ini. Dia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah maju dan tidak akan menunggu persetujuan mereka.
Berita Terkait
-
Meski Diisukan Mundur, Ini Momen Jokowi Bercanda Gurau dengan Sri Mulyani di PTIJK OJK
-
Santer Kabar Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menkopolhukam, Ini Kata Mahfud MD
-
Rocky Gerung: Surya Paloh Temui Jokowi sebagai Koboi bukan Pecundang
-
Momen Mayor Teddy Tegur Dokter di RSPPN Ramai Jadi Omongan: Ngenes Banget
-
Profil AHY: Anak SBY yang Kerap Dirumorkan Jadi Ini dan Itu tapi Gak Dilantik-lantik
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Pakai Snapdragon 7 Gen 4 dan RAM 12 GB, Segini Skor AnTuTu Realme 15 Pro
-
Integrasi AI, Data, dan Aplikasi dalam Business Suite Terbaru untuk Percepat Transformasi Digital
-
5 Rekomendasi HP Murah Terbaik di Live Shopee, Mulai Rp700 Ribuan
-
Bermitra dengan Ricoh, Realme GT 8 Pro Diklaim Tawarkan Fotografi Inovatif
-
Lagi Viral Prank AI Orang Tak Dikenal Masuk Rumah, Ternyata Ini Trik dan Prompt-nya
-
iQOO 15 Rilis 20 Oktober: Bawa Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Layar 144 Hz
-
15 Kode Redeem MLBB 9 Oktober 2025: Skin Epic, Diamond, dan Hadiah Spesial dari Event Mystic Clash
-
5 HP Murah Terbaik dengan Fitur NFC, Transaksi Digital Makin Mantul
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
20 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini, 9 Oktober 2025: Dapatkan Rodri 113, Pires Icon, dan Ribuan Gems!