Suara.com - Pengguna X baru-baru ini dibuat geger dengan munculnya QR Code di buku Bahasa Indonesia yang diduga mengarah ke link situs terlarang. Viral di X dalam waktu singkat, unggahan ini lalu menuai berbagai reaksi.
Video mengenai penemuan QR Code di buku Bahasa Indonesia yang berisi link situs terlarang ini diunggah oleh akun @GoodRecom hingga menjadi viral di X dalam waktu singkat.
Dalam video yang sebelumnya diunggah oleh Radarpena ini nampak seorang siswa yang menemukan QR Code di buku peaket Bahasa Indonesia kelas 12 terbitan Kemdikbudristek di tahun 2022.
Berada di bagian bawah salah satu halaman di buku tersebut, siswa ini langsung melakukan scan QR Code. Namun, ketika dipindai, kode ini langsung mengarahkan siswa tersebut ke laman situs terlarang.
Hal ini jelas membuat bingung siswa tersebut. Dalam waktu singkat, video ini lalu menjadi viral di X hingga menuai berbagai komentar dari netizen.
"Kalau benar, berarti Kemendikbud punya tujuan terselubung ingin mengajak generasi muda untuk situs terlarang dong. Kok ngeri nih kementerian yang satu ini?" balas netizen.
"Gimana ini pak guru?" komentar akun lainnya.
"Yang nyusun siapa? Apa gak bisa diusut @Kemdikdasmen" ungkap netizen.
"Gak papa ini mah, yang gak boleh kan mengibarkan bendera One Piece" balas akun lainnya.
Baca Juga: Ulasan Novel Montase: Membuat Waktu yang Singkat Terasa Abadi
Salah satu netizen menduga jika situs tersebut mungkin merupakan laman resmi pemerintah yang tidak lagi diperpanjang kemudian digunakan oleh oknum.
"Ini tuh biasanya situs pemerintah atau yang lain yang gak diperpanjang atau gak keurus terus diambil alih situs judol" tulis akun lainnya.
Akun lainnya menduga jika hal tersebut terjadi karena perangkat yang digunakan. Hal tersebut dapat mempengaruhi iklan yang secara otomatis muncul di laman browser.
"Kena redirect itu, HP-nya otomatis klik judol. Bisa karena situs aslinya mungkin udah kadaluwarsa atau kehack" balas netizen.
Hingga kabar ini dirilis dan menjadi viral di X, belum ada klarifikasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaa, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengenai penemuan QR Code di buku pelajaran Bahasa Indonesia yang mengarah ke situs situs terlarang ini.
Berita Terkait
-
Novel Novel Let's Make A Scene: Kisah Dua Aktor yang Terjebak dalam Skenario Cinta
-
Membaca Jadi Lebih Hidup: Dari Komunitas hingga Peran Media Sosial
-
OJK Blokir 25.912 Rekening yang Terhubung Judol
-
Ulasan Buku Honest World: Perjalanan Mencari Empat Kunci Kebahagiaan Hidup
-
Isu Mental Health dalam Buku Kupikir Segalanya Akan Beres Saat Aku Dewasa
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan