Suara.com - Membeli handphone di luar negeri saat ini sudah jadi hal yang biasa dilakukan oleh banyak orang. Ponsel yang dibeli dari luar negeri, termasuk iPhone, harus melakukan pendaftaran IMEI terlebih dahulu agar perangkat tersebut bisa mendapat sinyal dari operator seluler lokal. Nah, oleh sebab itu penting untuk mengetahui cara daftar IMEI iPhone yang beli di luar negeri.
Pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) sangatlah penting untuk dilakukan. Jika tidak mendaftar, maka ponsel yang beli dari luar negeri hanya bisa digunakan berkomunikasi dengan memanfaatkan sinyal WiFi saja.
Adapun pendaftaran IMEI dapat dilakukan melalui situs Bea Cukai atau bisa juga dengan mendownload aplikasi Mobile Beacukai di Google Play store atau Apple App Store. Selengkapnya, simak langkah-langkahnya berikut ini.
Cara Daftar IMEI iPhone yamg Beli di Luar Negeri
1. Kunjungi Situs Resmi atau Aplikasi Mobile Bea Cukai
Masuk ke dalam situs resmi Bea Cukai di https://www.beacukai.go.id atau download aplikasi Mobile Bea Cukai lewat Google Play Store atau Apple App Store.
2. Isi Formulir Permohonan
Setelah masuk ke situs Bea Cukai, isi formulir permohonan pendaftaran IMEI secara online. Selain itu, Anda juga harus menyertakan dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar iPhone atau Android yang dibeli di luar negeri dianggap legal, seperti:
- Paspor halaman depan dan halaman yang ada stempel imigrasi ketika tiba di bandara
- Tiket dan/atau Boarding Pass saat kedatangan ke Indonesia.
- NPWP (jika ada).
- Ponsel yang akan didaftarkan IMEI-nya.
- Invoice/Struk Pembelian ponsel.
- Tanda terima registrasi berupa barcode yang berasal dari pendaftaran online IMEI di website Bea Cukai/aplikasi Mobile Bea Cukai.
3. Dapatkan QR Code
Baca Juga: Siap Guncang Pasar Menengah, Vivo Y300 5G Diprediksi Hadir dengan Performa Ekstrem!
Setelah melakukan serangkaian pendaftaran online, selanjutnya Anda akan mendapatkan QR Code. Adapun QR Code ini harus diserahkan kepada petugas Bea Cukai di bandara untuk verifikasi IMEI.
4. Verifikasi di Bandara
Kemudian, petugas Bea Cukai akan melakukan pengecekan terhadap dokumen-dokumen sebagai dasar legalitas pemasukan barang serta perhitungan pungutan Bea Masuk himgga Pajak Dalam Rangka Impor.
5. Aktivasi SIM Card
Setelah kewajiban pabean atas iPhone tersebut diselesaikan, maka aktivasi perangkat dengan SIM Card Indonesia bisa dilakukan maksimal 2 x 24 jam.
6. Cek Status IMEI
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa
-
Panduan Mudah: Cara Memblokir dan Membuka Blokir Situs Internet di Firefox
-
Ponsel Murah Terancam Punah Tahun 2026, Apa itu Krisis RAM?
-
Fakta Unik Burung Walet Kelapa: Otot Sayap Tangguh bak Kawat, Mampu Terbang Nonstop Hingga 10 Bulan
-
Cara Tukar Poin SmartPoin Smartfren Jadi Pulsa
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Update Terbaru Stardew Valley 1.7: Bocoran Ladang Baru hingga Tanggal Rilis