Komdigi bantah UU KKS untuk memata-matai warga
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar mengutarakan kalau RUU KKS sudah masuk dalam tahap harmonisasi di tingkat antar kementerian.
"Sejauh yang saya berproses selama ini, itu sudah harmonisasi di tingkat antar kementerian. Itu sudah selesai harmonisasi di antar kementerian untuk Undang-Undang KKS," katanya dalam acara Ngopi Bareng yang digelar di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Dirinya juga membantah kalau UU KKS menjadi alat mata-mata masyarakat seperti yang dikhawatirkan selama ini. Alex menilai kalau Pemerintah sekarang tidak menerapkan sensor di ruang digital.
"Nah kalau isi undang-undang KKS-nya sendiri yang dikatakan akan memata-matai masyarakat, sepertinya tidak seperti itu. Bahkan yang kita lakukan sekarang ini di pengawasan ruang digital saja, kita tidak menerapkan censorship kan?" papar dia.
Lebih lanjut Alex menegaskan kalau Komdigi tidak berniat untuk merampas hak privasi masyarakat lewat UU KKS. Ia menilai kalau regulasi ini justru dibuat untuk menjaga keamanan ruang digital Indonesia.
"Jadi tidak ada niat negara kemudian merampas hak privasi warganya di undang-undang KKS. Lebih kepada bagaimana menjaga keamanan ruang digital kita, dan menjaga kedaulatan kita di ruang digital," jelasnya.
Baca Juga: Xapiens Perkenalkan Cyber Defense Center demi Keamanan Siber
Berita Terkait
-
Xapiens Perkenalkan Cyber Defense Center demi Keamanan Siber
-
Literasi Digital Jadi Kunci! Cara Aman Nikmati Ledakan Ekonomi Digital Indonesia
-
Kaspersky Ungkap Ancaman Siber Paling Banyak Serang Indonesia
-
OJK Rilis Aturan Keamanan Siber untuk Aset Kripto
-
39 Persen Anak Muda Korban Scam, Tri Hadirkan Fitur Baru Berteknologi AI Anti-spam dan Scam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
29 Kode Redeem FF 26 November 2025, ShopeePay Bagi-bagi Hadiah Secara Cuma-cuma
-
21 Kode Redeem FC Mobile 26 November 2025, Cara Dapat 10.000 Gems dan Pemain Glorious Eras Gratis
-
5 Rekomendasi Tablet Rp1 Jutaan RAM 8GB Cocok untuk Multitasking!
-
Oppo A6x 5G Siap Rilis, HP Murah Mirip iPhone Ini Bakal Masuk ke Indonesia?
-
Bocoran Fitur Vivo X300 FE dan OnePlus 15s, HP Compact Spek Tinggi
-
Rilis Maret 2026: Remake Assassins Creed Black Flag Hadirkan Upgrade Grafis dan Gameplay Modern
-
Permudah Pembuatan Iklan: Meta Tambahkan Fitur AI Baru, Makin Praktis!
-
58 Kode Redeem FF Terbaru 26 November: Raih Skin Digimon, Diamond, dan Bundle Keren
-
30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 November: Klaim Glorious 112-115 dan Reward Kejutan
-
Cara Mematikan Mode Senyap iPhone, Dijamin Suara Notifikasi Muncul Lagi