Suara.com - Sekelompok penulis menggugat Microsoft ke pengadilan federal New York, Amerika Serikat. Raksasa teknologi itu dituntut lantaran menggunakan hampir 200 ribu buku bajakan untuk melatih teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI).
Kelompok itu mencakup Kai Bird, Jia Tolentino, Daniel Okrent, dan beberapa orang lainnya menuding bahwa Microsoft menggunakan versi buku digital bajakan karya mereka untuk melatih produk bernama Megatron AI agar merespons perintah manusia.
Penulis meminta pengadilan yang memblokir pelanggaran Microsoft serta menuntut ganti rugi hukum hingga 150.000 Dolar AS atau sekitar Rp 2,4 miliar untuk setiap karya yang diduga disalahgunakan.
Megatron sendiri adalah produk AI generatif Microsoft yang mampu menghasilkan teks, musik, gambar, dan video atas perintah manusia. Dalam pengembangannya, para software engineering mengumpulkan basis data yang sangat besar untuk memprogram AI agar menghasilkan keluaran serupa.
Di gugatan itu, para penulis menuduh kalau Microsoft menggunakan koleksi hampir 200 ribu buku bajakan demi melatih Megatron AI.
"Microsoft menggunakan kumpulan data bajakan untuk membuat model komputer yang tidak hanya dibangun di atas karya ribuan kreator dan penulis, tetapi juga dibangun untuk menghasilkan berbagai ekspresi yang memicu sintaksis, suara, dan tema dari karya hak cipta yang menjadi dasar pelatihannya," tulis gugatan itu, dikutip dari The Guardian, Jumat (27/6/2025).
Sayang juru bicara Microsoft belum berkomentar soal gugatan ini. Sementara pengacara dari kelompok penulis menolak berbicara.
Kasus AI vs hak cipta
Ini bukan kali pertama teknologi AI digugat ke pengadilan. Kasus ini menambah daftar panjang dari beberapa tuntutan serupa oleh para penulis, media berita, dan pemegang hak cipta lainnya terhadap perusahaan teknologi yang mengembangkan AI.
Baca Juga: JK Sebut AI Bakal Ubah Total Sistem Pendidikan, Guru Siap?
Tak hanya Microsoft, raksasa teknologi lain Meta Platforms (perusahaan induk Facebook dan Instagram), Anthropic, hingga OpenAI yang didukung Microsoft juga pernah terlibat dugaan penyalahgunaan hak cipta dalam pelatihan AI.
Pengaduan terhadap Microsoft muncul sehari setelah hakim federal California memutuskan bahwa Anthropic menggunakan materi milik penulis sesuai hukum hak cipta di AS untuk melatih sistem AI. Namun Anthropic tetap bertanggung jawab atas gugatan penggunaan buku bajakan.
Ini sekaligus menjadi keputusan AS pertama tentang legalitas penggunaan materi berhak cipta tanpa izin untuk pelatihan AI generatif.
Lalu di hari yang sama dengan gugatan ke Microsoft, hakim California memutuskan mendukung Meta dalam sengketa serupa atas penggunaan buku berhak cipta yang digunakan untuk melatih produk AI.Tapi keputusan hakim ini didasarkan pada kurang kuatnya argumen penggugat, bukan pembelaan dari Meta.
Kasus hukum terkait AI yang melanggar hak cipta pertama kali dimulai segera setelah ChatGPT diluncurkan. Chatbot milik OpenAI ini digugat oleh media The New York Times atas pelanggaran hak cipta pada arsip artikelnya.
Dow Jones selaku perusahaan induk dari Wall Street Journal dan New York Post, juga mengajukan gugatan serupa terhadap Perplexity AI. Ada pula label rekaman yang menggugat perusahaan selaku pembuat generator musik bertenaga AI.
Perusahaan fotografi Getty Images pun mengajukan gugatan terhadap Stability AI atas produk teks ke gambar milik perusahaan rintisan (startup) tersebut.
Minggu lalu, Disney dan NBC Universal menggugat Midjourney selaku perusahaan yang menawarkan generator gambar AI. Mereka digugat atas dugaan penyalahgunaan beberapa karakter film dan TV paling terkenal di dunia.
Berita Terkait
-
JK Sebut AI Bakal Ubah Total Sistem Pendidikan, Guru Siap?
-
Xiaomi AI Glasses Meluncur, Kacamata Pintar Pesaing Ray Ban Meta Harga Mulai Rp 4 Jutaan
-
8 Smartphone Kamera AI Terbaik Harga di Bawah Rp2 Juta (Update Juni 2025)
-
Gambar Jokowi di Ucapan Tahun Baru Islam Jadi Sorotan: AI Terlalu Halus, Netizen Bahas Alergi Kulit
-
Jusuf Kalla: Karena AI, Murid Lebih Pintar dari Guru
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
6 HP Vivo RAM 8 GB dengan Baterai 6.000 mAh, Awet Seharian untuk Gaming hingga Kerja
-
4 Tablet RAM 8GB Rp1 Jutaan Layar Tajam dan Baterai Jumbo, Cocok Buat Anak Sekolah
-
3 Rekomendasi HP di Bawah 5 Juta untuk Ngonten, Budget Terbatas Hasil Berkualitas
-
7 Tips Memilih HP di Bawah 5 Juta untuk Ngonten: Budget Terbatas, Hasil Pro!
-
3 Pilihan Tablet Samsung 5G Terbaik, Koneksi Kencang Tanpa Bergantung WiFi
-
realme P4 Series Meluncur 2 Juli, HP Gaming Baterai 8000mAh Paling Terjangkau dengan AI Gaming
-
Lenovo x FIFA World Cup 2026 Hadir di Indonesia, Luncurkan Laptop AI Edisi Terbatas
-
Vivo Y6a Resmi Rilis, Bawa Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Spek Gahar
-
Cara Reset HP OPPO: Panduan Lengkap dan Aman untuk Semua Tipe
-
Keamanan Siber Jadi Prioritas Bisnis, ITSEC Asia dan BSSN Perkuat Kesiapan Organisasi