Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan kalau Pemerintah bakal menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur soal teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) pada September 2025.
Nezar menerangkan kalau saat ini Perpres AI itu masih dalam bentuk draf yang ditargetkan rampung akhir Juli 2025. Regulasi itu nantinya dilanjutkan dengan diskusi publik pada Agustus mendatang.
"Kami harapkan di akhir bulan ini, regulasi itu bisa diselesaikan drafnya. Lalu akan ada diskusi publik lagi di bulan Agustus, dan di bulan September kami harapkan sudah dapat bentuk finalnya dalam bentuk sebagai peraturan presidennya, draf peraturan presidennya," kata Nezar saat konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (28/7/2025).
Nezar melanjutkan, nantinya Perpres AI ini akan diharmonisasi lebih jauh oleh Kementerian Hukum serta Kementerian Sekretariat Negara.
Ia menilai kalau saat ini Indonesia belum memiliki aturan khusus soal penggunaan teknologi AI. Maka dari itu, Pemerintah ingin memitigasi risiko yang muncul di tengah kemajuan inovasi teknologi.
"Kami juga tidak mau terlalu less, terlalu kurang, sehingga terasa adanya kekosongan dalam regulasi. Namun kami coba balance, antara inovasi dan juga bagaimana mengamankan ataupun memitigasi risiko-risiko yang muncul. Ini yang menjadi pedoman dalam penyusunan regulasi AI yang sedang dibahas di Komdigi," beber dia.
Sebagai tahap awal, Pemerintah Indonesia dan Inggris resmi meluncurkan AI Policy Dialogue Country Report yang menjadi cikal bakal penyusunan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial atau Artificial Intelligence (AI) Nasional.
Nezar Patria mengharapkan kalau dokumen hasil kolaborasi ini menjadi rujukan konkret kebijakan publik dalam menghadapi lompatan teknologi AI secara inklusif dan berkelanjutan. Ia juga bilang bahwa dialog tersebut akan digunakan sebagai landasan rekomendasi kebijakan yang progresif.
“Kementerian Komdigi berkomitmen menggunakan hasil dialog ini sebagai dasar untuk kebijakan AI yang konkret, selaras dengan kepentingan nasional," imbuhnya.
Baca Juga: Wamenkomdigi Ungkap Contoh Data Komersial yang Ditransfer RI ke AS
Laporan ini melengkapi penilaian kesiapan AI (RAM AI) yang telah dilakukan bersama UNESCO pada 2024, dengan mengidentifikasi tantangan utama mulai dari tata kelola, infrastruktur, talenta digital, hingga riset dan pengembangan (R&D).
AI Policy Dialogue juga membedah isu-isu penting yang dihadapi dalam adopsi AI pada sektor-sektor utama, diantaranya e-commerce, perbankan dan keuangan, ekonomi kreatif, kesehatan, pendidikan, dan sustainability.
Nezar Patria menyebut dokumen ini disusun melalui serangkaian diskusi lintas pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat sipil.
“Kami undang seluruh stakeholders, dari industri, kampus, komunitas, hingga masyarakat sipil untuk mendalami bagaimana AI sebaiknya diatur dan dimanfaatkan,” jelasnya.
Sekadar informasi, Pemerintah Indonesia memang belum mengatur soal penggunaan teknologi akal imitasi. Mereka baru memiliki Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial yang terbit dua tahun lalu.
Berita Terkait
-
Wamenkomdigi Ungkap Contoh Data Komersial yang Ditransfer RI ke AS
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Dreame Rilis Jajaran Produk Smart Home Baru ke RI, Dibekali Teknologi AI
-
Komdigi Kebut Lembaga PDP Selesai Agustus 2025, Imbas Transfer Data Pribadi RI ke AS
-
Wamenkomdigi Minta Jangan Salah Paham soal Transfer Data, Akui Selama Ini Sudah Terjadi
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
22 Kode Redeem FF Terbaru 14 September, Kesempatan Klaim Skin SG2 Golden Glare
-
6 Tools Pendeteksi Gambar AI Terbaik agar Tidak Tertipu Rekayasa
-
6 Bahaya Mengedit Foto Menggunakan AI: Ancaman Tersembunyi di Balik Tren Viral
-
Perbandingan Harga iPhone 17 di Beberapa Negara, Lebih Terjangkau Dibanding Indonesia?
-
Skor Pengujian Chipset iPhone 17 Series Terungkap, Lebih Rendah dari Seri Lalu?
-
Jadwal MPL ID Season 16 Week 4 Hari Ini: Bigetron VS RRQ Hoshi, Penentuan Puncak Klasemen!
-
Ancaman Hukuman Bagi Pembuat Gambar Manipulasi AI, Pemain Timnas Jadi Korban
-
Mengenal Satelit Nusantara Lima, Satelit Milik Indonesia yang Terbesar di Asia
-
Superior, Vivo X300 Bawa Kamera Selfie 50 MP dan Pemindai Sidik Jari Ultrasonik
-
Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt