- Komdigi menegaskan wacana balik nama ponsel bukan seperti BPKB motor dan sifatnya sukarela.
- Sistem IMEI bertujuan memberi perlindungan jika ponsel hilang atau dicuri, serta mencegah peredaran ponsel ilegal.
- Wacana ini masih dalam tahap diskusi dan belum menjadi kebijakan resmi.
Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan klarifikasi terbaru soal wacana balik nama saat aktivitas jual beli ponsel layaknya transaksi sepeda motor yang viral beberapa hari belakangan.
Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto mengatakan bahwa wacana terkait layanan pemblokiran dan pendaftaran ulang International Mobile Equipment Identity (IMEI) bukanlah aturan balik nama ponsel seperti pada kendaraan bermotor.
“Kami perlu meluruskan, tidak benar jika seolah-olah Kemkomdigi akan mewajibkan setiap ponsel memiliki tanda kepemilikan seperti BPKB motor," katanya, dikutip dari siaran pers, Senin (6/10/2025).
Wayan menyebut kalau rencana pemblokiran dan pendaftaran IMEI ini bersifat sukarela. Menurutnya ini berguna untuk mereka yang ingin mendapatkan perlindungan lebih ketika ponsel hilang atau dicuri.
"Ini sifatnya sukarela, bagi yang ingin mendapatkan perlindungan lebih jika ponselnya hilang atau dicuri. Wacana ini adalah tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang identitasnya kerap kali disalahgunakan saat HP hilang atau dicuri," beber dia.
Wayan lalu menjelaskan kalau IMEI berfungsi sebagai identitas perangkat resmi yang telah terdaftar di sistem pemerintah. Dengan sistem ini, ponsel hasil tindak pidana bisa diblokir sehingga tidak lagi memiliki nilai ekonomis bagi pelaku kejahatan.
Sebaliknya, konsumen yang membeli perangkat legal dapat merasa lebih aman dan nyaman.
Ia menambahkan, IMEI juga bermanfaat untuk mencegah peredaran ponsel ilegal (BM), melindungi konsumen dari penipuan, memastikan kualitas dan garansi resmi, serta membantu aparat mengurangi tindak kriminal pencurian ponsel.
“Dengan IMEI, masyarakat bisa lebih tenang. Kalau ponsel hilang atau dicuri, perangkat bisa dilaporkan dan diblokir. Kalau ditemukan kembali, bisa diaktifkan lagi. Jadi ini bukan beban baru, melainkan perlindungan tambahan untuk masyarakat,” papar dia.
Baca Juga: Cek HP atau Tablet Xiaomi Kamu Mana yang Siap Terima Pembaruan HyperOS 3
Lebih lanjut Wayan menjelaskan wacana ini masih dalam tahap menerima masukan dari masyarakat, belum dibahas di level pimpinan.
“Direktur kami menyampaikan hal ini dalam forum diskusi akademik di ITB, tujuannya untuk mendengar masukan dari para akademisi, praktisi, dan masyarakat sebelum ada keputusan lebih lanjut,” tandasnya.
Wacana jual beli HP bisa balik nama ala motor
Sebelumnya Kementerian Komdigi berencana menjadikan transaksi HP second alias ponsel bekas mirip seperti jual beli motor yang bisa balik nama.
Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Adis Alifiawan menyatakan kalau ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan identitas dalam transaksi ponsel.
Mulanya Adis bercerita soal fenomena ponsel curian, di mana Komdigi mengusulkan rencana pemblokiran IMEI (International Mobile Equipment Identity) untuk melindungi korban.
Berita Terkait
-
Cek HP atau Tablet Xiaomi Kamu Mana yang Siap Terima Pembaruan HyperOS 3
-
Pakai Chip Anyar Qualcomm, Hands-On Realme GT 8 Pro Beredar
-
10 HP Android Terkencang Versi AnTuTu September 2025: Xiaomi 17 Pro Max Nomor Satu
-
Saingi Xiaomi 17, Chip Q3 pada iQOO 15 Diklaim Tawarkan Ray Tracing Skala Penuh
-
Diantar Denny Sumargo, Ini 5 Momen Penting Pertemuan Nadya Almira dan Korban Kecelakaannya
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Blackberry Comeback 2026, Bukan Sekedar HP Tapi Keamanan Siber Paling Dicari
-
5 Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark dengan Mudah, Kualitas Tetap Bagus
-
Customer Data Management Jadi Kunci Dorong Performa Bisnis di Era Personalisasi Berbasis Data
-
37 Kode Redeem FF Terbaru 24 Mei 2026: Sikat Sekarang, Skin SG2 Super Langka Menanti
-
4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
-
22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 Mei 2026: Login Sekarang, Rebut 5000 Gems Gratis
-
Daftar Harga HP Flagship Xiaomi Terbaru 2026, Mana yang Paling Layak Dibeli?
-
Terpopuler: Rekomendasi HP Vivo Seri Terbaik, 7 Laptop Pesaing MacBook Neo
-
Anker Kenalkan Soundcore Liberty 5 Pro Series, TWS Premium dengan Casing AMOLED
-
Xiaomi REDMI Watch 6 Resmi Meluncur di Indonesia, Smartwatch AMOLED 2.07 Inci dengan Baterai 24 Hari