Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi memastikan kalau Pemerintah akan mengesahkan peraturan publisher rights alias hak cipta media dalam waktu dekat.
Menurutnya, regulasi Publisher Rights ini akan disahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Insyaallah sebentar lagi kita akan menyambut disahkannya regulasi ini oleh Bapak Presiden Republik Indonesia," ujarnya, dikutip dari siaran pers Kominfo, Selasa (20/2/2024).
Ia memaparkan, Pemerintah menghadirkan kebijakan afirmatif untuk industri pers nasional dengan pengaturan Publisher Rights.
Regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) itu ditujukan untuk menciptakan kesempatan yang sama bagi pelaku industri pers nasional dengan perusahaan platform digital.
Budi Arie menilai langkah afirrnasi ini merupakan upaya memastikan pelaku industri tidak tergerus oleh disrupsi digital.
"Langkah ini diperlukan untuk memastikan disrupsi digital tidak menggerus keberlangsungan pelaku industri, namun justru menguatkan dan beberapa kebijakan tersebut sebagaimana yang kita ketahui berupa Rancangan Perpres mengenai Publisher Rights serta pengaturan dalam Undang-Undang ITE," beber dia.
Berkaitan dengan masa transisi selama enam bulan setelah pengesahan regulasi publisher rights, Menkominfo meminta agar komite dan proses bisnis yang akan dijalankan dapat terbentuk dalam waktu tersebut.
"Saya merasa enam bulan bukan waktu yang lama, sehingga harus betul-betul bekerja cepat dan tepat," timpal dia.
Baca Juga: Meski Diisukan Mundur, Ini Momen Jokowi Bercanda Gurau dengan Sri Mulyani di PTIJK OJK
Budi Arie mendorong penerapan regulasi publisher rights diikuti dengan langkah maju berupa inovasi yang dilahirkan oleh industri pers nasional. Ia berharap upaya ini dapat membuat masa depan industri pers makin optimis, lincah, dan adaptif.
"Saya yakin bahwa spirit ini akan menghadirkan masa depan industri pers yang penuh dengan optimisme, industri pers yang agile dan adaptif, industri pers yang berkualitas dan berkelanjutan," pungkasnya.
Publisher Rights paksa Google dkk bayar berita
Sebelumnya Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong menyatakan, apabila Perpres ini telah disahkan Presiden Jokowi, maka media bakal memiliki kekuatan untuk menuntut platform digital yang menggunakan konten mereka untuk bagi hasil.
Artinya, platform digital seperti Google, Facebook, Instagram dan lain-lain tidak bisa lagi secara bebas bisa mengambil berita dari media.
"Platform pun kalau mau mengambil berita harus melalui kerja sama. Enggak bisa main comot. Kerja samanya dalam posisi yang setara. Media dapat fee dari platform," kata Usman saat ditemui di Jakarta pada 23 November 2023 lalu, dikutip dari ANTARA.
Lebih lanjut Usman menambahkan bahwa meskipun beberapa platform mungkin tidak setuju dengan peraturan ini. Dia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah maju dan tidak akan menunggu persetujuan mereka.
Berita Terkait
-
Meski Diisukan Mundur, Ini Momen Jokowi Bercanda Gurau dengan Sri Mulyani di PTIJK OJK
-
Santer Kabar Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menkopolhukam, Ini Kata Mahfud MD
-
Rocky Gerung: Surya Paloh Temui Jokowi sebagai Koboi bukan Pecundang
-
Momen Mayor Teddy Tegur Dokter di RSPPN Ramai Jadi Omongan: Ngenes Banget
-
Profil AHY: Anak SBY yang Kerap Dirumorkan Jadi Ini dan Itu tapi Gak Dilantik-lantik
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
31 Kode Redeem FF 14 Januari 2026, Klaim Bundle Jujutsu Kaisen Gratis hingga Gloo Wall Gojo
-
26 Kode Redeem FC Mobile 14 Januari 2026: Bocoran Event TOTY, 120.000 Gems Gratis, Sistem Draft Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256GB Harga Rp1 Jutaan untuk Orang Tua
-
5 HP Layar Besar dan Baterai Tahan Lama untuk Orang Tua, Nyaman Dipakai Harian
-
Xiaomi 17 Max Bakal Bawa Baterai Jumbo 8.000 mAh, Desain Mirip Versi Ultra
-
7 HP dengan Kamera 108 MP, RAM 8 GB, Harga Murah Cuma Rp2 Jutaan
-
67 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 13 Januari: Ada Bundle Jujutsu, Yuji Itadori, dan Evo Gun
-
Daftar Harga MacBook, Mac Mini dan iMac Januari 2026: Cek Spesifikasi dan Kisaran Harganya
-
Lenovo CIO Playbook 2026: AI Tak Lagi Eksperimen, 96% Perusahaan ASEAN+1 Siap Gaspol Investasi
-
Sinyal Kehadiran Persona 6 Muncul, Spekulasi Gameplay Makin Panas