- Gojek menerapkan skema komisi 8 persen untuk layanan GoRide sejak 1 Juli 2026 berdasarkan Perpres No. 27 Tahun 2026.
- Layanan pengantaran barang dan makanan masih menunggu aturan turunan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital.
- Gojek meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi melalui Program Apresiasi Mitra dan penyediaan fasilitas Rumah Mitra di berbagai lokasi.
Suara.com - Aturan baru pemerintah soal ekosistem transportasi berbasis platform digital mulai membawa perubahan bagi bisnis ojek online.
Gojek menyebut skema bagi hasil atau komisi 8% untuk layanan angkutan penumpang roda dua sudah diterapkan sejak 1 Juli 2026.
Penerapan tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital yang baru diterbitkan pemerintah.
CEO GoTo, Hans Patuwo, mengatakan Gojek menyambut baik aturan tersebut dan berkomitmen menjalankan ketentuan yang berlaku.
“Skema bagi hasil atau komisi 8 persen sudah kami implementasikan pada layanan transportasi penumpang roda dua GoRide sejak 1 Juli 2026,” ujar Hans dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2026).
Namun, penerapan aturan tersebut belum mencakup seluruh layanan yang tersedia di platform Gojek.
Untuk layanan pengantaran barang dan makanan, Gojek masih menunggu aturan turunan yang akan diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Sementara itu, untuk layanan pengantaran barang dan layanan pengiriman makanan, kami menunggu peraturan turunan dari Kementerian Komdigi,” kata Hans.
Perpres Atur Ekosistem Ojol
Perpres No. 27 Tahun 2026 menegaskan hubungan kemitraan antara perusahaan aplikasi dan mitra driver. Kementerian UMKM ditetapkan sebagai kementerian pengampu dalam hubungan kemitraan tersebut.
Sementara itu, pengaturan tarif angkutan penumpang berada di bawah Kementerian Perhubungan.
Adapun layanan pengantaran barang dan makanan masuk dalam ranah pengaturan Kementerian Komdigi. Karena itu, ketentuan lebih detail mengenai kedua layanan tersebut masih menunggu aturan turunan.
Bagi platform seperti Gojek, aturan turunan tersebut akan menjadi bagian penting dalam menentukan bagaimana ketentuan baru diterapkan pada layanan di luar transportasi penumpang.
Gojek Soroti Kesejahteraan Driver
Selain soal komisi, Gojek menyatakan kesejahteraan mitra driver tetap menjadi bagian dari keberlangsungan ekosistem.