Suara.com - Watermark dapat berfungsi sebagai tanda pengenal yang mengidentifikasi foto sebagai milik kamu atau merek kamu. Ini dapat berguna dalam membangun brand awareness dan mempromosikan pekerjaan kamu.
Jika foto kamu dibagikan atau digunakan oleh orang lain, watermark akan membantu orang mengenali kamu sebagai penciptanya. Dengan menambahkan watermark pada foto, kamu dapat mengurangi risiko penggunaan yang tidak sah atau penyalahgunaan foto.
Watermark yang jelas dan terlihat dapat membuat orang berpikir dua kali sebelum menggunakan atau menyebarkan foto tanpa izin. Cara menambahkan watermark foto di iPhone cukup mudah. Kamu bisa menggunakan aplikasi bawaan maupun pihak ketiga.
Berikut cara menambahkan watermark foto di iPhone yang tim Suara.com rangkum untuk kamu.
Cara Menambah Watermark Foto di iPhone
- Buka aplikasi "Photos" di iPhone.
- Cari dan pilih foto yang ingin kamu tambahkan watermark-nya.
- Tekan tombol "Edit" di pojok kanan atas layar.
- Di bagian bawah layar, kamu akan melihat beberapa ikon, geser ke kanan dan temukan ikon yang terlihat seperti tiga titik dengan lingkaran di sekitarnya.
- Tekan ikon tersebut untuk membuka menu opsi.
- Pilih opsi "Markup" dari menu yang muncul.
- Pada layar berikutnya, kamu akan melihat berbagai alat markup yang tersedia di bagian bawah layar.
- Pilih ikon "Teks" (berbentuk huruf "Aa") untuk menambahkan teks pada foto.
- Setelah memilih ikon "Teks", kamu bisa mengetikkan teks watermark yang diinginkan di atas foto.
- Kamu juga dapat mengubah ukuran, gaya, dan warna teks dengan menggunakan opsi yang tersedia di bagian atas layar.
- Setelah menambahkan teks watermark, kamu dapat menyesuaikan posisi dan ukurannya dengan menggeser dan mengubah ukuran teks menggunakan dua jari.
- Setelah selesai, tekan tombol "Done" di pojok kanan atas layar.
- Terakhir, tekan tombol "Save" di pojok kanan atas layar untuk menyimpan foto dengan watermark.
Cara Menambah Watermark Foto di iPhone dengan Aplikasi Snapseed
- Unduh aplikasi Snapseed dari Apple App Store.
- Buka aplikasi Snapseed.
- Pada halaman utama, tekan tombol Add berikon + di dalam lingkaran.
- Pilih foto dari Library.
- Setelah foto muncul, tekan tombol Tools di bagian kanan bawah.
- Pilih menu Text berikon Tt.
- Pilih jenis font, warna font, dan tingkat transparansi.
- Selanjutnya, tuliskan kata-kata yang akan dijadikan watermark.
- Geser dan tempatkan watermark sesuai posisi yang diinginkan.
- Terakhir, tekan tombol Share untuk mengirim foto ke aplikasi lain atau tekan tombol Back jika tidak ingin mengirim.
Kedua aplikasi di atas memungkinkan kamu menambahkan watermark pada foto di iPhone dengan mudah dan sesuai dengan kebutuhan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Pasha Aiga Wilkins
Baca Juga: Selain iPhone, Ini Daftar HP Android yang Mendukung eSIM
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar