Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid baru saja bertemu dengan CEO Nvidia Jensen Huang pada Kamis (14/11/2024) kemarin.
Dari pertemuan itu, Meutya ingin Kementerian Komdigi bekerja sama dengan Nvidia soal keamanan data pribadi masyarakat Indonesia. Ia berkata hal ini juga menjadi program prioritas dari Presiden RI Prabowo Subianto.
"Data yang aman, data yang berdaulat, itu menjadi salah satu konsen dan juga fokus dari Pemerintahan Pak Prabowo Subianto. Sehingga tentu dalam rangka itu kami bicara dengan banyak global high-tech companies, termasuk Nvidia," kata Meutya Hafid saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Kamis (14/11/2024).
Meutya melanjutkan, Nvidia sebenarnya bukan satu-satunya perusahaan global yang ingin digandeng Pemerintah dalam menjaga keamanan data pribadi warga.
Hanya saja dirinya masih belum mengumumkan siapa saja perusahaan yang dimaksud. Namun pembahasan kerja sama ini sudah dia laporkan juga dalam pertemuan Menkomdigi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Ada banyak sebetulnya kalau benar yang tertarik untuk kemudian bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia. Dalam rangka data yang baik. Jadi tadi salah satu yang dibahas (dengan Mensesneg)," ungkap dia.
Lebih lanjut, pertemuan Menkomdigi dengan Mensesneg ini juga membahas soal Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Kendati begitu Meutya masih belum memberitahu nasib dari Lembaga PDP tersebut. Tapi dia memastikan kalau ini bakal dibahas setelah Presiden Prabowo pulang dari kunjungan luar negeri.
"Tentu ini kayak carry over dari Pemerintahan sebelumnya. Jadi nanti setelah Presiden (Prabowo) pulang," jelas dia.
Baca Juga: PNY - Nvidia Sediakan Solusi Grafis Profesional
Diketahui Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi ini diatur dalam Pasal 58 dan Pasal 59 UU PDP. Di Pasal 58 Ayat 3 dan 4, lembaga ini ditetapkan oleh Presiden dan bertanggung jawab langsung ke Presiden.
Adapun tugas dan wewenang Lembaga PDP ini termaktub dalam Pasal 59 dan 60 UU PDP. Sebagai contoh, badan ini bisa menghukum pihak yang melanggar UU PDP, di mana ini tertuang dalam Pasal 60 Ayat C.
UU PDP sendiri ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 Oktober 2022. Namun regulasi ini baru berlaku dua tahun usai aturan ini diundangkan, sesuai Pasal 74 UU PDP.
Berita Terkait
-
PNY - Nvidia Sediakan Solusi Grafis Profesional
-
Bos Nvidia Jensen Huang Beri Wejangan Buat Anak Muda Indonesia
-
Sambangi Kantor Meutya Hafid, Mensesneg Prasetyo Bahas Judol Hingga Keamanan Data Internet
-
Kasusnya Ditangani Polisi, Meutya Hafid Ungkap 10 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Sudah Dipecat
-
Meutya Hafid Temui Mensesneg Biar Kementerian Komdigi Dapat Perhatian Prabowo
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Apple Hentikan Dukungan 16 Perangkat Sekaligus, Cek Apakah Gadget Anda Terdampak
-
Terpopuler: Cara Beli Paket Piala Dunia 2026 di FolaPlay, Tablet Rp2 Jutaan Terbaik
-
197 Ponsel Dapat Diskon di PRJ 2026: HP Murah Rp400 ribu, Flagship Cuma Rp3 Jutaan
-
Adu Spek Samsung Galaxy A17 4G vs Infinix Hot 70: Pilih HP Murah yang Mana?
-
Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan
-
70 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 Juni 2026: Sikat Jersey CR7, Diamond, dan Gloo Wall
-
Cara Mendeteksi Alat Pelacak Tersembunyi Pakai HP Tanpa Aplikasi, Aktifkan Notifikasi Otomatis
-
Asus Chromebook CM32 Debut dengan Chip MediaTek dan Layar 2.5K, Baterai Tahan 13 Jam
-
Cara Aktifkan Paket Bola Gembira Full di FolaPlay untuk Nonton Piala Dunia 2026, Segini Harganya
-
Samsung Galaxy A27 Muncul di Situs Resmi, Konfigurasi Memori Terungkap