Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa sepuluh pegawai Komdigi yang menjadi tersangka dalam kasus perlindungan terhadap situs judi online telah diberhentikan. Pemberhentian tersebut menjadi sanksi terberat yang dilayangkan kepada sepuluh pegawai tersebut.
"Sudah dijawab, sudah diberhentikan (pegawai terlibat judi online)," kata Meutya kepada wartawan ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
Meutya enggan berkomentar banyak karena menurutnya kasus tersebut menjadi kewenangan pihak kepolisian. Politisi Golkar itu mengatakan kalau kewenangan kementeriannya sebatas terhadap status pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
"Kalau kasus hukum bukan di kami, dari kami (pemecatan) itu," ujarnya lagi.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan 10 orang pegawai Komdigi sebagai tersangka dalam kasus perlindungan situs judol. Sejumlah pegawai itu selama ini masuk dalam tim yang bertugas mengendalikan konten, terutama terkait dengan konten-konten negatif, termasuk judol.
Namun, mereka justru melakukan pelanggaran, dengan membiarkan situs judi online tidak terblokir.
Berdasarkan pengakuan salah satu pegawai Komdigi yang menjadi tersangka, seharusnya ada 5.000 situs judol yang diblokir. Tetapi kemudian ada 1.000 situs yang justru 'dibina' alias sengaja dilindungi oleh Komdigi dengan membayarkan uang sejumlah nominal tertentu. Dikatakan bahwa per satu situs menyetorkan uang senilai Rp8,5 juta agar bisa diamankan oleh Komdigi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!
-
ASN Putra Daerah Tewas Ditembak OPM, TNI-Polri Sisir Hutan Yahukimo Buru Pelaku!
-
Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!
-
Kepala Angkatan Laut AS Dipecat Usai Bentrok dengan 'Anak Kesayangan' Donald Trump
-
Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!
-
Tentara Zionis Israel Bombardir Lebanon, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Seorang Jurnalis
-
Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik
-
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita