- Pemerintah mewajibkan registrasi kartu SIM baru menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah mulai 1 Juli 2026.
- Kebijakan ini bertujuan strategis memutus rantai kejahatan digital yang merugikan negara hingga Rp7 triliun.
- Implementasi awal sistem hybrid dimulai 1 Januari 2026, didukung penuh oleh operator telekomunikasi dan Dukcapil.
Ia menegaskan, mulai 1 Juli 2026, registrasi pelanggan baru akan sepenuhnya menggunakan biometrik murni, sementara pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan pendaftaran ulang.
“Ini hanya berlaku untuk pelanggan baru, sedangkan pelanggan lama tidak perlu registrasi lagi,” tegasnya.
Selain menekan kejahatan digital, kebijakan ini juga dinilai dapat membantu operator membersihkan database nomor tidak aktif.
Saat ini, lebih dari 310 juta nomor seluler beredar, sementara jumlah penduduk dewasa Indonesia sekitar 220 juta orang.
“Frekuensi seluler bisa dimanfaatkan oleh pelanggan yang benar-benar nyata, bukan oleh pelaku kejahatan digital,” kata Edwin.
Infrastruktur, Standar Keamanan, dan Kolaborasi Dukcapil ATSI menyebut kesiapan operator bukan sekadar klaim.
Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari validasi biometrik untuk penggantian SIM di gerai, kerja sama berkelanjutan dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri, hingga penerapan standar keamanan ISO 27001 dan liveness detection ISO 30107-3 guna mencegah pemalsuan wajah.
Dalam forum yang sama, Komdigi dan Dukcapil juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan untuk layanan ekosistem digital.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menegaskan dukungan lembaganya terhadap kebijakan ini.
Baca Juga: Bye-Bye Wi-Fi! 5 Tablet RAM 8GB Terbaik Dilengkapi dengan SIM Card, Kecepatan Ngebut!
“Kami terbuka untuk membicarakan solusinya jika ada masalah dalam pengawasan data kependudukan dalam ekosistem digital ini,” ujarnya, seraya menekankan bahwa kerja sama ini berlandaskan UU Nomor 24 Tahun 2013.
Marwan juga menepis kekhawatiran soal kebocoran data.
“Tiga tahun terakhir kebocoran data ini tidak berasal dari operator seluler. Operator sudah jalankan AI sejak 2021 dan terus meng-upgrade sistem hingga data center,” klaimnya.
OJK: Fake Call Penyumbang Kerugian Terbesar
Dukungan terhadap registrasi biometrik juga datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Rudi Agus Purnomo Raharjo, menyebut penipuan lewat panggilan palsu sebagai jenis fraud paling merugikan.
“Selama setahun ini, jumlah kerugian penipuan fake call paling besar yakni Rp1,54 triliun,” ungkapnya.
Rudi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
“Kami tidak bisa sendirian menghadapi penipuan ini dan kami tidak ingin hanya sebagai cuci piring,” katanya.
Data lain turut memperkuat urgensi kebijakan ini. Mantan Komisioner Ombudsman, Alamsyah Saragih, mencatat 85.908 laporan phishing di Indonesia, tertinggi kedua di ASEAN.
Bahkan, 66 persen orang dewasa mengaku pernah menerima pesan scam.
“Prasyarat terkait registrasi SIM Card menggunakan face recognition harus segera diselesaikan untuk melindungi masyarakat,” tegas Alamsyah.
Menuju Registrasi SIM Card yang Lebih Ketat
Dengan jadwal yang jelas dan dukungan lintas lembaga, implementasi registrasi SIM Card berbasis biometrik wajah kini memasuki fase krusial.
Keberhasilannya tak hanya bergantung pada kesiapan teknologi operator, tetapi juga sosialisasi masif dan pengawasan ketat terhadap penggunaan data pribadi.
Jika berjalan sesuai rencana, Indonesia akan bergabung dengan deretan negara yang menerapkan registrasi SIM ketat.
Harapan besarnya menekan kejahatan digital dan memulihkan kepercayaan publik terhadap ekonomi digital nasional.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Smartwatch dengan SIM Card: Fitur Lengkap, Desain Stylish
-
5 Rekomendasi Tablet SIM Card Terbaik untuk Pelajar, Harga Terjangkau
-
4 Rekomendasi Tablet dengan Sim Card 5G: Full Fitur Unggulan, Harga Terjangkau!
-
5 Rekomendasi Tablet dengan Sim Card Harga Rp 2 Jutaan: RAM Besar, Baterai 8000 mAh
-
7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
Terkini
-
Asha Assuncao Umur Berapa? Ini Profil Lawan Main Arya Saloka yang Curi Perhatian
-
Misteri Mutilasi Tanah Merah Depok: Garis Polisi Melingkar, Warga Tak Kenal Korban dan Pelaku
-
ESQA Cushion Cocok untuk Kulit Apa? Ini Beda Seri Velvet Matte dan Satin
-
5 HP Paling Hot Agustus 2026: Vivo, Honor, Google, Oppo, hingga Poco Siap Sikat Pasar!
-
Perang di Selat Hormuz Berpotensi Mereda dalam 48 Jam Jika AS - Iran Tak Batal Damai
-
Daftar Harga Mobil Listrik Jaecoo 2026: Intip Spesifikasi SUV Canggih J5, J7, dan J8 di Indonesia
-
Kasus Terduga Pelaku Judi Online Tewas, Lima Personel Polsek Beji Diperiksa Propam
-
A Poem Grows Inside You, Kisah Lembut tentang Keberanian Berbagi Karya
-
Sharp Airest Satukan AC dan Air Purifier, Hadirkan Teknologi MERV 14 Bikin Udara Makin Sehat
-
Implementasi Pembatasan Ekspor Batu Bara Bikin Ekonomi Sektor Tambang Jeblok, BPS Ungkap Angkanya