Suara.com - Membeli handphone di luar negeri saat ini sudah jadi hal yang biasa dilakukan oleh banyak orang. Ponsel yang dibeli dari luar negeri, termasuk iPhone, harus melakukan pendaftaran IMEI terlebih dahulu agar perangkat tersebut bisa mendapat sinyal dari operator seluler lokal. Nah, oleh sebab itu penting untuk mengetahui cara daftar IMEI iPhone yang beli di luar negeri.
Pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) sangatlah penting untuk dilakukan. Jika tidak mendaftar, maka ponsel yang beli dari luar negeri hanya bisa digunakan berkomunikasi dengan memanfaatkan sinyal WiFi saja.
Adapun pendaftaran IMEI dapat dilakukan melalui situs Bea Cukai atau bisa juga dengan mendownload aplikasi Mobile Beacukai di Google Play store atau Apple App Store. Selengkapnya, simak langkah-langkahnya berikut ini.
Cara Daftar IMEI iPhone yamg Beli di Luar Negeri
1. Kunjungi Situs Resmi atau Aplikasi Mobile Bea Cukai
Masuk ke dalam situs resmi Bea Cukai di https://www.beacukai.go.id atau download aplikasi Mobile Bea Cukai lewat Google Play Store atau Apple App Store.
2. Isi Formulir Permohonan
Setelah masuk ke situs Bea Cukai, isi formulir permohonan pendaftaran IMEI secara online. Selain itu, Anda juga harus menyertakan dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar iPhone atau Android yang dibeli di luar negeri dianggap legal, seperti:
- Paspor halaman depan dan halaman yang ada stempel imigrasi ketika tiba di bandara
- Tiket dan/atau Boarding Pass saat kedatangan ke Indonesia.
- NPWP (jika ada).
- Ponsel yang akan didaftarkan IMEI-nya.
- Invoice/Struk Pembelian ponsel.
- Tanda terima registrasi berupa barcode yang berasal dari pendaftaran online IMEI di website Bea Cukai/aplikasi Mobile Bea Cukai.
3. Dapatkan QR Code
Baca Juga: Siap Guncang Pasar Menengah, Vivo Y300 5G Diprediksi Hadir dengan Performa Ekstrem!
Setelah melakukan serangkaian pendaftaran online, selanjutnya Anda akan mendapatkan QR Code. Adapun QR Code ini harus diserahkan kepada petugas Bea Cukai di bandara untuk verifikasi IMEI.
4. Verifikasi di Bandara
Kemudian, petugas Bea Cukai akan melakukan pengecekan terhadap dokumen-dokumen sebagai dasar legalitas pemasukan barang serta perhitungan pungutan Bea Masuk himgga Pajak Dalam Rangka Impor.
5. Aktivasi SIM Card
Setelah kewajiban pabean atas iPhone tersebut diselesaikan, maka aktivasi perangkat dengan SIM Card Indonesia bisa dilakukan maksimal 2 x 24 jam.
6. Cek Status IMEI
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
5 HP Flagship Termurah di Tahun 2026, Mewah Tak Harus Mahal!
-
MPL ID Season 17 Mulai Tanggal Berapa? Petinggi Alter Ego Beri Bocoran Anyar
-
Update Daftar Harga HP Realme Terbaru Februari 2026 Mulai Rp1 Jutaan
-
Apa Itu Melolo? Bisa Dapat Saldo DANA Gratis dari Nonton Drama China?
-
Oppo Pad 5 Matte Display Edition Resmi di Indonesia, Tablet AI dengan Layar Anti-Silau
-
Update Daftar Harga HP OPPO Februari 2026 Terbaru Mulai 1 Jutaan
-
Teaser Beredar, Game 'eFootball Kick-Off!' Siap Rilis Tahun Ini
-
5 HP RAM 12 GB Terbaru untuk Gaming Paling Murah, Mulai Rp3 Jutaan
-
Harga Xiaomi Electric Scooter 6 Series Beredar: Setara Ponsel, Siap Masuk ke Indonesia
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Februari 2026, Gratis Parasut dan Monster Truck