Suara.com - Facebook memiliki aturan dan pedoman untuk menjaga platformnya tetap aman. Ada kalanya Facebook membatasi akun pengguna untuk melakukan tindakan tertentu.
Facebook secara aktif memantau konten pengguna di platform. Saat pengguna melakukan spam, melanggar, atau bertindak seperti bot di Facebook, perusahaan dapat membatasi akun pengguna. Untungnya, pengguna bisa memperbaikinya jika dibatasi di Facebook.
Berikut ini yang harus pengguna ketahui tentang aturan pembatasan akun di Facebook dan cara mengatasinya:
Ada dua jenis pembatasan di Facebook. Perusahaan membatasi akun pengguna untuk sementara atau memblokir pengguna secara permanen.
Pembatasan sementara biasanya berlangsung selama 48 jam atau satu minggu dalam kasus tertentu. Facebook menampilkan peringatan ketika pembatasan sementara dicabut untuk akun pengguna.
Selama pembatasan tersebut, pengguna tidak dapat melakukan tindakan tertentu, seperti memposting komentar, berbagi video, atau menyukai postingan yang ada.
Secara keseluruhan, akun pengguna berubah menjadi mode read-only. Berikut ini faktor-faktor yang menyebabkan akun Facebook pengguna dibatasi:
Alasan pembatasan akun Facebook
Facebook dapat membatasi akun pengguna karena beberapa alasan, seperti berikut ini:
Baca Juga: Cara Mengaktifkan Split Screen di Fortnite
1. Mengirim banyak permintaan pertemanan ke orang tak dikenal
Saat pengguna membuat akun Facebook baru, isi daftar teman pengguna dengan cepat. Jika pengguna mengirimkan lusinan permintaan pertemanan, terutama kepada orang yang tidak dikenal, Facebook mungkin mendeteksinya sebagai aktivitas yang tidak biasa dan membatasi akun pengguna.
2. Mengirim spam ke profil siapa pun
Pengguna harus menghindari memposting komentar tanpa akhir di profil siapa pun. Jika pengguna menyukai terlalu banyak postingan atau menulis beberapa komentar, Facebook mungkin menandai akun pengguna karena menyalahgunakan platform.
3. Menghubungkan akun Facebook dengan layanan pihak ketiga
Beberapa layanan pihak ketiga memungkinkan pengguna mengotomatiskan akun Facebook. Namun, pengguna harus berhati-hati sebelum menghubungkan akun Facebook dengan aplikasi yang tidak dikenal. Facebook dapat mendeteksi akun pengguna sebagai bot dan membatasinya.
4. Memposting konten berisi kebencian atau tidak pantas
Facebook menerapkan pedoman komunitas yang ketat untuk percakapan yang sehat di platform. Jika pengguna memposting kalimat yang berisi kebencian, tidak pantas, atau mencurigakan di platform, orang lain dapat melaporkan postingan pengguna.
Jika moderator Facebook menemukan konten pengguna melanggar syarat dan ketentuan perusahaan, pengguna akan dikenakan pembatasan sementara. Jika pengguna terus memposting konten palsu di platform, Facebook dapat memblokir akun pengguna secara permanen.
5. Menggunakan nama palsu atau meniru identitas seseorang
Hindari meniru identitas seseorang di Facebook. Ini akan memblokir akun pengguna dan membuat pengguna terkena masalah hukum. Ini adalah salah satu cara terkenal untuk menipu orang di platform. Banyak orang yang membuat profil palsu untuk mencemarkan nama baik seseorang di media sosial.
Cara mengatasi pembatasan akun di Facebook
Jika pengguna merasa akun dibatasi secara tidak benar, gunakan langkah-langkah di bawah ini untuk memperbaiki akun Facebook yang dibatasi.
- Buka Facebook dan masuk ke akun pengguna.
- Pilih opsi Help & support. Klik Report a problem.
- Sertakan log dan diagnostik lengkap dalam laporan pengguna. Pilih jenis masalah, lampirkan tangkapan layar, dan tulis masalahnya.
Mungkin diperlukan waktu satu atau dua hari bagi Facebook untuk menyelidiki dan mencabut pembatasan akun pengguna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik
-
BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla