Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan kalau Pemerintah bakal menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur soal teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) pada September 2025.
Nezar menerangkan kalau saat ini Perpres AI itu masih dalam bentuk draf yang ditargetkan rampung akhir Juli 2025. Regulasi itu nantinya dilanjutkan dengan diskusi publik pada Agustus mendatang.
"Kami harapkan di akhir bulan ini, regulasi itu bisa diselesaikan drafnya. Lalu akan ada diskusi publik lagi di bulan Agustus, dan di bulan September kami harapkan sudah dapat bentuk finalnya dalam bentuk sebagai peraturan presidennya, draf peraturan presidennya," kata Nezar saat konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (28/7/2025).
Nezar melanjutkan, nantinya Perpres AI ini akan diharmonisasi lebih jauh oleh Kementerian Hukum serta Kementerian Sekretariat Negara.
Ia menilai kalau saat ini Indonesia belum memiliki aturan khusus soal penggunaan teknologi AI. Maka dari itu, Pemerintah ingin memitigasi risiko yang muncul di tengah kemajuan inovasi teknologi.
"Kami juga tidak mau terlalu less, terlalu kurang, sehingga terasa adanya kekosongan dalam regulasi. Namun kami coba balance, antara inovasi dan juga bagaimana mengamankan ataupun memitigasi risiko-risiko yang muncul. Ini yang menjadi pedoman dalam penyusunan regulasi AI yang sedang dibahas di Komdigi," beber dia.
Sebagai tahap awal, Pemerintah Indonesia dan Inggris resmi meluncurkan AI Policy Dialogue Country Report yang menjadi cikal bakal penyusunan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial atau Artificial Intelligence (AI) Nasional.
Nezar Patria mengharapkan kalau dokumen hasil kolaborasi ini menjadi rujukan konkret kebijakan publik dalam menghadapi lompatan teknologi AI secara inklusif dan berkelanjutan. Ia juga bilang bahwa dialog tersebut akan digunakan sebagai landasan rekomendasi kebijakan yang progresif.
“Kementerian Komdigi berkomitmen menggunakan hasil dialog ini sebagai dasar untuk kebijakan AI yang konkret, selaras dengan kepentingan nasional," imbuhnya.
Baca Juga: Wamenkomdigi Ungkap Contoh Data Komersial yang Ditransfer RI ke AS
Laporan ini melengkapi penilaian kesiapan AI (RAM AI) yang telah dilakukan bersama UNESCO pada 2024, dengan mengidentifikasi tantangan utama mulai dari tata kelola, infrastruktur, talenta digital, hingga riset dan pengembangan (R&D).
AI Policy Dialogue juga membedah isu-isu penting yang dihadapi dalam adopsi AI pada sektor-sektor utama, diantaranya e-commerce, perbankan dan keuangan, ekonomi kreatif, kesehatan, pendidikan, dan sustainability.
Nezar Patria menyebut dokumen ini disusun melalui serangkaian diskusi lintas pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat sipil.
“Kami undang seluruh stakeholders, dari industri, kampus, komunitas, hingga masyarakat sipil untuk mendalami bagaimana AI sebaiknya diatur dan dimanfaatkan,” jelasnya.
Sekadar informasi, Pemerintah Indonesia memang belum mengatur soal penggunaan teknologi akal imitasi. Mereka baru memiliki Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial yang terbit dua tahun lalu.
Berita Terkait
-
Wamenkomdigi Ungkap Contoh Data Komersial yang Ditransfer RI ke AS
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Dreame Rilis Jajaran Produk Smart Home Baru ke RI, Dibekali Teknologi AI
-
Komdigi Kebut Lembaga PDP Selesai Agustus 2025, Imbas Transfer Data Pribadi RI ke AS
-
Wamenkomdigi Minta Jangan Salah Paham soal Transfer Data, Akui Selama Ini Sudah Terjadi
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
5 Pilihan HP Infinix RAM Besar dan Kamera Bening Mulai Rp1 Jutaan
-
Cara Hapus Akun Google di HP versi Android dan iPhone dengan Mudah
-
Update Harga HP POCO Mei 2026 dari Paling Murah hingga Flagship Terbaru
-
Daftar Harga HP Samsung Terbaru 2026: Pilihan Flagship hingga Entry-Level
-
30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Mei 2026: Jutaan Koin Menunggu, Main Makin Tenang
-
33 Kode Redeem FF Terbaru 3 Mei 2026: Ambil Skin Payung Winchester Gampang, Anti Tipu-Tipu
-
Diamond Murah atau Akun Melayang? Kenali Ciri-ciri Jebakan Top Up Game yang Sering Makan Korban
-
7 HP dengan Baterai Paling Awet 2026, Seri Realme Ini Juaranya
-
Cara Melihat Password WiFi di HP dengan Mudah versi Android dan iPhone
-
Cara Ganti Nomor WhatsApp Tanpa Menghilangkan Kontak dan Riwayat Chat