Suara.com - Semakin pesatnya perkembangan memungkinkan setiap bangunan atau rumah memiliki wifi. Kebanyakan diberi password karena bersifat pribadi.
Namun, saat ini banyak cara bobol wifi. Langkahnya cukup mudah, bisa dengan menggunakan aplikasi atau lewat fitur yang ada di Windows, seperti Command Prompt.
Meskipun terdengar menggiurkan membobol wifi, tetapi tahukah jika tindakan tersebut termasuk ilegal.
Menggunakan wifi yang di-private tanpa izin bisa melanggar hukum. Selain itu, ada konsekuensi membahayakan keamanan data pribadi.
Berikut ini beberapa risiko atau bahaya bobol wifi yang harus diketahui dirangkum dari sejumlah sumber:
- Melanggar Hukum
Membobol wifi bisa menjadi tindakan kriminal. Melansir dari laman hukumonline.com, potensi pelanggaran hukum memakai wifi yang bersifat pribadi tanpa izin, yakni Pasal 22 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Hukuman untuk pelanggaran ini juga dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp 600 juta.
Orang yang membobol wifi juga melanggar Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang ITE.
Baca Juga: Kenalan dengan Dhoyong, Kata Peringatan Bahaya yang Meleset jadi Lucu!
- Terkena Malware atau Virus
Risiko lainnya ialah terkena malware atau virus. Jika itu menjangkiti perangkatmu bisa mencuri data di perangkatmu.
- Keamanan Data Pribadi
Jaringan wifi yang tidak aman dapat berisiko terhadap data pribadimu. Pemilik jaringan atau pihak lain bisa dengan mudah mengakses data kamu.
Paling bahanya ialah kata sandi atau riwayat penjelajahan website kamu bisa diretas.
- Risiko Konflik
Membobol wifi, terutama milik tetangga rawan menyebabkan konflik. Karena tetangga yang membayar, tetapi kita seenaknya memakainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Daftar Produk Apple yang Tak Lagi Dijual usai iPhone 17 Rilis
-
Vivo Y31 Dirilis, HP Murah dengan Baterai Jumbo 6.500 mAh
-
Prompt Gemini AI Ubah Selfie Jadi Foto Studio Profesional: Detail dan Langsung Jadi
-
Realme P3 Lite Resmi, HP Murah Durabilitas Standar Militer
-
Kode Redeem Blue Lock Rivals yang Aktif September 2025, Tak Cuma Dapat Item Gratis!
-
Samsung Galaxy A16 5G Jadi HP Android Terlaris di Dunia Q2 2025, Tapi Juaranya Tetap iPhone
-
Spesifikasi Oppo Pad 5 Bocor, Dijadwalkan Rilis Bareng Oppo Find X9?
-
Prompt Gemini AI Lengkap untuk Foto Polaroid Bareng Keluarga dan Teman
-
12 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 September, Klaim Pemain Captain Populer dan 1000 Gems
-
22 Kode Redeem FF Terbaru 14 September, Kesempatan Klaim Skin SG2 Golden Glare