Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memblokir rekening yang terhubung judi online. Hal ini dilakukan dalam mengupayakan keamanan data nasabah agar tidak disalahgunakan oleh pelaku judi online (judol).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan sudah memblokir 25.912 rekening yang terhubung judi online. Data ini didapatkan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Terkait dengan pemberantasan kejudian daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bangun untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 25.912 rekening," katanya saat Rapat Dewan Komisioner Bulanan yang digelar secara virtual, Senin (4/8/2025).
Dari data yang ditampilkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan, melakukan penutupan rekening. Penutupan rekening ini sesuai dengan data kependudukan.
"Kami meminta perbankan memblokir rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan, serta melakukan enhanced due diligence atau EDD," katanya.
Dia menambahkan, dengan meningkatnya ancaman cyber yang lebih sistematis dan terorganisir, OJK juga telah meminta bank untuk kembali meningkatkan dan memperkuat kemampuan deteksi insider cyber.
"Dan melakukan pemantauan setiap saat terhadap anomali krantasi keuangan yang berpotensi fraud," katanya.
Lebih lanjut, dia optimisme terhadap perekonomian Indonesia dan kondisi perbankan kedepan juga didukung oleh kesepakatan tarif impor air AS terhadap produk Indonesia.
Serta, pecepatan belanja pemerintah, dan beberapa program pemerintah yang diyakini akan mendorong penyaluran kredit. Hal ini menjaga stabilitas bangan, dan membantu daya beli masyarakat.
Baca Juga: CEK FAKTA: Willie Salim dan Raffi Ahmad Promosi Judi Online dan Bagi-bagi Uang Rp 1 Miliar?
"Pelaksanaan beberapa program pemerintah yang telah dicanangkan, antara lain program kooperasi merah putih atau KMP yang didukung oleh dana pemerintah, 3 juta perumahan, serta bakan bergiti gratis atau MBG dapat dimanfaatkan oleh bank sebagai kesempatan pengembangan usaha termasuk dalam rangka pertumbuhan kredit pembiayaan," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak
-
Batik Gunung Kendil Rembang Sukses Tembus Pasar Eropa
-
Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!