Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa sepuluh pegawai Komdigi yang menjadi tersangka dalam kasus perlindungan terhadap situs judi online telah diberhentikan. Pemberhentian tersebut menjadi sanksi terberat yang dilayangkan kepada sepuluh pegawai tersebut.
"Sudah dijawab, sudah diberhentikan (pegawai terlibat judi online)," kata Meutya kepada wartawan ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
Meutya enggan berkomentar banyak karena menurutnya kasus tersebut menjadi kewenangan pihak kepolisian. Politisi Golkar itu mengatakan kalau kewenangan kementeriannya sebatas terhadap status pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
"Kalau kasus hukum bukan di kami, dari kami (pemecatan) itu," ujarnya lagi.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan 10 orang pegawai Komdigi sebagai tersangka dalam kasus perlindungan situs judol. Sejumlah pegawai itu selama ini masuk dalam tim yang bertugas mengendalikan konten, terutama terkait dengan konten-konten negatif, termasuk judol.
Namun, mereka justru melakukan pelanggaran, dengan membiarkan situs judi online tidak terblokir.
Berdasarkan pengakuan salah satu pegawai Komdigi yang menjadi tersangka, seharusnya ada 5.000 situs judol yang diblokir. Tetapi kemudian ada 1.000 situs yang justru 'dibina' alias sengaja dilindungi oleh Komdigi dengan membayarkan uang sejumlah nominal tertentu. Dikatakan bahwa per satu situs menyetorkan uang senilai Rp8,5 juta agar bisa diamankan oleh Komdigi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
Tragedi Sumatra: 631 Tewas, 472 Hilang, Pemerintah Siapkan Hunian Pasca Bencana
-
Ada Ancaman di Balik Korupsi NTB? 15 Anggota DPRD Ramai-ramai Minta Perlindungan LPSK
-
Kemenag Jelaskan Dasar Ilmiah dan Fikih Penetapan Waktu Subuh: Bukan Perkiraan, Tapi Hasil Ijtihad
-
Viral Aksi Zulhas Panggul Beras di Lumpur Banjir Padang, Janjikan Bantuan Dobel
-
Tampang Dewi Astutik, Buron Elite Narkoba Rp5 T, Terkulai di Kamboja Usai Sering Ganti Penampilan
-
Alasan Eks Ajudan Jokowi Dipanggil Kejaksaan dalam Dugaan Pencucian Uang
-
Kondisi Membaik, Penyidik Ambil Keterangan ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Apa Hasilnya?
-
Status Internasional Bandara IMIP Dicabut, Said Didu Bongkar Sosok 'Bintang' di Baliknya
-
Nasabah Mirae Asset Kehilangan Puluhan Miliar, Tuding Sistem Lemah dan Lapor Polisi
-
Jejak Gus Yaqut di Skandal Kuota Haji, KPK Bongkar 'Permainan' Jatah Tambahan 20 Ribu