Suara.com - Dokter spesialis telinga, hidung, tenggorokan – kepala dan leher (THT KL) dr. Raden Mohamad Krisna Wicaksono Barata mengatakan penggunaan earphone yang aman yakni volume maksimal 60 persen dan dipakai tidak lebih dari 60 menit dalam sehari.
"Rumusnya 60-60 yaitu volumenya 60 persen dalam waktu 60 menit sehari. Karena kalau terjadi lebih dari itu akan mengakibatkan gangguan pendengaran," kata Krisna dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Selasa 4 Maret 2025.
Dokter yang berpraktik di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Mahar Mardjono itu menjelaskan paparan suara dengan volume tinggi dalam durasi yang lama dapat mengganggu pembuluh darah ke arah koklea sehingga berisiko menyebabkan kerusakan dari sel-sel rambut di telinga bagian dalam.
Selain itu, paparan suara keras juga bisa menimbulkan gangguan gendang telinga.
"Apabila terlalu keras kan jadi tekanannya tinggi. Jadi seperti terjadi ruptur gendang telinga atau gendang telinganya robek," ujarnya.
Krisna menganjurkan pengguna earphone mengistirahatkan telinganya setelah melewati waktu pemakaian maksimal. Dia juga merekomendasikan untuk menjalani "hari tenang" atau hari tanpa pemakaian earphone.
Ia menyebutkan sejumlah gejala dari gangguan pendengaran antara lain suara terdengar lebih pelan, telinga berdenging apabila mendengar suara keras, sulit mendengar kata dengan huruf konsonan.
"Kemudian juga jadi salah tangkap. Jadi kalau ada yang bicara jadi tidak nyambung, jadi salah tangkap gitu. Kemudian juga mengulang kata, yang kita ajak bicara dia suruh mengulang lagi kata-katanya," imbuh dia.
Krisna menganjurkan untuk segera periksa ke dokter spesialis THT apabila merasakan gejala-gejala tersebut.
Baca Juga: Volume Lalu Lintas di Seluruh Ruas Tol Nusantara pada H-1 Tahun Baru Naik 8,2 Persen
"Jadi di rumah sakit sekarang sudah tersedia audiometri untuk memeriksa pendengaran. Karena dengan audiometri itu nanti terjadi screening pendengaran. Jadi screening pendengaran itu memang lebih dini lebih baik," kata Krisna.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Koperasi Desa Merah Putih di Papua Berisiko Mubazir
-
Jangan Beli Dulu, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.623.000/Gram
-
5 Tablet Android Murah dengan Stylus Pen untuk Catat Materi Kuliah, Praktis buat Mahasiswa
-
Mengapa Koruptor Pindah ke Emas? Saatnya AI Mengendus Brankas Tersembunyi
-
Duaarrr! Rudal Iran Hancurkan 3 Jet Tempur F-35 AS di Pangkalan Al-Azraq Yordania
-
3 HP All-Rounder Terbaik Pilihan David GadgetIn, Performa Jempolan
-
Penggunaan Charger Motor Listrik ALVA Catatkan Lonjakan Tiga Kali Lipat
-
DPR dan Pemerintah Jangan Akali Konstitusi: Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2027!
-
PLTA Batang Toru Kembali Digenjot, Proyek yang Sempat Dihentikan Gegara Dugaan Picu Banjir Bandang
-
Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati: Tentang Bertahan Hidup Lewat Hal-Hal Kecil