Suara.com - Berikut adalah cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan yang bisa Anda lakukan dengan HP. Cara cek tagihan BPJS Kesehatan sangat mudah dan simpel.
BPJS Kesehatan merupakan asuransi pemerintah yang wajib diikuti oleh masyarakat Indonesia.
Sebab dengan mengikuti program BPJS Kesehatan, maka Anda bisa mendapatkan pengobatan gratis jika sedang sakit.
Namun seperti asuransi pada umumnya, Anda perlu membayar iuran per bulan yang disesuaikan dengan kelasnya.
Tapi, ada pula kelompol masyarakat yang tak perlu membayar karena termasuk golongan tidak mampu.
Jika Anda lama tidak membayar iuran BPJS Kesehatan, maka pertanyaan yang mungkin muncul adalah bagaimana Anda mengecek tagihan BPJS Kesehatan tersebut.
Tenang saja, caranya sangat mudah karena Anda bisa mengecek tagihan BPJS Kesehatan dengan berbagai cara.
Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan dengan Mudah
1. Cek Tagihan BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN
Baca Juga: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Mudah Bisa lewat HP
Pertama adalah dengan aplikasi Mobile JKN yang bisa didownload di Android atau iOS.
Mobile JKN adalah aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan yang bisa diunduh gratis melalui Play Store dan App Store.
Melalui aplikasi ini, peserta bisa melihat data kepesertaan, fasilitas kesehatan yang dipilih, riwayat layanan medis, hingga jumlah iuran yang belum dibayarkan.
Cara menggunakannya:
- Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN di ponsel.
- Buka aplikasi, lalu masuk menggunakan NIK, email, atau nomor kartu BPJS beserta password.
- Jika belum memiliki akun, pilih opsi Daftar dan ikuti petunjuk pendaftarannya.
- Setelah login, buka menu Tagihan/Permi untuk melihat iuran.
- Sistem akan menampilkan nominal iuran bulan berjalan dan status pembayaran bulan sebelumnya.
- Kelebihan Mobile JKN adalah pengguna dapat mengecek sekaligus membayar iuran langsung melalui metode pembayaran digital yang tersedia, sehingga tidak perlu berpindah aplikasi.
2. Cek Tagihan BPJS via WhatsApp (PANDAWA / Chatbot BPJS)
BPJS Kesehatan menyediakan layanan pengecekan tagihan melalui WhatsApp dengan menghubungi nomor resmi PANDAWA: 0811-8165-165. Layanan ini berjalan otomatis lewat chatbot.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
Terkini
-
7 Rekomendasi HP POCO yang Promo 12.12 Harbolnas 2025, Diskon 500 Ribu!
-
Perbandingan spesifikasi realme C85 Pro vs realme C85 4G, Pilih Layar AMOLED Apa 144 Hz?
-
POCO X8 Pro Kantongi Sertifikasi, Sinyal Keras Segera Meluncur dengan Spek Gahar
-
Samsung Luncurkan One UI 8.5 Beta! Fitur Kreatif dan Keamanan Baru Bikin Galaxy Naik Level
-
61 Kode Redeem FF Terbaru 11 Desember: Klaim Evo Gun, Diamond, dan Skin Langka Winterland
-
Nasib Terbaru Proyek Satelit Satria-2, Resmi Masuk PSN!
-
Advan Macha Resmi, HP Indonesia Pertama dengan Chip Dimensity 7060
-
Palo Alto Networks Perkenalkan Cortex AgentiX: Tenaga AI Canggih Siap Merevolusi Keamanan Siber
-
BAKTI Komdigi Akui Ada 2.121 Desa di Indonesia Belum Kebagian Internet
-
Starlink Banyak Dipakai Korban Banjir Sumatra, Bisakah Indonesia Bikin Satelit Pesaing?