Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memblokir rekening yang terhubung judi online. Hal ini dilakukan dalam mengupayakan keamanan data nasabah agar tidak disalahgunakan oleh pelaku judi online (judol).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan sudah memblokir 25.912 rekening yang terhubung judi online. Data ini didapatkan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Terkait dengan pemberantasan kejudian daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bangun untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 25.912 rekening," katanya saat Rapat Dewan Komisioner Bulanan yang digelar secara virtual, Senin (4/8/2025).
Dari data yang ditampilkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan, melakukan penutupan rekening. Penutupan rekening ini sesuai dengan data kependudukan.
"Kami meminta perbankan memblokir rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan, serta melakukan enhanced due diligence atau EDD," katanya.
Dia menambahkan, dengan meningkatnya ancaman cyber yang lebih sistematis dan terorganisir, OJK juga telah meminta bank untuk kembali meningkatkan dan memperkuat kemampuan deteksi insider cyber.
"Dan melakukan pemantauan setiap saat terhadap anomali krantasi keuangan yang berpotensi fraud," katanya.
Lebih lanjut, dia optimisme terhadap perekonomian Indonesia dan kondisi perbankan kedepan juga didukung oleh kesepakatan tarif impor air AS terhadap produk Indonesia.
Serta, pecepatan belanja pemerintah, dan beberapa program pemerintah yang diyakini akan mendorong penyaluran kredit. Hal ini menjaga stabilitas bangan, dan membantu daya beli masyarakat.
Baca Juga: CEK FAKTA: Willie Salim dan Raffi Ahmad Promosi Judi Online dan Bagi-bagi Uang Rp 1 Miliar?
"Pelaksanaan beberapa program pemerintah yang telah dicanangkan, antara lain program kooperasi merah putih atau KMP yang didukung oleh dana pemerintah, 3 juta perumahan, serta bakan bergiti gratis atau MBG dapat dimanfaatkan oleh bank sebagai kesempatan pengembangan usaha termasuk dalam rangka pertumbuhan kredit pembiayaan," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
Terkini
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi RI, Jamin Tak Intervensi BPS
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Januari 2026 Naik 30 Persen: Ekonomi Lagi Bagus!
-
OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan
-
IHSG Hari Ini Berpotensi Konsolidasi di Tengah 'Perang' Lawan 'Saham Gorengan'
-
Industri Kecam Penyalahgunaan Narkoba di Vape
-
Harga Emas Turun Lagi Hari Ini, Terkoreksi Masif di Pegadaian
-
Withdrawal Binance Mendadak Error, Apa Penyebabnya?
-
Cara SIG Dongkrak Kualitas SDM Kontruksi RI
-
Skandal Saham PIPA, Ini Profil dan Para Pemegang Sahamnya
-
Profil PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan Pemilik Sahamnya