Suara.com - Ada nomor HP yang tidak terpakai dan ingin dimatikan? Pastikan untuk unreg atau un-register kartu SIM tersebut lebih dulu. Bagaimana cara unreg kartu SIM untuk berbagai operator seluler?
Sebelumnya ketahui lebih dulu apa itu unreg kartu SIM. Unreg kartu atau un-register kartu, adalah proses untuk membatalkan registrasi kartu SIM prabayar Anda.
Dengan melakukan unreg, kartu SIM tersebut akan dinonaktifkan secara permanen dan tidak bisa digunakan lagi untuk melakukan panggilan, SMS, atau mengakses internet.
Di Indonesia, setiap orang hanya boleh memiliki maksimal 3 kartu SIM prabayar dengan nomor yang sama. Karena setiap NIK hanya bisa untuk registrasi tiga nomor HP saja.
Unreg kartu SIM dapat membantu membebaskan nomor Anda untuk registrasi kartu baru. Hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan unreg:
- Unreg bersifat permanen, artinya kartu SIM tidak dapat diaktifkan kembali setelah proses unreg selesai.
- Pastikan kamu memiliki nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdaftar pada kartu SIM tersebut. NIK diperlukan untuk melakukan unreg melalui SMS atau aplikasi provider.
- Pastikan kamu sudah memindahkan semua data penting yang tersimpan di kartu SIM, seperti kontak atau SMS.
Ingatlah bahwa langkah-langkah ini berlaku untuk semua operator, termasuk Telkomsel, XL, Axis, Indosat, Tri, dan Smartfren.
Cara Unreg Kartu SIM
Berikut cara unreg kartu untuk semua provider yang tim Suara.com rangkum untuk kamu.
Cara Unreg Kartu untuk Semua Provider Melalui SMS
Baca Juga: Cara Ganti Nomor WA di Akun WhatsApp yang Sama, Mudah Ikuti Langkah Ini
- Buka aplikasi Pesan pada perangkat kamu.
- Ketik pesan dengan format: UNREG#NomorNIK (contoh: UNREG#1231231231231233).
- Kirimkan SMS tersebut ke nomor 4444.
Cara Unreg Kartu untuk Semua Provider Via Kode Dial/USSD
- Pada menu panggilan, ketik *444#, lalu tekan OK/YES/CALL.
- Pilih opsi nomor 3 untuk “UNREG”.
Melalui Customer Service atau Gerai Provider Seluler
Jika kamu ingin mendapatkan bantuan langsung, kunjungi gerai atau hubungi customer service operator seluler yang bersangkutan.
Pastikan kamu menyiapkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk proses unreg.
Ingatlah bahwa unreg kartu seluler harus dilakukan secepatnya untuk menjaga keamanan data. Setelah melakukan unreg, nomor tersebut tidak dapat digunakan lagi di jaringan manapun.
Itulah bagaimana cara unreg kartu SIM dengan mudah, agar NIK bisa digunakan untuk registrasi nomor HP lainnya.
Berita Terkait
-
Cara Ganti Nomor WA di Akun WhatsApp yang Sama, Mudah Ikuti Langkah Ini
-
Cara Memperpanjang Masa Aktif Smartfren, Lengkap Cara Cek Agar Tetap Bisa Dipakai
-
5 Cara Cek Umur Kartu Telkomsel, Cek Sudah Berapa Tua Nomor HP Anda
-
4 Cara Cek Umur Kartu Indosat, Sudah Berapa Tua Nomor HP Anda?
-
Selain iPhone, Ini Daftar HP Android yang Mendukung eSIM
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Samsung Galaxy Buds 3 FE Hadir ke Indonesia, TWS Premium Harga Lebih Murah
-
Huawei Pura 80 Masuk Indonesia Bulan Depan, Versi Murah dari Pro dan Ultra
-
Pascamerger, Smartfren Terus Ekspansi Jaringan dan Targetkan Pelanggan Baru
-
54 Kode Redeem FF Terbaru 17 September 2025, Klaim MP40 Evo hingga Skin AWM Gratis
-
13 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 September 2025, Ada Beckham OVR 104!
-
Siapa Rizky Irmansyah? Ia Turun Tangan di Kasus Viral Wali Kota Prabumulih
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan dengan Baterai Awet dan Kapasitas RAM Besar, Mana Pilihanmu?
-
Xiaomi Pad 8 Diprediksi Debut Bersama Xiaomi 17, Pakai Chip Snapdragon
-
Bikin Foto Keluarga Studio Makin Keren dengan 8 Prompt Gemini AI Ini
-
MediaTek dan TSMC Kembangkan Chipset 2nm Pertama, Siap Produksi 2026