Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa sepuluh pegawai Komdigi yang menjadi tersangka dalam kasus perlindungan terhadap situs judi online telah diberhentikan. Pemberhentian tersebut menjadi sanksi terberat yang dilayangkan kepada sepuluh pegawai tersebut.
"Sudah dijawab, sudah diberhentikan (pegawai terlibat judi online)," kata Meutya kepada wartawan ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
Meutya enggan berkomentar banyak karena menurutnya kasus tersebut menjadi kewenangan pihak kepolisian. Politisi Golkar itu mengatakan kalau kewenangan kementeriannya sebatas terhadap status pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
"Kalau kasus hukum bukan di kami, dari kami (pemecatan) itu," ujarnya lagi.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan 10 orang pegawai Komdigi sebagai tersangka dalam kasus perlindungan situs judol. Sejumlah pegawai itu selama ini masuk dalam tim yang bertugas mengendalikan konten, terutama terkait dengan konten-konten negatif, termasuk judol.
Namun, mereka justru melakukan pelanggaran, dengan membiarkan situs judi online tidak terblokir.
Berdasarkan pengakuan salah satu pegawai Komdigi yang menjadi tersangka, seharusnya ada 5.000 situs judol yang diblokir. Tetapi kemudian ada 1.000 situs yang justru 'dibina' alias sengaja dilindungi oleh Komdigi dengan membayarkan uang sejumlah nominal tertentu. Dikatakan bahwa per satu situs menyetorkan uang senilai Rp8,5 juta agar bisa diamankan oleh Komdigi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok