Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan kalau Pemerintah bakal menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur soal teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) pada September 2025.
Nezar menerangkan kalau saat ini Perpres AI itu masih dalam bentuk draf yang ditargetkan rampung akhir Juli 2025. Regulasi itu nantinya dilanjutkan dengan diskusi publik pada Agustus mendatang.
"Kami harapkan di akhir bulan ini, regulasi itu bisa diselesaikan drafnya. Lalu akan ada diskusi publik lagi di bulan Agustus, dan di bulan September kami harapkan sudah dapat bentuk finalnya dalam bentuk sebagai peraturan presidennya, draf peraturan presidennya," kata Nezar saat konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (28/7/2025).
Nezar melanjutkan, nantinya Perpres AI ini akan diharmonisasi lebih jauh oleh Kementerian Hukum serta Kementerian Sekretariat Negara.
Ia menilai kalau saat ini Indonesia belum memiliki aturan khusus soal penggunaan teknologi AI. Maka dari itu, Pemerintah ingin memitigasi risiko yang muncul di tengah kemajuan inovasi teknologi.
"Kami juga tidak mau terlalu less, terlalu kurang, sehingga terasa adanya kekosongan dalam regulasi. Namun kami coba balance, antara inovasi dan juga bagaimana mengamankan ataupun memitigasi risiko-risiko yang muncul. Ini yang menjadi pedoman dalam penyusunan regulasi AI yang sedang dibahas di Komdigi," beber dia.
Sebagai tahap awal, Pemerintah Indonesia dan Inggris resmi meluncurkan AI Policy Dialogue Country Report yang menjadi cikal bakal penyusunan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial atau Artificial Intelligence (AI) Nasional.
Nezar Patria mengharapkan kalau dokumen hasil kolaborasi ini menjadi rujukan konkret kebijakan publik dalam menghadapi lompatan teknologi AI secara inklusif dan berkelanjutan. Ia juga bilang bahwa dialog tersebut akan digunakan sebagai landasan rekomendasi kebijakan yang progresif.
“Kementerian Komdigi berkomitmen menggunakan hasil dialog ini sebagai dasar untuk kebijakan AI yang konkret, selaras dengan kepentingan nasional," imbuhnya.
Baca Juga: Wamenkomdigi Ungkap Contoh Data Komersial yang Ditransfer RI ke AS
Laporan ini melengkapi penilaian kesiapan AI (RAM AI) yang telah dilakukan bersama UNESCO pada 2024, dengan mengidentifikasi tantangan utama mulai dari tata kelola, infrastruktur, talenta digital, hingga riset dan pengembangan (R&D).
AI Policy Dialogue juga membedah isu-isu penting yang dihadapi dalam adopsi AI pada sektor-sektor utama, diantaranya e-commerce, perbankan dan keuangan, ekonomi kreatif, kesehatan, pendidikan, dan sustainability.
Nezar Patria menyebut dokumen ini disusun melalui serangkaian diskusi lintas pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat sipil.
“Kami undang seluruh stakeholders, dari industri, kampus, komunitas, hingga masyarakat sipil untuk mendalami bagaimana AI sebaiknya diatur dan dimanfaatkan,” jelasnya.
Sekadar informasi, Pemerintah Indonesia memang belum mengatur soal penggunaan teknologi akal imitasi. Mereka baru memiliki Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial yang terbit dua tahun lalu.
Berita Terkait
-
Wamenkomdigi Ungkap Contoh Data Komersial yang Ditransfer RI ke AS
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Dreame Rilis Jajaran Produk Smart Home Baru ke RI, Dibekali Teknologi AI
-
Komdigi Kebut Lembaga PDP Selesai Agustus 2025, Imbas Transfer Data Pribadi RI ke AS
-
Wamenkomdigi Minta Jangan Salah Paham soal Transfer Data, Akui Selama Ini Sudah Terjadi
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Skor AnTuTu Tembus 4,5 Juta Poin, Lenovo Legion Y700 Gen 5 Andalkan Chip Gahar
-
58 Kode Redeem FF Max Terbaru 19 Maret 2026: Ada THR Pulsa, Diamond, dan Skin SG2
-
Lenovo Xiaoxin Pro 13 dan Pro GT 13 Dirilis: Tablet 3.5K 144Hz dengan Snapdragon Kencang!
-
Terpopuler: 7 HP Baru 2026 Paling Murah Lebaran, Cara Pakai AI untuk Ucapan Idulfitri
-
30 Kode Redeem FF 18 Maret 2026: Rahasia Gacha SG Lumut Cuma Modal Promo Diskon Harian
-
20 Kode Redeem FC Mobile 18 Maret 2026: Bocoran Event Top Duos dan TOTS OVR 119 Menanti di April
-
4 Cara Menggunakan 2 Akun WhatsApp di Satu HP, Praktis dan Anti-Ribet!
-
34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Maret 2026, Klaim Paket Acak Gratis
-
Vivo T5x Rilis dengan Dimensity 7400 dan Skor AnTuTu Tinggi, Bersiap Masuk ke Indonesia?
-
HP Murah Anyar, Oppo A6s 5G Usung Baterai Jumbo 6.500 mAh