- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan pemerintah menetapkan Peta Jalan AI Nasional 2026–2029 agar kebijakan mudah dievaluasi.
- Perkembangan kecerdasan artifisial generatif yang sangat cepat membuat pemerintah menghindari pembuatan regulasi jangka panjang hingga sepuluh tahun ke depan.
- Pemerintah bersama lintas kementerian menyiapkan peta jalan dan regulasi etika AI untuk membangun ekosistem teknologi yang bertanggung jawab.
“Peta Jalan AI Nasional 2026–2029 dan regulasi etika AI menjadi instrumen penting untuk membangun ekosistem AI yang bertanggung jawab,” jelasnya.
Pendekatan ini juga sejalan dengan langkah pemerintah yang sebelumnya menyebut regulasi AI perlu bersifat adaptif dan menggunakan pendekatan berbasis risiko.
Produk atau teknologi AI dengan tingkat risiko berbeda dapat membutuhkan bentuk pengaturan yang berbeda pula.
Bukan untuk Menghambat AI
Bagi pemerintah, fleksibilitas regulasi bukan berarti memberikan ruang tanpa batas bagi perkembangan AI. Justru, kerangka kebijakan dibutuhkan agar inovasi tetap berjalan dengan memperhatikan etika, keamanan, inklusivitas, dan kepentingan masyarakat.
Nezar menegaskan, tujuan pemerintah adalah membangun teknologi yang dapat memberikan manfaat sekaligus memperkuat kapasitas Indonesia dalam mengembangkan AI.
“Kita ingin teknologi yang inklusif, yang berdaya dan berdaulat,” tandasnya.