Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid baru saja bertemu dengan CEO Nvidia Jensen Huang pada Kamis (14/11/2024) kemarin.
Dari pertemuan itu, Meutya ingin Kementerian Komdigi bekerja sama dengan Nvidia soal keamanan data pribadi masyarakat Indonesia. Ia berkata hal ini juga menjadi program prioritas dari Presiden RI Prabowo Subianto.
"Data yang aman, data yang berdaulat, itu menjadi salah satu konsen dan juga fokus dari Pemerintahan Pak Prabowo Subianto. Sehingga tentu dalam rangka itu kami bicara dengan banyak global high-tech companies, termasuk Nvidia," kata Meutya Hafid saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Kamis (14/11/2024).
Meutya melanjutkan, Nvidia sebenarnya bukan satu-satunya perusahaan global yang ingin digandeng Pemerintah dalam menjaga keamanan data pribadi warga.
Hanya saja dirinya masih belum mengumumkan siapa saja perusahaan yang dimaksud. Namun pembahasan kerja sama ini sudah dia laporkan juga dalam pertemuan Menkomdigi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Ada banyak sebetulnya kalau benar yang tertarik untuk kemudian bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia. Dalam rangka data yang baik. Jadi tadi salah satu yang dibahas (dengan Mensesneg)," ungkap dia.
Lebih lanjut, pertemuan Menkomdigi dengan Mensesneg ini juga membahas soal Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Kendati begitu Meutya masih belum memberitahu nasib dari Lembaga PDP tersebut. Tapi dia memastikan kalau ini bakal dibahas setelah Presiden Prabowo pulang dari kunjungan luar negeri.
"Tentu ini kayak carry over dari Pemerintahan sebelumnya. Jadi nanti setelah Presiden (Prabowo) pulang," jelas dia.
Baca Juga: PNY - Nvidia Sediakan Solusi Grafis Profesional
Diketahui Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi ini diatur dalam Pasal 58 dan Pasal 59 UU PDP. Di Pasal 58 Ayat 3 dan 4, lembaga ini ditetapkan oleh Presiden dan bertanggung jawab langsung ke Presiden.
Adapun tugas dan wewenang Lembaga PDP ini termaktub dalam Pasal 59 dan 60 UU PDP. Sebagai contoh, badan ini bisa menghukum pihak yang melanggar UU PDP, di mana ini tertuang dalam Pasal 60 Ayat C.
UU PDP sendiri ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 Oktober 2022. Namun regulasi ini baru berlaku dua tahun usai aturan ini diundangkan, sesuai Pasal 74 UU PDP.
Berita Terkait
-
PNY - Nvidia Sediakan Solusi Grafis Profesional
-
Bos Nvidia Jensen Huang Beri Wejangan Buat Anak Muda Indonesia
-
Sambangi Kantor Meutya Hafid, Mensesneg Prasetyo Bahas Judol Hingga Keamanan Data Internet
-
Kasusnya Ditangani Polisi, Meutya Hafid Ungkap 10 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Sudah Dipecat
-
Meutya Hafid Temui Mensesneg Biar Kementerian Komdigi Dapat Perhatian Prabowo
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih
-
Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi
-
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP
-
Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa