Suara.com - ShopeePay Later adalah fitur yang memudahkan pengguna Shopee untuk melakukan pembelian dengan pembayaran tertunda, memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.
Namun, ada kalanya pengguna mungkin memutuskan untuk menonaktifkan fitur ini, baik karena perubahan kebutuhan finansial atau preferensi pribadi. Jika kamu sedang mencari cara untuk menonaktifkan ShopeePay Later, artikel ini akan memandu kamu.
Dengan mengikuti panduan ini, kamu dapat dengan mudah menonaktifkan fitur tersebut dan kembali mengelola belanja sesuai dengan keinginan.
Cara Menonaktifkan ShopeePay Later
Berikut cara menonaktifkan ShopeePayLater yang tim Suara.com rangkum untuk kamu.
1. Melunasi Semua Tagihan
Pastikan semua tagihan yang terkait dengan ShopeePay Later sudah dibayar. Ini termasuk pembayaran cicilan atau tagihan bulanan yang mungkin masih tertunda. Jika ada tagihan yang belum dibayar, kamu tidak akan bisa menonaktifkan layanan ini.
2. Buka Aplikasi Shopee
Buka aplikasi Shopee di smartphone kamu dan masuk ke akun Shopee yang terhubung dengan ShopeePayLater.
Baca Juga: Cara Buat Daftar Favorit di WhatsApp, Memudahkan untuk Mencari Kontak
3. Masuk ke Menu “Saya”
Setelah masuk ke akun, ketuk ikon “Saya” di sudut kanan bawah layar. Ini akan membawa kamu ke halaman profil akun kamu.
4. Pilih SPayLater
Di halaman profil, cari dan klik opsi “SPayLater”. Ini akan membuka halaman yang menampilkan informasi tentang ShopeePay Later, termasuk saldo, tagihan, dan riwayat transaksi.
5. Hubungi Layanan Pelanggan
Di halaman ShopeePay Later, cari ikon pengaturan atau bantuan di pojok kanan atas layar. Kamu bisa menghubungi layanan pelanggan Shopee melalui nomor telepon (021) 8060 4253 atau email customerservice@cmf.co.id. Sampaikan bahwa kamu ingin menonaktifkan ShopeePay Later.
6. Ajukan Permohonan
Saat menghubungi layanan pelanggan, sampaikan permohonan kamu untuk menonaktifkan ShopeePay Later. Mereka mungkin akan meminta beberapa informasi tambahan untuk memverifikasi identitas kamu dan memastikan semua tagihan sudah dilunasi.
7. Tunggu Konfirmasi
Setelah mengajukan permohonan, tunggu konfirmasi dari pihak Shopee. Mereka akan menghubungi kamu melalui email atau pesan di aplikasi Shopee untuk mengonfirmasi bahwa ShopeePayLater sudah dinonaktifkan.
Jika kamu tidak menggunakan ShopeePay Later selama 3 bulan berturut-turut, layanan ini juga bisa dinonaktifkan secara otomatis oleh Shopee.
Kontributor : Pasha Aiga Wilkins
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar