Suara.com - Beredar di media sosial, data pribadi yang disebut-sebut miliki akun Kaskus Fufufafa yang sedang jadi sorotan. Yakni nomor HP bersama alamat email Chilli Pari yang terdaftar untuk akun Kaskus tersebut.
Salah satunya adalah akun X @YourAnonId_ pada Jumat (13/9/2024) kemarin membocorkan nomor HP tersebut hingga viral di media sosial.
Sejak nomor HP dan email tersebut tersebar di media sosial, banyak yang mencoba menelusuri dan mencari tahu siapa pemilik akun Kaskus Fufufafa.
Paling baru, beredar percobaan netizen yang menjajal untuk transfer saldo ke Akun Gopay yang terdaftar menggunakan nomor HP tersebut. Hingga muncul nama yang terdaftar atas akun tersebut.
Seorang pengguna Thread dengan nama akun nci4ri membagikan gambar tangkapan layar ketika hendak mengirim sejumlah uang melalui aplikasi e-wallet tersebut.
Ia mengaku muncul nama Gibran Rakabuming Raka dalam aplikasi Gopay miliknya saat transfer saldo ke akun dengan nomor HP tersebut.
Selain itu, dicoba juga dengan top up saldo akun Gopay melalui virtual account bank BCA, nama penerimanya muncul Gibran Rakabuming.
Benarkah Muncul Nama Gibran saat Top Up?
Suara.com pada Kamis (19/9/2024) malam, melakukan percobaan langsung untuk melakukan top up saldo Gopay melalui virtual account BCA yang terdaftar 70001 + [nomor HP yang diklaim milik Fufufafa].
Baca Juga: Perludem: Sebaiknya Pemilik Akun Fufufafa Mengakui dan Minta Maaf
Dan hasilnya muncul: "m-Transfer: 70001**********3 GOPAY TOPUP GIBRAN RAKABUMIN BIAYA ADMIN Rp. 1,000.00 Dari (nomor rekening)".
Namun ternyata berbeda hasilnya jika melakukan transfer saldo melalui aplikasi Gopay. Bukan nama Gibran Rakabuming Raka yang muncul.
Dalam percobaan Suara.com pada Kamis (19/9/2024) malam, mencoba langsung transfer saldo ke akun yang terdaftar dengan nomor HP tersebut di aplikasi Gopay.
Hasilnya menampilkan nama pemilik akun yang mendapatkan sensor. Pada aplikasi hanya ditampilkan huruf depan 'S' dari nama akun tersebut.
Sebagai catatan, nama yang ditampilkan oleh aplikasi Gopay berdasarkan profil pengguna yang bisa diedit kapan saja.
Sedangkan nama yang muncul melalui Virtual Account dibuat oleh Bank yang tidak bisa diedit oleh pengguna dengan mudah.
Meskipun beragam spekulasi dan bukti-bukti digital terkait akun Kaskus Fufufafa terus bermunculan, termasuk dugaan kuat bahwa akun tersebut milik Gibran Rakabuming, hingga kini kebenarannya masih belum bisa dipastikan secara resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar