Suara.com - Semakin pesatnya perkembangan memungkinkan setiap bangunan atau rumah memiliki wifi. Kebanyakan diberi password karena bersifat pribadi.
Namun, saat ini banyak cara bobol wifi. Langkahnya cukup mudah, bisa dengan menggunakan aplikasi atau lewat fitur yang ada di Windows, seperti Command Prompt.
Meskipun terdengar menggiurkan membobol wifi, tetapi tahukah jika tindakan tersebut termasuk ilegal.
Menggunakan wifi yang di-private tanpa izin bisa melanggar hukum. Selain itu, ada konsekuensi membahayakan keamanan data pribadi.
Berikut ini beberapa risiko atau bahaya bobol wifi yang harus diketahui dirangkum dari sejumlah sumber:
- Melanggar Hukum
Membobol wifi bisa menjadi tindakan kriminal. Melansir dari laman hukumonline.com, potensi pelanggaran hukum memakai wifi yang bersifat pribadi tanpa izin, yakni Pasal 22 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Hukuman untuk pelanggaran ini juga dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp 600 juta.
Orang yang membobol wifi juga melanggar Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang ITE.
Baca Juga: Kenalan dengan Dhoyong, Kata Peringatan Bahaya yang Meleset jadi Lucu!
- Terkena Malware atau Virus
Risiko lainnya ialah terkena malware atau virus. Jika itu menjangkiti perangkatmu bisa mencuri data di perangkatmu.
- Keamanan Data Pribadi
Jaringan wifi yang tidak aman dapat berisiko terhadap data pribadimu. Pemilik jaringan atau pihak lain bisa dengan mudah mengakses data kamu.
Paling bahanya ialah kata sandi atau riwayat penjelajahan website kamu bisa diretas.
- Risiko Konflik
Membobol wifi, terutama milik tetangga rawan menyebabkan konflik. Karena tetangga yang membayar, tetapi kita seenaknya memakainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Epson Perkuat Dominasi di Industri Tekstil Digital Lewat Printer Dye-Sublimation Generasi Terbaru
-
Motorola Moto G77 Power Resmi Meluncur, Bawa Baterai 7.000mAh dan Kamera Sony LYT-600
-
Oppo Reno16 Series Resmi Dijual di Indonesia, Harga Mulai Rp7 Jutaan dan Banjir Promo
-
4 Pilihan HP POCO Rp1 Jutaan Terbaik: NFC, Memori Besar hingga Layar AMOLED
-
Strava Kena PPN 11 Persen di Indonesia? Ini Penjelasan Resmi yang Perlu Diketahui Pengguna
-
Viral Video Petani Tuban Terbang Pakai Drone, Memangnya Drone Bisa Angkat Manusia?
-
Xiaomi Luncurkan REDMI Pad 2 9.7 4G, Tablet Murah untuk Gen Z dengan Internet Tanpa WiFi
-
4 HP Vivo Terbaru Ini Punya Baterai Raksasa hingga 8100 mAh, Layar Super Terang
-
2 Rekomendasi Tablet dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta Terbaik
-
Asus ExpertBook PM5 G2 Rilis di Indonesia, Laptop Bisnis AI dengan AMD Ryzen AI dan RAM hingga 64GB