Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan kalau Pemerintah bakal menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur soal teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) pada September 2025.
Nezar menerangkan kalau saat ini Perpres AI itu masih dalam bentuk draf yang ditargetkan rampung akhir Juli 2025. Regulasi itu nantinya dilanjutkan dengan diskusi publik pada Agustus mendatang.
"Kami harapkan di akhir bulan ini, regulasi itu bisa diselesaikan drafnya. Lalu akan ada diskusi publik lagi di bulan Agustus, dan di bulan September kami harapkan sudah dapat bentuk finalnya dalam bentuk sebagai peraturan presidennya, draf peraturan presidennya," kata Nezar saat konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (28/7/2025).
Nezar melanjutkan, nantinya Perpres AI ini akan diharmonisasi lebih jauh oleh Kementerian Hukum serta Kementerian Sekretariat Negara.
Ia menilai kalau saat ini Indonesia belum memiliki aturan khusus soal penggunaan teknologi AI. Maka dari itu, Pemerintah ingin memitigasi risiko yang muncul di tengah kemajuan inovasi teknologi.
"Kami juga tidak mau terlalu less, terlalu kurang, sehingga terasa adanya kekosongan dalam regulasi. Namun kami coba balance, antara inovasi dan juga bagaimana mengamankan ataupun memitigasi risiko-risiko yang muncul. Ini yang menjadi pedoman dalam penyusunan regulasi AI yang sedang dibahas di Komdigi," beber dia.
Sebagai tahap awal, Pemerintah Indonesia dan Inggris resmi meluncurkan AI Policy Dialogue Country Report yang menjadi cikal bakal penyusunan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial atau Artificial Intelligence (AI) Nasional.
Nezar Patria mengharapkan kalau dokumen hasil kolaborasi ini menjadi rujukan konkret kebijakan publik dalam menghadapi lompatan teknologi AI secara inklusif dan berkelanjutan. Ia juga bilang bahwa dialog tersebut akan digunakan sebagai landasan rekomendasi kebijakan yang progresif.
“Kementerian Komdigi berkomitmen menggunakan hasil dialog ini sebagai dasar untuk kebijakan AI yang konkret, selaras dengan kepentingan nasional," imbuhnya.
Baca Juga: Wamenkomdigi Ungkap Contoh Data Komersial yang Ditransfer RI ke AS
Laporan ini melengkapi penilaian kesiapan AI (RAM AI) yang telah dilakukan bersama UNESCO pada 2024, dengan mengidentifikasi tantangan utama mulai dari tata kelola, infrastruktur, talenta digital, hingga riset dan pengembangan (R&D).
AI Policy Dialogue juga membedah isu-isu penting yang dihadapi dalam adopsi AI pada sektor-sektor utama, diantaranya e-commerce, perbankan dan keuangan, ekonomi kreatif, kesehatan, pendidikan, dan sustainability.
Nezar Patria menyebut dokumen ini disusun melalui serangkaian diskusi lintas pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat sipil.
“Kami undang seluruh stakeholders, dari industri, kampus, komunitas, hingga masyarakat sipil untuk mendalami bagaimana AI sebaiknya diatur dan dimanfaatkan,” jelasnya.
Sekadar informasi, Pemerintah Indonesia memang belum mengatur soal penggunaan teknologi akal imitasi. Mereka baru memiliki Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial yang terbit dua tahun lalu.
Berita Terkait
-
Wamenkomdigi Ungkap Contoh Data Komersial yang Ditransfer RI ke AS
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Dreame Rilis Jajaran Produk Smart Home Baru ke RI, Dibekali Teknologi AI
-
Komdigi Kebut Lembaga PDP Selesai Agustus 2025, Imbas Transfer Data Pribadi RI ke AS
-
Wamenkomdigi Minta Jangan Salah Paham soal Transfer Data, Akui Selama Ini Sudah Terjadi
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
5 HP Gaming Murah 2026 dengan Fitur Bypass Charging, Harga Mulai 1 Jutaan
-
5 Rekomendasi Tablet untuk Anak Harga Rp1 Jutaan
-
Spesifikasi Huawei MatePad 11.5 dan Harga Resminya di Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
-
57 Kode Redeem FF Terbaru 1 Februari 2026, Ada M1887 dan Diskon Mystery Shop hingga 90 Persen
-
33 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 Februari 2026: Ada Gems, Voucher Draft, dan Pemain 115-117
-
Terpopuler: 7 HP Murah Rp1 Jutaan Premium, Sisa Kuota Simpati Bisa Hidup Lama
-
Tecno Spark Go 3 Resmi Meluncur di Indonesia, Andalkan Desain Tangguh, Baterai Jumbo, dan Fitur AI
-
Sisa Kuota Kini Bisa Hidup Lebih Lama: SIMPATI Resmi Hadirkan Fitur Akumulasi Kuota
-
33 Kode Redeem FC Mobile 31 Januari 2026 Terbaru Malam Ini, Banjir Gems dan Voucher TOTY