Suara.com - Di bawah ini adalah cara UNREG kartu yang tidak terpakai untuk semua provider. Prosesnya sangat mudah dilakukan.
Sebagaimana diketahi, pemerintah Indonesia telah membuat aturan bahwa SIM Card harus didaftarkan dengan menggunakan NIK dan No.KK pengguna.
Namun, satu NIK dan satu KK hanya diperbolehkan mendaftar untuk maksimal 3 SIM Card saja. Terkadang, beberapa pengguna ingin mengganti nomor HP atau nomor lama hilang.
Untuk bisa mendaftar atau registrasi nomor baru, tentunya Anda harus menghapus salah satu nomor HP yang terdaftar atas NIK dan No.KK Anda.
Anda juga wajib UNREG kartu yang sudah tidak aktif atau tidak terpakai. Kartu SIM yang tidak aktif berpotensi disalahgunakan oleh orang lain untuk melakukan tindakan kriminal, seperti penipuan atau penyebaran hoaks.
Unreg kartu dapat membantu mencegah penyalahgunaan ini dengan menonaktifkan kartu secara permanen.
Cara UNREG Kartu yang Tidak Terpakai untuk Semua Provider, Mudah dan Cepat
Cara di bawah ini bisa digunakan untuk UNREG nomor kartu semua provider yang ada di Indonesia, termasuk Telkomsel, Indosat, Smartfren, XL dan sebagainya.
1. UNREG dengan SMS
Baca Juga: Cara Login WhatsApp Tanpa Nomor HP, Bisa Pakai Email?
- Buka aplikasi Pesan pada perangkat kamu.
- Ketik pesan dengan format: UNREG#NomorNIK (contoh: UNREG#1231231231231233).
- Kirimkan SMS tersebut ke nomor 4444.
- Nantinya Anda akan menerima SMS bahwa UNREG berhasil.
2. UNREG dengan Dial
- Pada menu panggilan, ketik *444#, lalu tekan OK/YES/CALL.
- Pilih opsi nomor 3 untuk “UNREG”.
- Nantinya Anda akan menerima pemberitahuan jika UNREG berhasil.
3. UNREG dengan bantuan Customer Service
Anda juga bisa menghubungi CS provider yang Anda gunakan untuk UNREG data di Sim Card lama. Jangan lupa menyiapkan KTP dan No.KK.
Hal-hal Penting yang Perlu Diketahui tentang UNREG kartu SIM
- Unreg bersifat permanen, artinya kartu SIM tidak dapat diaktifkan kembali setelah proses unreg selesai.
- Pastikan Anda memiliki nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdaftar pada kartu SIM tersebut.
- NIK diperlukan untuk melakukan unreg melalui SMS atau aplikasi provider.
- Pastikan Anda sudah memindahkan semua data penting yang tersimpan di kartu SIM, seperti kontak atau SMS.
Itulah cara UNREG kartu semua provider terupdate 2025 yang bisa Anda coba. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Tutorial Membuat Grab dan Gojek Wrapped 2025, Tinggal Klik dan Langsung Bagikan
-
Render Motorola Edge 70 Ultra Beredar, Diprediksi Sertakan Stylus
-
BAKTI Komdigi Sukses Sediakan 30 Ribu Akses Internet Berkat Satelit Satria-1
-
Capcom Siapkan Game Baru dari Seri Mega Man, Devil May Cry, dan Ace Attorney
-
Hindari Kebocoran Data: Panduan Lengkap Memperbaiki HP Android yang Kena Hack
-
Bencana Banjir Sumatra, BAKTI Komdigi Sediakan 18 Akses Internet dari Satelit Satria-1
-
Assassin's Creed Black Flag Resynced Muncul di Situs Rating, Siap Diumumkan?
-
Indosat dan Nokia Hadirkan Program Literasi AI GenSi, Percepat Transformasi Digital Generasi Muda
-
Huawei Dorong Akselerasi Ekonomi Digital ASEAN Lewat Pelatihan Teknologi untuk 100 UKM
-
Spesifikasi Tecno Spark 40: HP Murah Mirip iPhone 17 Pro, Bodi Tipis