Suara.com - Sekelompok penulis menggugat Microsoft ke pengadilan federal New York, Amerika Serikat. Raksasa teknologi itu dituntut lantaran menggunakan hampir 200 ribu buku bajakan untuk melatih teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI).
Kelompok itu mencakup Kai Bird, Jia Tolentino, Daniel Okrent, dan beberapa orang lainnya menuding bahwa Microsoft menggunakan versi buku digital bajakan karya mereka untuk melatih produk bernama Megatron AI agar merespons perintah manusia.
Penulis meminta pengadilan yang memblokir pelanggaran Microsoft serta menuntut ganti rugi hukum hingga 150.000 Dolar AS atau sekitar Rp 2,4 miliar untuk setiap karya yang diduga disalahgunakan.
Megatron sendiri adalah produk AI generatif Microsoft yang mampu menghasilkan teks, musik, gambar, dan video atas perintah manusia. Dalam pengembangannya, para software engineering mengumpulkan basis data yang sangat besar untuk memprogram AI agar menghasilkan keluaran serupa.
Di gugatan itu, para penulis menuduh kalau Microsoft menggunakan koleksi hampir 200 ribu buku bajakan demi melatih Megatron AI.
"Microsoft menggunakan kumpulan data bajakan untuk membuat model komputer yang tidak hanya dibangun di atas karya ribuan kreator dan penulis, tetapi juga dibangun untuk menghasilkan berbagai ekspresi yang memicu sintaksis, suara, dan tema dari karya hak cipta yang menjadi dasar pelatihannya," tulis gugatan itu, dikutip dari The Guardian, Jumat (27/6/2025).
Sayang juru bicara Microsoft belum berkomentar soal gugatan ini. Sementara pengacara dari kelompok penulis menolak berbicara.
Kasus AI vs hak cipta
Ini bukan kali pertama teknologi AI digugat ke pengadilan. Kasus ini menambah daftar panjang dari beberapa tuntutan serupa oleh para penulis, media berita, dan pemegang hak cipta lainnya terhadap perusahaan teknologi yang mengembangkan AI.
Baca Juga: JK Sebut AI Bakal Ubah Total Sistem Pendidikan, Guru Siap?
Tak hanya Microsoft, raksasa teknologi lain Meta Platforms (perusahaan induk Facebook dan Instagram), Anthropic, hingga OpenAI yang didukung Microsoft juga pernah terlibat dugaan penyalahgunaan hak cipta dalam pelatihan AI.
Pengaduan terhadap Microsoft muncul sehari setelah hakim federal California memutuskan bahwa Anthropic menggunakan materi milik penulis sesuai hukum hak cipta di AS untuk melatih sistem AI. Namun Anthropic tetap bertanggung jawab atas gugatan penggunaan buku bajakan.
Ini sekaligus menjadi keputusan AS pertama tentang legalitas penggunaan materi berhak cipta tanpa izin untuk pelatihan AI generatif.
Lalu di hari yang sama dengan gugatan ke Microsoft, hakim California memutuskan mendukung Meta dalam sengketa serupa atas penggunaan buku berhak cipta yang digunakan untuk melatih produk AI.Tapi keputusan hakim ini didasarkan pada kurang kuatnya argumen penggugat, bukan pembelaan dari Meta.
Kasus hukum terkait AI yang melanggar hak cipta pertama kali dimulai segera setelah ChatGPT diluncurkan. Chatbot milik OpenAI ini digugat oleh media The New York Times atas pelanggaran hak cipta pada arsip artikelnya.
Dow Jones selaku perusahaan induk dari Wall Street Journal dan New York Post, juga mengajukan gugatan serupa terhadap Perplexity AI. Ada pula label rekaman yang menggugat perusahaan selaku pembuat generator musik bertenaga AI.
Berita Terkait
-
JK Sebut AI Bakal Ubah Total Sistem Pendidikan, Guru Siap?
-
Xiaomi AI Glasses Meluncur, Kacamata Pintar Pesaing Ray Ban Meta Harga Mulai Rp 4 Jutaan
-
8 Smartphone Kamera AI Terbaik Harga di Bawah Rp2 Juta (Update Juni 2025)
-
Gambar Jokowi di Ucapan Tahun Baru Islam Jadi Sorotan: AI Terlalu Halus, Netizen Bahas Alergi Kulit
-
Jusuf Kalla: Karena AI, Murid Lebih Pintar dari Guru
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
5 Pilihan HP Rp1 Jutaan Baterai 6000 mAh: Spek Dewa, Awet untuk Multitasking Harian
-
Game Ragnarok Origin Classic Resmi Rilis ke iOS, Android, dan PC
-
5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
-
4 HP RAM 12 GB Termurah di Bawah Rp3 Juta Akhir Maret 2026, Juara Gaming dan Multitasking!
-
5 Rekomendasi Tablet Termurah di 2026 untuk Multitasking, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Smartwatch Murah Terbaik Rp200 Ribuan, Bisa Cek WA dan Pantau Kesehatan
-
36 Kode Redeem FF 29 Maret 2026, Trik Murah SG2 Lumut dan Bocoran Evo Bundle April
-
30 Kode Redeem FC Mobile 29 Maret 2026: Sambut TOTS April, Klaim Pemain Bintang Gratis
-
Terpopuler: Baru 2 Platform Patuhi PP Tunas, Pilihan HP Android yang Terbukti Awet
-
Bocoran iPhone 18 Terbaru: Semua Model Dapat Dynamic Island Lebih Kecil, Ini Detailnya