- Pemerintah mewajibkan registrasi kartu SIM baru menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah mulai 1 Juli 2026.
- Kebijakan ini bertujuan strategis memutus rantai kejahatan digital yang merugikan negara hingga Rp7 triliun.
- Implementasi awal sistem hybrid dimulai 1 Januari 2026, didukung penuh oleh operator telekomunikasi dan Dukcapil.
Ia menegaskan, mulai 1 Juli 2026, registrasi pelanggan baru akan sepenuhnya menggunakan biometrik murni, sementara pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan pendaftaran ulang.
“Ini hanya berlaku untuk pelanggan baru, sedangkan pelanggan lama tidak perlu registrasi lagi,” tegasnya.
Selain menekan kejahatan digital, kebijakan ini juga dinilai dapat membantu operator membersihkan database nomor tidak aktif.
Saat ini, lebih dari 310 juta nomor seluler beredar, sementara jumlah penduduk dewasa Indonesia sekitar 220 juta orang.
“Frekuensi seluler bisa dimanfaatkan oleh pelanggan yang benar-benar nyata, bukan oleh pelaku kejahatan digital,” kata Edwin.
Infrastruktur, Standar Keamanan, dan Kolaborasi Dukcapil ATSI menyebut kesiapan operator bukan sekadar klaim.
Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari validasi biometrik untuk penggantian SIM di gerai, kerja sama berkelanjutan dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri, hingga penerapan standar keamanan ISO 27001 dan liveness detection ISO 30107-3 guna mencegah pemalsuan wajah.
Dalam forum yang sama, Komdigi dan Dukcapil juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan untuk layanan ekosistem digital.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menegaskan dukungan lembaganya terhadap kebijakan ini.
Baca Juga: Bye-Bye Wi-Fi! 5 Tablet RAM 8GB Terbaik Dilengkapi dengan SIM Card, Kecepatan Ngebut!
“Kami terbuka untuk membicarakan solusinya jika ada masalah dalam pengawasan data kependudukan dalam ekosistem digital ini,” ujarnya, seraya menekankan bahwa kerja sama ini berlandaskan UU Nomor 24 Tahun 2013.
Marwan juga menepis kekhawatiran soal kebocoran data.
“Tiga tahun terakhir kebocoran data ini tidak berasal dari operator seluler. Operator sudah jalankan AI sejak 2021 dan terus meng-upgrade sistem hingga data center,” klaimnya.
OJK: Fake Call Penyumbang Kerugian Terbesar
Dukungan terhadap registrasi biometrik juga datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Rudi Agus Purnomo Raharjo, menyebut penipuan lewat panggilan palsu sebagai jenis fraud paling merugikan.
“Selama setahun ini, jumlah kerugian penipuan fake call paling besar yakni Rp1,54 triliun,” ungkapnya.
Rudi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
“Kami tidak bisa sendirian menghadapi penipuan ini dan kami tidak ingin hanya sebagai cuci piring,” katanya.
Data lain turut memperkuat urgensi kebijakan ini. Mantan Komisioner Ombudsman, Alamsyah Saragih, mencatat 85.908 laporan phishing di Indonesia, tertinggi kedua di ASEAN.
Bahkan, 66 persen orang dewasa mengaku pernah menerima pesan scam.
“Prasyarat terkait registrasi SIM Card menggunakan face recognition harus segera diselesaikan untuk melindungi masyarakat,” tegas Alamsyah.
Menuju Registrasi SIM Card yang Lebih Ketat
Dengan jadwal yang jelas dan dukungan lintas lembaga, implementasi registrasi SIM Card berbasis biometrik wajah kini memasuki fase krusial.
Keberhasilannya tak hanya bergantung pada kesiapan teknologi operator, tetapi juga sosialisasi masif dan pengawasan ketat terhadap penggunaan data pribadi.
Jika berjalan sesuai rencana, Indonesia akan bergabung dengan deretan negara yang menerapkan registrasi SIM ketat.
Harapan besarnya menekan kejahatan digital dan memulihkan kepercayaan publik terhadap ekonomi digital nasional.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Smartwatch dengan SIM Card: Fitur Lengkap, Desain Stylish
-
5 Rekomendasi Tablet SIM Card Terbaik untuk Pelajar, Harga Terjangkau
-
4 Rekomendasi Tablet dengan Sim Card 5G: Full Fitur Unggulan, Harga Terjangkau!
-
5 Rekomendasi Tablet dengan Sim Card Harga Rp 2 Jutaan: RAM Besar, Baterai 8000 mAh
-
7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Lenovo Bawa Solusi AI End-to-End ke Indonesia, Siap Percepat Transformasi Digital Perusahaan
-
5 HP dengan Baterai 6000 mAh Cuma Rp1 Jutaan, Awet Seharian Tanpa Khawatir Lowbat
-
Komdigi Bongkar 9.263 Kasus Pembajakan Digital, Situs Ilegal Jadi Ancaman Terbesar Industri Kreatif
-
47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Juni 2026: Ambil Paket VIP Sebelum Berburu Del Piero Murah
-
BABYMONSTER Jadi Wajah Baru Oppo Reno16 Series, Intip Fitur AI dan Kameranya
-
46 Kode Redeem FF Terbaru 19 Juni 2026: Bocoran Hadiah Misteri Bawah Laut dan Skin SG2 Gratis
-
HP Chipset Apa yang Bagus? Ini Pilihan Terbaik dari Entry Level hingga Flagship
-
Terpopuler: 4 Tablet Mini Serbaguna, Smartwatch Stylish untuk Olahraga dan Aktivitas Harian
-
Unreal Engine 6 Pamer Fitur, Hadirkan Integrasi AI Gemini dan Claude
-
5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh