Suara.com - Di bawah ini adalah cara UNREG kartu yang tidak terpakai untuk semua provider. Prosesnya sangat mudah dilakukan.
Sebagaimana diketahi, pemerintah Indonesia telah membuat aturan bahwa SIM Card harus didaftarkan dengan menggunakan NIK dan No.KK pengguna.
Namun, satu NIK dan satu KK hanya diperbolehkan mendaftar untuk maksimal 3 SIM Card saja. Terkadang, beberapa pengguna ingin mengganti nomor HP atau nomor lama hilang.
Untuk bisa mendaftar atau registrasi nomor baru, tentunya Anda harus menghapus salah satu nomor HP yang terdaftar atas NIK dan No.KK Anda.
Anda juga wajib UNREG kartu yang sudah tidak aktif atau tidak terpakai. Kartu SIM yang tidak aktif berpotensi disalahgunakan oleh orang lain untuk melakukan tindakan kriminal, seperti penipuan atau penyebaran hoaks.
Unreg kartu dapat membantu mencegah penyalahgunaan ini dengan menonaktifkan kartu secara permanen.
Cara UNREG Kartu yang Tidak Terpakai untuk Semua Provider, Mudah dan Cepat
Cara di bawah ini bisa digunakan untuk UNREG nomor kartu semua provider yang ada di Indonesia, termasuk Telkomsel, Indosat, Smartfren, XL dan sebagainya.
1. UNREG dengan SMS
Baca Juga: Cara Login WhatsApp Tanpa Nomor HP, Bisa Pakai Email?
- Buka aplikasi Pesan pada perangkat kamu.
- Ketik pesan dengan format: UNREG#NomorNIK (contoh: UNREG#1231231231231233).
- Kirimkan SMS tersebut ke nomor 4444.
- Nantinya Anda akan menerima SMS bahwa UNREG berhasil.
2. UNREG dengan Dial
- Pada menu panggilan, ketik *444#, lalu tekan OK/YES/CALL.
- Pilih opsi nomor 3 untuk “UNREG”.
- Nantinya Anda akan menerima pemberitahuan jika UNREG berhasil.
3. UNREG dengan bantuan Customer Service
Anda juga bisa menghubungi CS provider yang Anda gunakan untuk UNREG data di Sim Card lama. Jangan lupa menyiapkan KTP dan No.KK.
Hal-hal Penting yang Perlu Diketahui tentang UNREG kartu SIM
- Unreg bersifat permanen, artinya kartu SIM tidak dapat diaktifkan kembali setelah proses unreg selesai.
- Pastikan Anda memiliki nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdaftar pada kartu SIM tersebut.
- NIK diperlukan untuk melakukan unreg melalui SMS atau aplikasi provider.
- Pastikan Anda sudah memindahkan semua data penting yang tersimpan di kartu SIM, seperti kontak atau SMS.
Itulah cara UNREG kartu semua provider terupdate 2025 yang bisa Anda coba. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 11 Juni 2026: Trik Rahasia Dapat Ronaldinho 120 OVR
-
48 Kode Redeem FF Terbaru 11 Juni 2026: Siap-siap Bocoran Elite Pass Golden
-
Mobil Klasik Jadi Hadiah di Event Forza Horizon 6, Ada Tips Khususnya
-
6 HP 3 Jutaan Terbaik 2026 Gaming: Chip Kencang, Ada Pilihan David GadgetIn
-
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Bidik 2,4 Juta Perempuan Indonesia Melek Digital pada 2026
-
Sedikit Bocoran Gameplay Resident Evil Veronica, Mirip RE 2 Remake
-
Asus ROG Tetapkan Standar Baru Handheld Gaming PC lewat Xbox Ally X20 Berlayar OLED
-
Kenapa Kualitas Kamera HP Terasa Menurun Seiring Berjalannya Waktu? Ini Penjelasannya
-
2 Rekomendasi HP Kamera Optical Zoom, Ketahui Bedanya dengan Digital Zoom
-
5 HP Midrange dengan Kamera Terbaik untuk Video Sinematik, Hasil Stabil dan Warna Dramatis