Suara.com - Sekelompok penulis menggugat Microsoft ke pengadilan federal New York, Amerika Serikat. Raksasa teknologi itu dituntut lantaran menggunakan hampir 200 ribu buku bajakan untuk melatih teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI).
Kelompok itu mencakup Kai Bird, Jia Tolentino, Daniel Okrent, dan beberapa orang lainnya menuding bahwa Microsoft menggunakan versi buku digital bajakan karya mereka untuk melatih produk bernama Megatron AI agar merespons perintah manusia.
Penulis meminta pengadilan yang memblokir pelanggaran Microsoft serta menuntut ganti rugi hukum hingga 150.000 Dolar AS atau sekitar Rp 2,4 miliar untuk setiap karya yang diduga disalahgunakan.
Megatron sendiri adalah produk AI generatif Microsoft yang mampu menghasilkan teks, musik, gambar, dan video atas perintah manusia. Dalam pengembangannya, para software engineering mengumpulkan basis data yang sangat besar untuk memprogram AI agar menghasilkan keluaran serupa.
Di gugatan itu, para penulis menuduh kalau Microsoft menggunakan koleksi hampir 200 ribu buku bajakan demi melatih Megatron AI.
"Microsoft menggunakan kumpulan data bajakan untuk membuat model komputer yang tidak hanya dibangun di atas karya ribuan kreator dan penulis, tetapi juga dibangun untuk menghasilkan berbagai ekspresi yang memicu sintaksis, suara, dan tema dari karya hak cipta yang menjadi dasar pelatihannya," tulis gugatan itu, dikutip dari The Guardian, Jumat (27/6/2025).
Sayang juru bicara Microsoft belum berkomentar soal gugatan ini. Sementara pengacara dari kelompok penulis menolak berbicara.
Kasus AI vs hak cipta
Ini bukan kali pertama teknologi AI digugat ke pengadilan. Kasus ini menambah daftar panjang dari beberapa tuntutan serupa oleh para penulis, media berita, dan pemegang hak cipta lainnya terhadap perusahaan teknologi yang mengembangkan AI.
Baca Juga: JK Sebut AI Bakal Ubah Total Sistem Pendidikan, Guru Siap?
Tak hanya Microsoft, raksasa teknologi lain Meta Platforms (perusahaan induk Facebook dan Instagram), Anthropic, hingga OpenAI yang didukung Microsoft juga pernah terlibat dugaan penyalahgunaan hak cipta dalam pelatihan AI.
Pengaduan terhadap Microsoft muncul sehari setelah hakim federal California memutuskan bahwa Anthropic menggunakan materi milik penulis sesuai hukum hak cipta di AS untuk melatih sistem AI. Namun Anthropic tetap bertanggung jawab atas gugatan penggunaan buku bajakan.
Ini sekaligus menjadi keputusan AS pertama tentang legalitas penggunaan materi berhak cipta tanpa izin untuk pelatihan AI generatif.
Lalu di hari yang sama dengan gugatan ke Microsoft, hakim California memutuskan mendukung Meta dalam sengketa serupa atas penggunaan buku berhak cipta yang digunakan untuk melatih produk AI.Tapi keputusan hakim ini didasarkan pada kurang kuatnya argumen penggugat, bukan pembelaan dari Meta.
Kasus hukum terkait AI yang melanggar hak cipta pertama kali dimulai segera setelah ChatGPT diluncurkan. Chatbot milik OpenAI ini digugat oleh media The New York Times atas pelanggaran hak cipta pada arsip artikelnya.
Dow Jones selaku perusahaan induk dari Wall Street Journal dan New York Post, juga mengajukan gugatan serupa terhadap Perplexity AI. Ada pula label rekaman yang menggugat perusahaan selaku pembuat generator musik bertenaga AI.
Perusahaan fotografi Getty Images pun mengajukan gugatan terhadap Stability AI atas produk teks ke gambar milik perusahaan rintisan (startup) tersebut.
Minggu lalu, Disney dan NBC Universal menggugat Midjourney selaku perusahaan yang menawarkan generator gambar AI. Mereka digugat atas dugaan penyalahgunaan beberapa karakter film dan TV paling terkenal di dunia.
Berita Terkait
-
JK Sebut AI Bakal Ubah Total Sistem Pendidikan, Guru Siap?
-
Xiaomi AI Glasses Meluncur, Kacamata Pintar Pesaing Ray Ban Meta Harga Mulai Rp 4 Jutaan
-
8 Smartphone Kamera AI Terbaik Harga di Bawah Rp2 Juta (Update Juni 2025)
-
Gambar Jokowi di Ucapan Tahun Baru Islam Jadi Sorotan: AI Terlalu Halus, Netizen Bahas Alergi Kulit
-
Jusuf Kalla: Karena AI, Murid Lebih Pintar dari Guru
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
4 HP dengan Kamera Stabil di Bawah Rp3 Juta: Cocok untuk Konten Harian dan Video Anti-Goyang
-
Mending Beli iPhone 13 atau iPhone 16e? Duel iPhone Murah
-
27 Prompt Gemini AI Edit Foto Pasangan Jadi Ala Studio Profesional
-
Harga iPhone 13 di Indonesia Bulan September 2025, Turun Jelang iPhone 17 Tiba?
-
MediaTek Dimensity 9500, Otak Baru HP Flagship dengan Teknologi AI Generasi Terbaru
-
Pokemon Game Kartu Koleksi Hadirkan Seri Baru Evolusi Mega di Indonesia
-
Cara Cepat Dapat Jungle Egg di Grow a Garden, Rahasia Temukan Pet Tiger!
-
Cara Berlangganan ChatGPT Plus dengan Mudah, Berapa Harganya?
-
Mending Beli iPhone 16e atau iPhone 15? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Mending Beli iPhone 14 atau iPhone 15? Ini Penjelasan Lengkapnya