Suara.com - Dokter spesialis telinga, hidung, tenggorokan – kepala dan leher (THT KL) dr. Raden Mohamad Krisna Wicaksono Barata mengatakan penggunaan earphone yang aman yakni volume maksimal 60 persen dan dipakai tidak lebih dari 60 menit dalam sehari.
"Rumusnya 60-60 yaitu volumenya 60 persen dalam waktu 60 menit sehari. Karena kalau terjadi lebih dari itu akan mengakibatkan gangguan pendengaran," kata Krisna dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Selasa 4 Maret 2025.
Dokter yang berpraktik di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Mahar Mardjono itu menjelaskan paparan suara dengan volume tinggi dalam durasi yang lama dapat mengganggu pembuluh darah ke arah koklea sehingga berisiko menyebabkan kerusakan dari sel-sel rambut di telinga bagian dalam.
Selain itu, paparan suara keras juga bisa menimbulkan gangguan gendang telinga.
"Apabila terlalu keras kan jadi tekanannya tinggi. Jadi seperti terjadi ruptur gendang telinga atau gendang telinganya robek," ujarnya.
Krisna menganjurkan pengguna earphone mengistirahatkan telinganya setelah melewati waktu pemakaian maksimal. Dia juga merekomendasikan untuk menjalani "hari tenang" atau hari tanpa pemakaian earphone.
Ia menyebutkan sejumlah gejala dari gangguan pendengaran antara lain suara terdengar lebih pelan, telinga berdenging apabila mendengar suara keras, sulit mendengar kata dengan huruf konsonan.
"Kemudian juga jadi salah tangkap. Jadi kalau ada yang bicara jadi tidak nyambung, jadi salah tangkap gitu. Kemudian juga mengulang kata, yang kita ajak bicara dia suruh mengulang lagi kata-katanya," imbuh dia.
Krisna menganjurkan untuk segera periksa ke dokter spesialis THT apabila merasakan gejala-gejala tersebut.
Baca Juga: Volume Lalu Lintas di Seluruh Ruas Tol Nusantara pada H-1 Tahun Baru Naik 8,2 Persen
"Jadi di rumah sakit sekarang sudah tersedia audiometri untuk memeriksa pendengaran. Karena dengan audiometri itu nanti terjadi screening pendengaran. Jadi screening pendengaran itu memang lebih dini lebih baik," kata Krisna.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
HP Flagship Xiaomi Ini Akan Segera Menerima HyperOS 3
-
20 Kode Redeem FC Mobile 24 Oktober: Klaim Hadiah Langka dari Event Footyverse dan Liga Champions!
-
Oppo Reno 15 Series Bakal Hanya Punya Dua Model? Bye Reno 15 Pro Max
-
2 Seri Funism Terbaru Resmi Hadir ke Indonesia
-
Kalodata Dorong Pelaku TikTok Shop Kian Moncer di Dunia Bisnis Digital lewat Ajang Ini
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
TV Samsung: Bukan Sekadar Nonton! Karaoke, Art TV, Bahkan Tenangkan Anjing Peliharaan
-
10 Kode Redeem FF 24 Oktober 2025: Dapatkan Skin SG2, Emote, dan Bundle Nusantara Gratis!
-
Cara Menghapus File Lainnya di HP Xiaomi, Bersih-Bersih dari Sampah
-
7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif