- Pekerja perlu memeriksa status BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan jaminan sosial tetap berjalan dengan baik.
- Peserta dapat mengecek status kepesertaan secara digital melalui aplikasi resmi Jamsostek Mobile di handphone masing-masing.
- Pengecekan status kepesertaan juga bisa dilakukan melalui layanan Call Center 175 atau pesan WhatsApp resmi.
Suara.com - Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan penting diketahui pekerja untuk memastikan perlindungan jaminan sosial yang dimiliki masih berjalan.
Pengecekan ini juga dapat membantu peserta mengetahui apakah kepesertaannya masih aktif atau sudah tidak aktif, terutama setelah pindah kerja atau berhenti dari perusahaan.
Kini, mengecek status BPJS Ketenagakerjaan pun tidak harus dilakukan dengan mendatangi kantor cabang. Peserta dapat memanfaatkan sejumlah layanan digital dan kanal informasi yang bisa diakses melalui HP.
Salah satu cara yang dapat digunakan adalah aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO yang merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Selain melalui aplikasi, ada beberapa cara lain yang bisa dilakukan untuk mengecek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak lewat HP. Berikut penjelasannya.
1. Cek Status Melalui Aplikasi JMO
Peserta dapat mengecek status kepesertaan melalui aplikasi JMO dengan login ke akun dan melihat informasi kepesertaan yang tersedia.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi JMO yang sudah terpasang di HP.
- Login menggunakan email dan kata sandi yang telah terdaftar.
- Setelah berhasil masuk, buka bagian "Profil Saya" atau menu yang menampilkan informasi kepesertaan.
- Pilih "Kartu Digital" untuk melihat kartu kepesertaan.
- Periksa informasi kepesertaan yang ditampilkan, termasuk status kepesertaan.
Aplikasi JMO merupakan layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan yang juga menyediakan berbagai fitur terkait kepesertaan, seperti kartu digital, informasi program, saldo JHT, serta layanan pengaduan.
2. Cek Status Melalui Call Center 175
Peserta juga dapat mengetahui status kepesertaan dengan menghubungi Contact Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175. Layanan ini memang dapat digunakan untuk mengetahui apakah status kepesertaan masih aktif atau sudah nonaktif.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi telepon di HP.
- Hubungi 175.
- Ikuti petunjuk layanan yang diberikan.
- Pilih layanan yang berkaitan dengan informasi kepesertaan.
- Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengecek status BPJS Ketenagakerjaan.
- Siapkan data yang diperlukan untuk proses verifikasi, seperti NIK dan data kepesertaan.
Contact Center 175 merupakan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan yang juga menangani informasi program, informasi kepesertaan, dan pengaduan peserta.
3. Cek Status Melalui WhatsApp Resmi
Pengecekan informasi kepesertaan juga dapat dilakukan melalui WhatsApp Layanan Masyarakat 175 milik BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut langkah-langkahnya:
- Simpan nomor WhatsApp resmi 0813-8007-0175 di HP.
- Buka aplikasi WhatsApp.
- Kirim pesan ke nomor tersebut.
- Sampaikan bahwa Anda ingin mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Ikuti petunjuk yang diberikan oleh layanan chatbot atau petugas.
- Siapkan data kepesertaan yang diperlukan untuk proses verifikasi.
Selain WhatsApp, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan kanal resmi lainnya untuk layanan informasi dan pengaduan.
Karena itu, pastikan menggunakan nomor dan kanal resmi agar data pribadi tidak diberikan kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.