- Infinix menjadi salah satu merek yang dikenal menawarkan produk dengan harga terjangkau.
- Salah satu produknya yang banyak diminati adalah tablet dengan kapasitas bervariasi.
- Beriku4 tablet Infinix yang dibekali RAM 8 GB yang pas untuk para pekerja kantoran.
Suara.com - Infinix merupakan salah satu merek yang dikenal menawarkan berbagai smartphone dan produk elektronik lainnya dengan harga yang relatif terjangkau.
Salah satu produknya yang banyak diminati adalah tablet dengan berbagai pilihan kapasitas RAM, mulai dari 4 GB hingga 12 GB.
Khusus untuk tablet dengan RAM 8 GB, performanya sudah cukup andal untuk berbagai aktivitas, mulai dari multitasking, hiburan, hingga produktivitas pekerja kantoran.
Berikut telah dirangkum 4 tablet Infinix yang dibekali RAM 8 GB dengan urutan harga paling murah dan pas untuk para pekerja kantoran. Simak daftar lengkapnya sampai selesai.
1. Infinix XPAD 20
Harga: Rp2.349.000
Rekomendasi pertama ada Infinix XPAD 20. Tablet ini dibekali dengan RAM 8 GB dan penyimpanan internal 256 GB yang mampu menangani multitasking dengan lancar.
Dari sektor fotografi juga cukup memadai, yaitu kamera belakang 8 MP dan kamera depan 5 MP. Berkat bobot 498 gram tablet ini nyaman digunakan dalam waktu lama.
Lebih lanjut, daya tahan baterai menjadi salah satu keunggulan dari tablet ini, yakni dibekali kapasitas 7000 mAh dan pengisian 10W.
Baca Juga: 5 Tablet Android dengan SIM Card yang Praktis untuk Kerja Nomaden
2. Infinix XPAD 4G
Harga: Rp2.499.000
Berikutnya ada Infinix XPAD 4G. Ini merupakan upgrade menarik dari seri sebelumnya yang menghadirkan RAM 8 GB dan memori internal 256 GB.
Penyimpanan tablet ini masih dapat diperluas hingga 1 TB melalui slot MicroSD, sehingga pengguna dapat leluasa menyimpan berbagai file penting di dalam perangkat.
Tablet ini juga dilengkapi kamera belakang 8 MP dengan sensor SmartSens dan kamera. Desainnya pun tetap ramping dan mudah dibawa dengan bobot 496 gram.
Lebih lanjut, dengan baterai 7000 mAh, tablet ini menjanjikan daya tahan yang cukup lama dan mendukung penggunaan sepanjang hari.
Berita Terkait
-
5 Tablet Android dengan SIM Card yang Praktis untuk Kerja Nomaden
-
4 Tablet Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah yang Memadahi untuk Berbagai Kebutuhan
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
-
5 Tablet dengan Kamera Depan 11 MP ke Atas, Selfie dan Video Call Jadi Lebih Jernih
-
5 Tablet Baterai Jumbo 6000 hingga 9000 mAh yang Bisa Dipakai Seharian, Harga Cuma Rp1 Jutaan
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan
-
Baru Tahu Jakmania Boikot Persija, Shin Tae-yong Kirim Pesan
-
Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN
-
Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat
-
Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi
-
Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!
-
Pemkab Bogor Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Prima di Tengah Proses Hukum KPK