Suara.com - Berikut adalah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda lakukan di rumah, menggunakan HP atau perangkat lain yang memiliki internet.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan asuransi pemerintah yang cukup membantu pekerja.
Sebab dalam BPJS Ketenagakerjaan ini, ada beberapa komponen yang bisa dimanfaatkan pekerja ketika terkenal PHK atau sudah masuk masa pensiun.
Komponen BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari lima program utama: Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Masing-masing program ini memiliki iuran yang berbeda, dengan sebagian dibayar oleh pekerja dan sebagian lagi oleh pemberi kerja.
Apakah Perusahaan Wajib Mendaftarkan Pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan?
Jawabannya YA. Perusahaan wajib memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada setiap pekerjanya sejak hari pertama mereka bekerja.
Kewajiban ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk yang berskala kecil, menengah, besar, atau bahkan CV, dan tidak memandang jenis pekerjaan.
Dalam BPJS Ketenagakerjaan itu, Anda bisa mengecek besaran saldo yang sudah terkumpul.
Baca Juga: 6 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak, Bisa Pakai HP dan WhatsApp
Saldo ini berasal dari iuran yang Anda lakukan, iuran bantuan perusahaan, dan pengembangannya selama masa kerja Anda.
Tenang saja, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan di manapun, bahkan banya dengan HP atau perangkat sejenis.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Pakai HP
1. Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Aplikasi JMO adalah cara paling cepat untuk melihat saldo JHT. Untuk menggunakannya:
- Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store.
- Pilih menu “Buat Akun” bila belum pernah mendaftar.
- Isi data pribadi (NIK, nomor peserta, nama lengkap, tanggal lahir).
- Login ke akun Anda.
- Masuk ke menu “Jaminan Hari Tua (JHT)”.
- Tekan opsi “Cek Saldo”.
- Tentukan nomor KPJ yang ingin dilihat.
- Saldo JHT akan muncul dengan detail lengkap.
- Selain cek saldo, JMO juga menyediakan kartu digital, laporan kecelakaan kerja, hingga fitur klaim JHT.
2. Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Bagi pengguna laptop atau komputer, pengecekan saldo bisa dilakukan melalui browser. Caranya:
- Kunjungi situs login BPJS Ketenagakerjaan.
- Masuk menggunakan email dan kata sandi akun Anda.
- Buka menu “Lihat Saldo JHT”.
- Saldo JHT akan tampil otomatis.
- Metode ini nyaman untuk mengecek data secara lebih lengkap di layar besar.
3. Melalui WhatsApp TanyaBPJSTK
Anda bisa cek saldo tanpa aplikasi tambahan lewat chatbot WhatsApp resmi BPJS. Langkah-langkahnya:
- Kirim pesan ke nomor 0813-8007-0175 (atau gunakan link WA resmi).
- Ketik perintah seperti “Cek Saldo”.
- Ikuti instruksi untuk verifikasi identitas.
- Chatbot akan menampilkan saldo JHT Anda.
- Layanan ini aktif 24 jam dan sangat praktis untuk pengecekan cepat.
4. Menggunakan Layanan SMS
Untuk Anda yang masih mengandalkan SMS, layanan cek saldo tetap tersedia pada operator tertentu. Formatnya:
- Kirim SMS ke 2757 dengan format:
- DAFTAR SALDO#NIK#NAMA#TGL_LAHIR#NO_PESERTA
- Contoh:
DAFTAR SALDO#3523418097870002#ADI SUNARYO#01-09-1987#2345678901 - Setelah registrasi berhasil, Anda tinggal mengirim perintah lanjutan untuk melihat saldo.
5. Lewat Call Center atau Datang ke Kantor Cabang
Metode konvensional tetap bisa digunakan, terutama bila ingin berkonsultasi:
- Call Center 175
- Telepon 175.
- Lakukan verifikasi identitas.
- Mintalah informasi saldo JHT Anda.
- (Layanan aktif setiap hari pukul 06.00–22.00 WIB)
6. Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
- Datangi kantor cabang terdekat.
- Bawa kartu peserta dan KTP.
- Petugas akan melakukan pengecekan saldo secara manual.
- Cara ini ideal untuk peserta yang ingin penjelasan lebih mendalam terkait manfaat lain atau kendala kepesertaan.
Itulah beberapa cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda lakukan.
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
-
6 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak, Bisa Pakai HP dan WhatsApp
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Bolehkan Langsung Mengajukan Klaim JHT setelah Resign? Ini Syarat dan Ketentuannya
-
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO
-
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online Maupun Offline
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Sekadar Bakar Lahan, Ini Akar Masalah Bencana Karhutla di Indonesia
-
Udara Singapura Makin Buruk Jumat Pagi karena Asap Kebakaran Hutan
-
Respati Ardi Resmi Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Putri Cempo 14 Hari
-
6 Sepatu Jalan Putih yang Tidak Gampang Kotor, Berbahan Kulit Sintetis
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional