Suara.com - Kebijakan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yang melarang gas elpiji 3 kilogram atau biasa disebut gas melon dijual di pengecer menimbulkan kekisruhan.
Kekisruhan tersebut terjadi di beberapa daerah di Indonesia, seperti contohnya antrean panjang hingga mengular saat masyarakat terpaksa membeli gas melon di pangkalan.
Kebijakan yang dibuat Bahlil ini merugikan banyak masyarakat kecil. Waktu yang bisa mereka lakukan untuk bekerja justru teralihkan untuk mengantre karena kehabisan gas melon.
Ada juga warga yang mengeluh karena jarak dari rumah mereka ke pangkalan yang jauh, juga warga yang mengantre dengan kondisi cuaca yang panas-panasan hingga kehujanan.
Nahasnya, ada seorang penjual nasi uduk berusia 62 tahun bernama Yonih di Pamulang, Tangerang Selatan yang meninggal dunia setelah kelelahan karena mengantre gas.
Buntutnya, aturan yang dibuat Bahlil ini langsung dicabut oleh Prabowo dan pengecer bisa kembali berjualan gas melon.
Analis komunikasi politik sekaligus founder Lembaga Survei Kedai KOPI, Hendri Satrio atau Hensat turut mengomentari fenomena kelangkaan gas melon yang terjadi baru-baru ini.
Menurutnya, komunikasi publik dari pemerintah sangat buruk hingga menimbulkan banyak kerugian di masyarakat.
"Komunikasi Publiknya Pemerintah ke Rakyat Sangat buruk! Studi Kasus: Rakyat Ngantri Gas Melon!," tulis Hensat melalui akun X pribadinya, pada Selasa (04/02/2025) lalu.
Hensat juga turut menyinggung keberadaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tidak buka suara terkait kekisruhan yang sedang terjadi di masyarakat ini.
Oleh karena itu, menurut Hensat, kelangkaan gas melon yang masih terjadi di masyarakat ini bisa diadukan kepada Gibran melalui "Lapor Mas Wapres".
"Tentang keberadaan Gas Melon 3kg, mari kita lapor Mas Wapres!," tulis Hensa dalam cuitannya, dikutip Kamis (06/02/2025).
Alhasil, netizen pun ikut menanggapi sentilan Hensat yang dianggap candaan semata oleh mereka.
"Emangnya dia bisa apa bang @satriohendri selain Bagi -Bagi Susu dan Bansos???" tulis netizen.
"Pertanyaannya jawaban apa yg bisa di harapkan dari mas wapres ? Sblom lapor aja pasti udh tau jawabannya," jelas netizen.
"Mas wapres lagi bagi-bagi susu di SD Papua. Mungkin beliau ga sempet urus Gas Melon 3 kg," tutur netizen.
"Wapres sibuk bagi2 susu mas, ga terima laporan gas melon, hanya susu aja," tambahnya.
Kontributor : Maliana
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD