Tekno / Internet
Kamis, 30 Oktober 2025 | 14:53 WIB
Ilustrasi X atau Twitter. (X)
Baca 10 detik
  • Platform X mewajibkan pengguna yang masih menggunakan fitur Two-Factor Authentication (2FA) untuk mendaftarkan ulang kunci keamanan mereka sebelum 10 November 2025.

  • Jika pengguna tidak melakukan re-enroll hingga tenggat waktu, mereka akan kehilangan akses ke akun X hingga proses pendaftaran ulang selesai.

  • Penambahan kunci keamanan baru akan menonaktifkan semua kunci lama yang belum diperbarui, kecuali jika turut didaftarkan ulang.

2. Buka Pengaturan: Ketuk/klik ikon profil > Pengaturan dan privasi > Keamanan dan akses akun > Keamanan > Autentikasi dua faktor.

3. Kelola Kunci Keamanan: Gulir ke bagian Kunci keamanan > Ketuk/klik Kelola kunci keamanan.

4. Hapus Kunci Lama: Pilih kunci yang ingin dihapus > Ketuk/klik Hapus > Masukkan kata sandi untuk konfirmasi.

5. Tambahkan Kunci Baru atau Daftarkan Ulang: Ketuk/klik Tambahkan kunci keamanan > Masukkan kata sandi > Verifikasi email jika diminta (masukkan kode dari email).

6. Daftarkan Kunci: Klik Mulai > Masukkan kunci (USB) atau sambungkan via Bluetooth/NFC > Sentuh tombol kunci saat diminta.

7. Selesaikan Proses: Beri nama kunci jika diinginkan > Simpan > Uji login untuk memastikan kunci berfungsi.

Pastikan semua kunci yang ingin tetap digunakan telah didaftarkan ulang sebelum 10 November 2025 agar tidak kehilangan akses. Simpan kode cadangan sebagai langkah antisipasi.

Load More