Suara.com - Berikut adalah cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan yang bisa Anda lakukan dengan HP. Cara cek tagihan BPJS Kesehatan sangat mudah dan simpel.
BPJS Kesehatan merupakan asuransi pemerintah yang wajib diikuti oleh masyarakat Indonesia.
Sebab dengan mengikuti program BPJS Kesehatan, maka Anda bisa mendapatkan pengobatan gratis jika sedang sakit.
Namun seperti asuransi pada umumnya, Anda perlu membayar iuran per bulan yang disesuaikan dengan kelasnya.
Tapi, ada pula kelompol masyarakat yang tak perlu membayar karena termasuk golongan tidak mampu.
Jika Anda lama tidak membayar iuran BPJS Kesehatan, maka pertanyaan yang mungkin muncul adalah bagaimana Anda mengecek tagihan BPJS Kesehatan tersebut.
Tenang saja, caranya sangat mudah karena Anda bisa mengecek tagihan BPJS Kesehatan dengan berbagai cara.
Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan dengan Mudah
1. Cek Tagihan BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN
Baca Juga: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Mudah Bisa lewat HP
Pertama adalah dengan aplikasi Mobile JKN yang bisa didownload di Android atau iOS.
Mobile JKN adalah aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan yang bisa diunduh gratis melalui Play Store dan App Store.
Melalui aplikasi ini, peserta bisa melihat data kepesertaan, fasilitas kesehatan yang dipilih, riwayat layanan medis, hingga jumlah iuran yang belum dibayarkan.
Cara menggunakannya:
- Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN di ponsel.
- Buka aplikasi, lalu masuk menggunakan NIK, email, atau nomor kartu BPJS beserta password.
- Jika belum memiliki akun, pilih opsi Daftar dan ikuti petunjuk pendaftarannya.
- Setelah login, buka menu Tagihan/Permi untuk melihat iuran.
- Sistem akan menampilkan nominal iuran bulan berjalan dan status pembayaran bulan sebelumnya.
- Kelebihan Mobile JKN adalah pengguna dapat mengecek sekaligus membayar iuran langsung melalui metode pembayaran digital yang tersedia, sehingga tidak perlu berpindah aplikasi.
2. Cek Tagihan BPJS via WhatsApp (PANDAWA / Chatbot BPJS)
BPJS Kesehatan menyediakan layanan pengecekan tagihan melalui WhatsApp dengan menghubungi nomor resmi PANDAWA: 0811-8165-165. Layanan ini berjalan otomatis lewat chatbot.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Poco F8 Pro Buktikan Gaming Rata Kanan: Snapdragon 8 Elite, Baterai 6210mAh, Siap Libas Game Berat
-
Babak Terakhir di Night City, CDPR Umumkan Tak Ada Lagi DLC untuk Cyberpunk 2077
-
Xiaomi Pad 8 Series: Tablet Android Pertama dengan PC-Level WPS Office untuk Kerja Profesional
-
5 Rekomendasi HP Baterai 7.000 mAh Termurah 2026, Kuat 2 Hari Tanpa Charger
-
45 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 Maret 2026: Raih 20 Ribu Gems dan Kilas Balik 115-117
-
65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
-
Honor X80 GT Dirumorkan Bawa Baterai 13.080 mAh, Siap Guncang Industri Ponsel!
-
45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
-
LG Rilis UltraGear OLED Anyar, Monitor Gaming dengan Refresh Rate 720 Hz
-
MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar soal Google Play Billing Resmi Berkekuatan Hukum Tetap