Suara.com - Di bawah ini adalah cara UNREG kartu yang tidak terpakai untuk semua provider. Prosesnya sangat mudah dilakukan.
Sebagaimana diketahi, pemerintah Indonesia telah membuat aturan bahwa SIM Card harus didaftarkan dengan menggunakan NIK dan No.KK pengguna.
Namun, satu NIK dan satu KK hanya diperbolehkan mendaftar untuk maksimal 3 SIM Card saja. Terkadang, beberapa pengguna ingin mengganti nomor HP atau nomor lama hilang.
Untuk bisa mendaftar atau registrasi nomor baru, tentunya Anda harus menghapus salah satu nomor HP yang terdaftar atas NIK dan No.KK Anda.
Anda juga wajib UNREG kartu yang sudah tidak aktif atau tidak terpakai. Kartu SIM yang tidak aktif berpotensi disalahgunakan oleh orang lain untuk melakukan tindakan kriminal, seperti penipuan atau penyebaran hoaks.
Unreg kartu dapat membantu mencegah penyalahgunaan ini dengan menonaktifkan kartu secara permanen.
Cara UNREG Kartu yang Tidak Terpakai untuk Semua Provider, Mudah dan Cepat
Cara di bawah ini bisa digunakan untuk UNREG nomor kartu semua provider yang ada di Indonesia, termasuk Telkomsel, Indosat, Smartfren, XL dan sebagainya.
1. UNREG dengan SMS
Baca Juga: Cara Login WhatsApp Tanpa Nomor HP, Bisa Pakai Email?
- Buka aplikasi Pesan pada perangkat kamu.
- Ketik pesan dengan format: UNREG#NomorNIK (contoh: UNREG#1231231231231233).
- Kirimkan SMS tersebut ke nomor 4444.
- Nantinya Anda akan menerima SMS bahwa UNREG berhasil.
2. UNREG dengan Dial
- Pada menu panggilan, ketik *444#, lalu tekan OK/YES/CALL.
- Pilih opsi nomor 3 untuk “UNREG”.
- Nantinya Anda akan menerima pemberitahuan jika UNREG berhasil.
3. UNREG dengan bantuan Customer Service
Anda juga bisa menghubungi CS provider yang Anda gunakan untuk UNREG data di Sim Card lama. Jangan lupa menyiapkan KTP dan No.KK.
Hal-hal Penting yang Perlu Diketahui tentang UNREG kartu SIM
- Unreg bersifat permanen, artinya kartu SIM tidak dapat diaktifkan kembali setelah proses unreg selesai.
- Pastikan Anda memiliki nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdaftar pada kartu SIM tersebut.
- NIK diperlukan untuk melakukan unreg melalui SMS atau aplikasi provider.
- Pastikan Anda sudah memindahkan semua data penting yang tersimpan di kartu SIM, seperti kontak atau SMS.
Itulah cara UNREG kartu semua provider terupdate 2025 yang bisa Anda coba. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Harga Laptop Diprediksi Melonjak 40 Persen Tahun Ini, TrendForce Soroti Krisis RAM
-
29 Kode Redeem FC Mobile 11 Maret 2026 Spesial Ramadan Berhadiah OVR 117
-
Cara Membuat Desain Ucapan Idulfitri 2026 Pakai AI, Gunakan Prompt Ini!
-
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
-
Lenovo Pamer Laptop AI dan Konsep Gaming Foldable di MWC 2026
-
27 Kode Redeem FF 11 Maret 2026 untuk Klaim Skin SG2 Sandstorm Gratis
-
7 HP Realme Paling Worth It di Harga Rp1 Jutaan, RAM Besar Spek Jempolan
-
Opensignal Sebut Telkomsel Paling Unggul untuk Internet dan 5G
-
Xiaomi Rilis Kulkas Pintar Mijia 635L di Indonesia, Harga Mulai Rp7 Jutaan
-
Samsung Galaxy S26 Resmi Dibundling IM3 Platinum, Kuota Tembus 1 TB