Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memblokir rekening yang terhubung judi online. Hal ini dilakukan dalam mengupayakan keamanan data nasabah agar tidak disalahgunakan oleh pelaku judi online (judol).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan sudah memblokir 25.912 rekening yang terhubung judi online. Data ini didapatkan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Terkait dengan pemberantasan kejudian daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bangun untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 25.912 rekening," katanya saat Rapat Dewan Komisioner Bulanan yang digelar secara virtual, Senin (4/8/2025).
Dari data yang ditampilkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan, melakukan penutupan rekening. Penutupan rekening ini sesuai dengan data kependudukan.
"Kami meminta perbankan memblokir rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan, serta melakukan enhanced due diligence atau EDD," katanya.
Dia menambahkan, dengan meningkatnya ancaman cyber yang lebih sistematis dan terorganisir, OJK juga telah meminta bank untuk kembali meningkatkan dan memperkuat kemampuan deteksi insider cyber.
"Dan melakukan pemantauan setiap saat terhadap anomali krantasi keuangan yang berpotensi fraud," katanya.
Lebih lanjut, dia optimisme terhadap perekonomian Indonesia dan kondisi perbankan kedepan juga didukung oleh kesepakatan tarif impor air AS terhadap produk Indonesia.
Serta, pecepatan belanja pemerintah, dan beberapa program pemerintah yang diyakini akan mendorong penyaluran kredit. Hal ini menjaga stabilitas bangan, dan membantu daya beli masyarakat.
Baca Juga: CEK FAKTA: Willie Salim dan Raffi Ahmad Promosi Judi Online dan Bagi-bagi Uang Rp 1 Miliar?
"Pelaksanaan beberapa program pemerintah yang telah dicanangkan, antara lain program kooperasi merah putih atau KMP yang didukung oleh dana pemerintah, 3 juta perumahan, serta bakan bergiti gratis atau MBG dapat dimanfaatkan oleh bank sebagai kesempatan pengembangan usaha termasuk dalam rangka pertumbuhan kredit pembiayaan," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar