Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir sekitar 2.945.150 konten dan menutup sekitar 555 akun e-wallet yang berkaitan dengan judi online dalam kurun waktu satu tahun.
"Kami sudah take down 2.945.150 konten judi online dari 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, dilansir dari laman Antara, Minggu (16/6/2024.
Selain itu, dia menerangkan pengajuan pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah berlangsung sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.
Bahkan, Kemenkominfo juga telah memberikan catatan positifnya sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, pihaknya telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 di situs pemerintahan.
Kemenkominfo juga telah melayangkan surat peringatan keras terhadap pengelola platform digital X, Telegram, Google, Meta, dan Tiktok yang banyak dimanfaatkan oleh para oknum untuk menyebarluaskan situs-situs tersebut.
“Pengelola platform digital akan didenda hingga Rp500 juta rupiah per konten, jika tidak kooperatif dalam memberantas judi online,” tegas dia.
Dalam memberantas situs judi online yang meresahkan, Kemenkominfo telah menjajaki adopsi teknologi dari Google dalam memanfaatkan Artificial Intelligence (AI).
Langkah ini diambil guna mempercepat pemrosesan laporan konten judi online sehingga jauh lebih efektif dan efisien.
Baca Juga: Aliran Dana Judi Online Rp 5 Triliun Mengalir ke Negara Tetangga, Ini Penjelasan PPATK
Berita Terkait
-
Jokowi Ajak Masyarakat Berantas Judi Online: Karena Judi Harta Benda Habis dan Karena Judi Suami Istri Bercerai
-
Satgas Segera Dibentuk, Jokowi Minta Tokoh Agama serta Masyarakat Awasi dan Laporkan Tindakan Judi Online
-
Judi Online Bersifat Transnasional, Jokowi Minta Masyarakat Bentengi Diri
-
Pesan Jokowi Ke Masyarakat Hindari Judi: Ada Rezeki Uang Ditabung Atau Modal Usaha
-
Marak Judi Online, Panglima TNI Pastikan Tindak Tegas Prajurit Jika Terlibat: Kita Hukum
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Xiaomi 15T Series Resmi Perdana Dijual Serentak di 14 Kota: Rasakan Mobile Photography Profesional
-
11 Kode Redeem FF Terbaru 4 Oktober 2025, Banjir Skin Gratis dan Emote Sultan
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025: Skuad Auto Gacor, Klaim Ballon d'Or
-
7 Prompt Gemini AI Foto Malam Mingguan Bareng Pacar di Tempat Romantis
-
Daftar HP Rp1 Jutaan Oktober 2025: Ramah di Kantong, Spek Tetap Berjaya
-
Sony Luncurkan FE 100mm F2.8 Macro GM OSS: Lensa Makro Telefoto Medium Pertama dalam Seri G Master
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
4 Deretan Fakta Wacana Beli HP Bekas Kayak Beli Motor, Mesti Balik Nama Biar Aman?
-
Apa Dampak Usai Izin TikTok Dibekukan Pemerintah, Masih Bebas Bikin Konten?
-
Ini Bukti Peluncuran Oppo Find X9 dan Find X9 Pro Makin Dekat