Suara.com - Pemindai sidik jari atau fingerprint semakin memudahkan pengamanan ponsel, mengurangi kebutuhan untuk mengetikkan kode PIN atau kata sandi.
Sayangnya, tidak ada solusi resmi untuk memberikan akses ke aplikasi dan file tertentu menggunakan pembaca sidik jari. Namun, pengguna dapat mengunci aplikasi dan file di HP menggunakan bantuan aplikasi pihak ketiga.
Berikut ini cara mengunci aplikasi HP dengan sidik jari:
Kunci aplikasi dan file menggunakan aplikasi pihak ketiga
Cara termudah untuk mengunci aplikasi dan file serta menggunakan sidik jari pengguna untuk mengaksesnya adalah dengan menggunakan aplikasi pihak ketiga. Salah satu yang paling tepercaya dan populer adalah AppLock, berikut ini cara menggunakannya:
- Unduh AppLock dari Google Play Store.
- Buka aplikasi dan atur pola buka kunci.
- Setelah berada di aplikasi, ketuk tab Protect.
- Buka bagian Security.
- Aktifkan opsi Use Fingerprint.
- Kembali ke tab Privacy.
- Temukan aplikasi yang ingin diamankan dan ketuk kunci di sebelahnya.
- Berikan aplikasi izin yang diperlukan.
- Cobalah untuk mengakses aplikasi yang dikunci.
- Saat aplikasi meminta pengguna untuk membuka kunci pola, gunakan sidik jari sebagai gantinya.
Cara mengunci file menggunakan AppLock
AppLock juga memiliki fitur rapi yang memungkinkan pengguna mengunci dan mengakses file menggunakan pembaca sidik jari. Fitur Vault dapat menyembunyikan foto, video, audio, file acak, dan bahkan file APK. Aplikasi akan memindahkan file ke folder yang dilindungi dan menjauhkannya dari aplikasi lain.
- Buka AppLock.
- Di bawah tab Privacy, masuk ke Vault.
- Pilih jenis file yang ingin dilindungi.
- Ketuk tombol tambah (+).
- Temukan dan pilih file.
- Ketuk tombol Lock.
- Klik Confirm.
- Setelah melakukan ini, file yang dipilih hanya akan terlihat di dalam Vault dan pengguna dapat mengaksesnya menggunakan pembaca sidik jari.
Jika pengguna menggunakan Samsung, produsen memiliki metodenya sendiri untuk mengunci aplikasi dan file, sehingga pengguna dapat mengaksesnya dengan sidik jari dan tidak perlu menginstal aplikasi pihak ketiga.
Berikut ini cara mengunci aplikasi dan file dengan sidik jari Anda di ponsel Samsung:
Baca Juga: Cara Menggunakan Harith Mobile Legends, Hero Sering Menang di Mythic
- Buka Settings.
- Akses Biometrics and security.
- Pilih Secure Folder.
- Ikuti instruksi untuk membuat Secure Folder.
- Kembali ke pengaturan Secure Folder dan ketuk Lock type.
- Masukkan PIN, kata sandi, atau pola.
- Di bawah Biometrics, aktifkan Fingerprints.
- Buka aplikasi Secure Folder di layar beranda atau daftar aplikasi.
- Ketuk tombol tambah (+) dan pilih aplikasi yang ingin diamankan. Pengguna juga dapat mengetuk tombol menu tiga titik dan menekan Add files. Pilih file yang ingin dilindungi.
- Pengguna sekarang dapat mengakses Secure Folder menggunakan pembaca sidik jari. Semua aplikasi dan file yang dilindungi akan berada di sana.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pengguna kini dapat mengunci aplikasi dan file di HP menggunakan sidik jari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres
-
Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung
-
Sekolah Rakyat Lampung Siapkan Siswa Siap Kerja dan Kuliah
-
Tren Co-Working Kian Berkembang, merch Padukan Produktivitas, Komunitas, dan Wellness