Suara.com - Facebook memiliki sekitar 3 miliar pengguna dan menikmati lebih dari 75 persen pangsa pasar media sosial global. Namun hingga saat ini, masih banyak orang yang mungkin belum memiliki akun Facebook.
Di sisi lain, pengguna lama pun bisa membuat akun baru di Facebook dengan berbagai alasan, seperti kehilangan akses ke akun lama. Berikut ini cara membuat akun Facebook baru:
Cara membuat akun Facebook di desktop
- Buka situs web Facebook dan klik tombol hijau besar Create new account.
- Di kotak yang tersedia, masukkan nama dan nomor ponsel atau alamat email. Kemudian, buat kata sandi dan masukkan tanggal lahir.
- Setelah itu, klik Sign Up.
- Periksa email yang dimasukkan sebelumnya karena Facebook akan mengirimkan kode verifikasi ke nomor ponsel.
- Masukkan kode untuk menyelesaikan pendaftaran dan klik Continue.
Cara membuat akun menggunakan aplikasi Facebook
Jika pengguna belum memiliki aplikasi Facebook, unduh aplikasi tersebut dari Google Play Store untuk perangkat Android atau Apple App Store untuk perangkat iOS.
- Buka aplikasi setelah diinstal dan klik Create new account. Jendela baru akan muncul.
- Ketuk Get started. Kemudian, pengguna harus memberikan informasi dengan mengikuti langkah-langkah yang diminta untuk menyiapkan akun.
- Pertama, masukkan nama asli pengguna di kotak yang tersedia.
- Kemudian pilih tanggal lahir.
- Pilih jenis kelamin dari opsi yang tersedia.
- Masukkan nomor ponsel. Sebagai alternatif, jika pengguna lebih suka menggunakan alamat email, ketuk opsi
- Sign up with email yang terletak di bagian bawah halaman. Facebook akan mengirimkan kode verifikasi ke nomor telepon atau alamat email yang diberikan.
- Masukkan kode verifikasi yang diterima di email.
- Ketuk I agree untuk menerima persyaratan dan kebijakan Facebook dan menyelesaikan pendaftaran.
Facebook akan meminta pengguna untuk menerima izin perangkat seperti akses ke daftar kontak dan rol kamera. Facebook menggunakan informasi ini untuk menyederhanakan proses mencari teman dan menambahkan foto, namun pengguna dapat menolak izin ini jika keberatan atau memperbarui pengaturan privasi Facebook nanti.
Itulah cara mudah untuk membuat akun baru di Facebook.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan