Suara.com - Perang dagang China dan Amerika Serikat makin panas. Tiongkok tengah menyiapkan aturan baru yang akan memblokir penggunaan chip AMD dan Intel di komputer pemerintahan.
Tak hanya itu, peraturan ini juga bakal membatasi penggunaan sistem operasi Microsoft Windows hingga produk database asing lain, sebagaimana dilansir dari GSM Arena, Senin (29/3/2024).
Regulasi itu menyebut kalau semua lembaga di bawah Pemerintah China harus memiliki komputer dan server dengan perangkat keras (hardware) yang aman dan andal.
Adapun perangkat yang diizinkan para PNS China yakni komputer dengan prosesor dari Huawei atau Phytium, yang mana keduanya berasal dari China dan dilarang dipakai di AS.
Regulasi ini dinilai dapat memberikan efek signifikan pada kedua perusahaan chip itu. Sebab 27 persen dari total penjualan Intel senilai 53 miliar Dolar AS (Rp 836 triliun) terjadi di China.
Sementara AMD menyumbang 15 persen dari pendapatan 23 miliar Dolar AS di China, atau sekitar Rp 363 triliun. Hanya saja angka-angka ini belum termasuk informasi berapa jumlah chip yang sebenarnya dipakai di sektor pemerintahan China.
Aturan ini dipandang sebagai balasan China terhadap larangan AS. Sebab negara Joe Biden memblokir kerja sama perusahaan Tiongkok dengan AS, contohnya Nvidia yang dilarang menjual chip AI ke negara Tirai Bambu itu.
Sementara itu AS memang menjadi tuan rumah untuk perusahaan chip, bersama dengan Jepang dan Belanda. Namun perusahaan China seperti Huawei, Xiaomi, dan Oppo kini mulai mengembangkan prosesor sendiri.
Berita Terkait
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia U-20 vs China U-20: Welber Jardim Starter, Chow Yun Damanik di Bangku Cadangan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-20 vs China di Laga Uji Coba: Preview, Skor, Live Streaming
-
Kejam! Balita Tewas Ditinggal Ibu Kandung yang Asyik Liburan 10 Hari
-
Prosesor Snapdragon 7+ Gen 3 Resmi, Bawa Fitur AI Generatif
-
Prabowo Diminta Hentikan Perang di Gaza Lewat Joe Biden, Bagaimana Caranya?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Kondisi Mesin Masih Bagus, Jangan Asal Tergiur Murah
-
Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali
-
Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya