Suara.com - Pada bulan Juni dan Juli 2025 lalu, pemerintah Indonesia memberikan bantuan subsidi upah atau BSU berupa uang tunai Rp600.000 kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp3.5 juta.
Bantuan ini langsung dikirimkan ke rekening masing-masing. Syarat utama untuk bisa mendapatkan bantuan ini selain batas gaji adalah BPJS Ketenagakerjaan.
Ya, karyawan harus sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan agar bisa masuk ke dalam daftar penerima BSU Rp600.000 ini.
Apakah Berlanjut pada Bulan November 2025?
Mengacu pada manfaat bantuan yang diberikan, banyak pekerja mencari informasi tentang apakah BSU Rp600.000 akan berlanjut di bulan November 2025?
Sayangnya hingga saat ini, penyaluran BSU Tahap II masih belum ada pembahasan dari pemerintah.
Terbaru, Menaker Yassierli mengatakan bahwa belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU Tahap II dari Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU,” katanya pada Senin 13 Oktober 2025.
Meski belum ada informasi lanjutan, namun bukan tidak mungkin BSU Rp600.000 akan kembali dicairkan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Anugerah 5 Stars Gold dalam GRC & Leadership Award 2025
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU Rp600.000 dari pemerintah atau tidak, Anda bisa lakukan cara di bawah ini.
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO
- Unduh aplikasi JMO. Dowload aplikasinya di Google Play Store atau App Store.
- Daftar akun buat Anda yang belum memiliki akun JMO. Anda bisa mendaftar dengan memasukkan beberapa data.
- Setelah berhasil masuk, pada beranda aplikasi JMO, pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
- Anda akan diminta memasukkan NIK, Nama lengkap, Email aktif, Nomor telepon (jika diminta), Nama ibu kandung (jika diminta),
- Setelah semua data terisi, klik “Lanjutkan” atau “Submit”
- Aplikasi akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak, lengkap dengan status
penyaluran dan informasi rekening tujuan. - Jika tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat penerima
BSU. - Jika Anda terdaftar maka Anda hanya perlu menunggu BSU Rp600.000 cair ke rekening Anda.
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Melalui Situs Kemnaker
Selain melalui aplikasi JMO, Anda juga bisa cek BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui situs Kemnaker. Tenang saja, caranya juga sangat mudah.
- Masuk ke situs resmi bsu.kemnaker.go.id. Anda bisa menggunakan Google Chrome atau alat pencarian lain.
- Masukkan data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.
- Lengkapi kode keamanan yang muncul.
- Klik tombol Cek Status untuk melihat hasil verifikasi.
- Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.
Syarat Mendapat BSU 2025
Melansir situs resmi Kemnaker, syarat umum penerima BSU yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki gaji/upah di bawah batas tertentu yang ditentukan pemerintah
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama
- Menerima gaji/upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Itulah cara mudah yang bisa Anda lakukan untuk cek BSU BPJS Ketenagakerjaan online lewat JMO.
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
-
Tingkatkan Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Acara Bedah Buku
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial
-
BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Anugerah 5 Stars Gold dalam GRC & Leadership Award 2025
-
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online Maupun Offline
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
4 Rekomendasi Skincare Viva Cosmetics Penghilang Dark Spot, Harga Murah Meriah
-
Arab Saudi Puasa Tanggal Berapa? Indonesia Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026
-
Kapan Sholat Tarawih Pertama 2026? Muhammadiyah dan Pemerintah Resmi Beda Waktu Mulai
-
7 Pilihan Sepeda Lipat Rp500 Ribuan yang Bisa Masuk KRL, Murah Rangka Kuat
-
3 Doa Buka Puasa Ramadan Shahih, Kapan Waktu Mustajab Membacanya?
-
Rekomendasi Menu Sahur Kenyang dan Sehat dari Dokter Tirta, Biar Gak Cepat Lapar!
-
Air Wudhu Tidak Sengaja Tertelan saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?
-
5 Pilihan Merek Kurma Tanpa Gula Tambahan: Manis Alami dan Lebih Sehat
-
Link Resmi Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 H, Awal Puasa Segera Diumumkan!
-
The Art of Manifesting: Kenapa Gen Z Butuh Self-Care?