- Material erupsi Gunung Anak Krakatau mencemari udara dan mengandung partikel silika yang berbahaya bagi organ pernapasan manusia.
- Paparan abu vulkanik berukuran sangat halus tersebut dapat memicu iritasi saluran pernapasan hingga risiko penyakit silikosis parah.
- BMKG Wilayah II memantau sebaran abu vulkanik pada 7 September 2026 yang bergerak menuju wilayah Jakarta, Banten, dan Lampung.
Orang yang telah memiliki gangguan pernapasan perlu memberikan perhatian lebih terhadap kondisi tersebut karena paparan abu dapat memperburuk keluhan pernapasan yang sudah ada.
Apabila muncul gangguan pernapasan yang berat atau kondisi kesehatan memburuk setelah terpapar abu, masyarakat perlu mencari pertolongan medis dan mengikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.
Sebaran Abu Vulkanik
Potensi paparan juga berkaitan dengan arah pergerakan abu vulkanik yang dapat berubah mengikuti kondisi atmosfer dan aktivitas erupsi.
Berdasarkan pemantauan BMKG Wilayah II Jawa Barat pada Senin, 7 September 2026, abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terpantau bergerak menjauhi puncak gunung dan menyebar pada dua lapisan ketinggian.
Pada lapisan rendah hingga sekitar 15.000 kaki atau 4,57 kilometer, abu diperkirakan bergerak dengan pola Tenggara-Barat Laut dan berpotensi mencakup sebagian Jakarta, Banten, Lampung, Jawa Barat, serta wilayah perairan di sekitarnya.
BMKG juga memperkirakan abu pada lapisan tersebut bergerak ke arah barat dengan kecepatan sekitar 15 knot atau 28 kilometer per jam.
Sementara itu, pada lapisan hingga 50.000 kaki atau 15,24 kilometer, abu bergerak ke arah Barat Daya-Barat dan mencakup kawasan Samudra Hindia di sebelah barat hingga barat daya Bengkulu, Lampung, dan Banten.
Wilayah yang berpotensi terdampak pada lapisan rendah mencakup sebagian Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan, serta kawasan Selat Sunda.
BMKG menyatakan kondisi sebaran berada dalam status No Change (NC), yang berarti belum terdapat perubahan signifikan pada luas maupun intensitas abu dibandingkan pengamatan sebelumnya.
Karena arah dan konsentrasi abu dapat berubah, masyarakat sebaiknya mengikuti pembaruan dari BMKG serta instansi berwenang dan mengambil langkah perlindungan apabila abu mulai mencapai wilayah tempat tinggal.