Sebaliknya, menonaktifkannya akan menghentikan aplikasi tersebut, sehingga tidak dapat berjalan di latar belakang dan menghabiskan daya.
Namun, ada beberapa kekurangan dalam menghapus aplikasi bawaan. Ada kemungkinan bahwa menghapus beberapa aplikasi bawaan dapat menyebabkan ketidakstabilan sistem, dan Anda tidak akan dapat menginstal ulang aplikasi tersebut dengan cepat.
Pada ponsel pintar Xiaomi yang lebih baru (menjalankan MIUI 12 atau yang lebih baru), hal ini mungkin tidak memungkinkan. Berikut cara menonaktifkan aplikasi pada ponsel pintar Xiaomi Anda.
Cara 1: Jika Aplikasi Bisa Dihapus Langsung
- Langkah 1: Ketuk dan tahan ikon aplikasi yang ingin Anda hapus.
- Langkah 2: Anda akan melihat dua opsi: 'Info Aplikasi' dan 'Bagikan'. Pilih Info Aplikasi dari menu.
- Langkah 3: MIUI akan membawa Anda ke halaman Info Aplikasi untuk aplikasi tersebut. Pilih Copot pemasangan lalu ketuk OK.
Cara 2: Jika Aplikasi Tidak Bisa Langsung Dihapus
Tapi jika aplikasi tidak bisa dihapus dengan cara itu, maka langkah yang perlu Anda lakukan adalah.
- Langkah 1: Kunjungi halaman Settings.
- Langkah 2: Masuk ke bagian Apps.
- Langkah 3: Pilih menu Manage apps.
- Langkah 4: Cari dan pilih aplikasi yang ingin dihapus.
- Langkah 5: Ketuk tombol Uninstall.
- Langkah 6: Konfirmasi dengan mengetuk tombol OK.
Cara 3: Menggunakan Aplikasi Pihak Ketiga
- Langkah 1: Buka Google Play Store dan cari Hidden Settings MIUI . Atau, Anda dapat mengklik di sini untuk mengakses aplikasi yang sama.
- Langkah 2: Pilih aplikasi pihak ketiga untuk menghapus aplikasi penghapus bloatware, misal: CCleaner, Revo Uninstaller, AVG Tune UP dan sebagainya.
- Langkah 3: Buka aplikasi Pengaturan Tersembunyi MIUI di ponsel pintar Anda dan masuk ke Pengaturan > Kelola Aplikasi di menu Pengaturan. Ini akan membuka menu Pengaturan MIUI tersembunyi tempat Anda dapat menonaktifkan aplikasi.
- Langkah 4: Dari daftar aplikasi yang dapat diakses, pilih aplikasi yang ingin Anda nonaktifkan.
- Langkah 5: Di bawah bagian Info Aplikasi pada aplikasi tertentu, klik tombol Nonaktifkan dan pilih Nonaktifkan Aplikasi
Itulah cara mudah menghapus aplikasi bawaan di HP Xiaomi. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Damai Lestari
Baca Juga: Cara Aktifkan Fitur Advanced Textures dan System-Wide Blur di HP Xiaomi yang Tak Kompatibel
Berita Terkait
-
Cara Aktifkan Fitur Advanced Textures dan System-Wide Blur di HP Xiaomi yang Tak Kompatibel
-
5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
-
19 HP Xiaomi Kebagian HyperOS 2.2, Bawa Perubahan Besar Mirip iPhone
-
5 Pilihan HP Xiaomi dengan Kamera AI Terbaik 2025, Mulai Harga Rp1 Jutaan
-
Ada Trik Performa Tersembunyi di HP Xiaomi, Bisa Perluas RAM Gratis
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan
-
Baru Tahu Jakmania Boikot Persija, Shin Tae-yong Kirim Pesan
-
Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN
-
Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat
-
Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi
-
Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!