-
- KPPU menjatuhkan denda Rp 15 miliar kepada TikTok Nusantara (SG) Pte Ltd karena terlambat melaporkan akuisisi mayoritas saham Tokopedia.
- Keterlambatan notifikasi mencapai 88 hari kerja meski akuisisi telah disetujui secara bersyarat dan dinilai tidak mengganggu persaingan usaha.
- TikTok Nusantara mengakui kelalaian, bersikap kooperatif, serta mendapat keringanan karena tidak memiliki riwayat pelanggaran sebelumnya.
Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menjatuhkan sanksi denda Rp 15 miliar ke TikTok Nusantara (SG) Pte Ltd karena terlambat menyatakan pemberitahuan akuisisi mayoritas saham PT Tokopedia.
"KPPU menjatuhkan denda Rp 15 miliar atas TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. yang wajib disetorkan ke kas negara dalam waktu 30 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, dikutip dari siaran pers, Senin (29/5/2025).
Kasus ini bermula di 2024, saat TikTok mengakuisisi Tokopedia dengan 75,01 persen saham. Sedangkan 24,99 persen sisanya tetap dimiliki PT GoTo Gojek Tokopedia.
Adapun tujuan utama akuisisi ini agar TikTok Shop bisa kembali masuk pasar e-commerce Indonesia lewat kemitraan dengan Tokopedia, memungkinkan pemisahan antara sistem media sosial dan e-commerce.
Pengambilalihan Tokopedia oleh TikTok ini efektif secara hukum pada 31 Januari 2024. Menurut aturan, perusahaan harus menyampaikan notifikasi ke KPPU paling lambat 19 Maret 2024.
KPPU pun sebelumnya menerima pemberitahuan pengambilalihan dari TikTok Pte Ltd, namun perusahaan tersebut bukan dari entitas pengambil alih resmi. Selayaknya, pemberitahuan dilakukan oleh TikTok Nusantara (SG) Pte, perusahaan yang didirikan khusus untuk melakukan transaksi pengambilalihan Tokopedia.
Tapi hingga batas waktu, TikTok Nusantara (SG) Pte Ltd tidak melakukan notifikasi ke KPPU. Sehingga pada 7 Agustus 2024, KPPU membatalkan notifikasi yang dilakukan TikTok Pte Ltd dan mulai melakukan penyelidikan dugaan keterlambatan notifikasi atas TikTok Nusantara (SG) Pte Ltd sejak 8 Agustus 2024.
"Memperhatikan jumlah hari keterlambatan notifikasi dihitung sejak tanggal kewajiban notifikasi sampai dengan tanggal dimulainya penyelidikan, TikTok Nusantara (SG) Pte Ltd diduga telah terlambat melakukan notifikasi selama 88 hari kerja," lanjut dia.
KPPU menegaskan bahwa setiap pengambilalihan saham wajib dilaporkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. TikTok Nusantara (SG) Pte Ltd disebut sebagai special purpose vehicle (SPV) yang dibentuk khusus untuk transaksi ini.
Baca Juga: Dihujat Lewat TikTok 'DJ Kompor', Arie Kriting dan Indah Permatasari Pilih Harmonis
Menurut KPPU, penggunaan SPV berpotensi disalahgunakan untuk menghindari kewajiban hukum.
Meski KPPU sebelumnya telah menyetujui akuisisi ini secara bersyarat dan menilai tidak ada dampak negatif terhadap persaingan usaha, kelalaian administratif tetap dikategorikan sebagai pelanggaran.
"Jadi persetujuan bersyarat tidak menghapus kewajiban administratif. Notifikasi tetap harus disampaikan tepat waktu oleh badan usaha pengambil alih," imbuhnya.
Kendati begitu Deswin menyebut bahwa selama sidang TikTok Nusantara (SG) Pte Ltd mengakui keterlambatan, tidak menolak temuan KPPU, bersikap kooperatif sepanjang pemeriksaan, dan tidak memiliki riwayat pelanggaran sebelumnya.
"Faktor-faktor tersebut menjadi pertimbangan yang meringankan," umbar dia.
Lebih lanjut ia menegaskan kembali kalau KPPU berkomitmen menjaga kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan saham.
Berita Terkait
-
Dihujat Lewat TikTok 'DJ Kompor', Arie Kriting dan Indah Permatasari Pilih Harmonis
-
Jangan Kaget! Percaya Gak Kalau Siklus Bahasa Gaul Lebih Singkat dari Umur Pacaranmu?
-
Menkeu Purbaya Bikin Gempar Muncul di TikTok: Kita Akan Kaya Bersama
-
Debut Live TikTok Bareng Sang Adik, Syahrini Bingung saat Disawer dan Dapat Gift
-
Bikin Ngakak! Aksi Mbah Samuri Promosi Akun TikTok Lewat Toa Masjid
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Profil dan Biodata Baloyskie, Roamer Penuh Pengalaman di Dunia Esports Mobile Legends
-
Prompt Gemini AI Buat Foto Keluarga: Makin Hangat Tanpa Modal Berat
-
Skuad Gahar Tanpa Bayar! 17 Kode Redeem FC Mobile 29 September Bikin Lawan Kelar
-
26 Kode Redeem FF 29 September 2025, Banjir Hadiah Bundle dan Diamond Terbatas
-
NASA Siapkan Opsi Nuklir untuk Cegah Asteroid Tabrak Bulan
-
Studi Genetik Mengungkap Rahasia Umur Panjang dari Wanita 117 Tahun
-
10 Hewan Aneh yang Sulit Dipercaya Ada, Eksplorasi Dunia Fauna dari Madagaskar hingga Amazon
-
Ngeri! 10 Alat Medis Jadul Ini Bikin Kita Bersyukur Hidup di Zaman Sekarang
-
6 Alternatif Airdrop di Android Terbaik 2025, Bisa Transfer File Kilat Tanpa Ribet
-
realme 15 Pro Game of Thrones: HP Epik dengan Teknologi Dragonfire dan Desain Bisa Berubah Warna