- Pemerintah Indonesia menerbitkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur ulang struktur potongan komisi aplikasi transportasi online.
- Gojek menetapkan potongan komisi maksimal sebesar delapan persen untuk meningkatkan pendapatan bersih mitra pengemudi ojek online.
- Grab resmi menghapus program hemat untuk mitra pengemudi guna menciptakan untuk menciptakan ekosistem yang berkelanjutan bagi seluruh pihak.
Suara.com - Kabar gembira datang bagi para mitra pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia. Menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur ulang struktur potongan komisi aplikasi, dua raksasa transportasi digital, Gojek dan Grab, melakukan penyesuaian untuk menciptakan ekosistem yang berkelanjutan untuk semua pihak.
Jika sebelumnya Gojek memotong komisi sebesar 20 persen, kini mitra pengemudi akan menerima porsi lebih besar, yakni 92 persen dari setiap pesanan yang diselesaikan. Artinya, potongan biaya aplikasi kini ditekan hanya menjadi 8 persen per perjalanan.
Sementara Grab memutuskan untuk menutup Program Langganan Akses Hemat bagi Mitra Pengemudi Transportasi Roda Dua, meski layanan tersebut masih tersedia untuk konsumen.
Sebagai gambaran, jika seorang mitra pengemudi GoRide mencatatkan pendapatan kotor Rp150.000 dalam satu hari kerja, berikut perbandingannya:
- Skema Lama (Potongan 20%): Aplikator menerima Rp30.000, sehingga pendapatan bersih pengemudi adalah Rp120.000.
- Skema Baru (Potongan 8%): Aplikator hanya menerima Rp12.000, sehingga pendapatan bersih pengemudi meningkat menjadi Rp138.000.
Meskipun selisih Rp18.000 per hari terlihat kecil, akumulasinya dalam sebulan—dengan asumsi 25 hari kerja—mampu menambah pendapatan bersih pengemudi hingga sekitar Rp450.000.
Penghapusan Program Langganan Berbayar
Selain penyesuaian bagi hasil, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengambil langkah berani dengan menghapus skema langganan GoRide Hemat.
Program yang sempat diuji coba sejak November 2025 tersebut mewajibkan pengemudi membayar biaya langganan agar bisa mendapatkan akses tarif khusus.
Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, menyatakan bahwa setelah tiga bulan penerapan skala nasional, pihaknya memutuskan untuk melakukan penyesuaian demi kesejahteraan mitra.
Baca Juga: BRI Gandeng Grab Luncurkan Promo Eksklusif dengan Diskon Menarik!
Ke depannya, layanan GoRide Hemat akan mengikuti skema bagi hasil GoRide Reguler dengan potongan maksimal 8 persen.
Terkait harga bagi konsumen, Hans memastikan penyesuaian akan dilakukan secara terukur agar layanan tetap terjangkau. Meskipun begitu, ia belum merinci tanggal pasti implementasi perubahan ini, namun ia memastikan akan segera diberlakukan dalam waktu dekat.
Langkah Serupa dari Grab Indonesia
Langkah proaktif juga diambil oleh Grab Indonesia. Melalui keterangan resmi pada Selasa (19/5/2026), CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengumumkan penutupan Program Langganan Akses Hemat bagi mitra GrabBike.
"Kami menilai diperlukan penyesuaian yang lebih baik lagi. Penutupan program ini dilakukan guna menciptakan ekosistem yang berkelanjutan bagi seluruh pihak," ujar Neneng dalam siaran persnya.
Terkini, Grab memastikan bahwa layanan GrabBike Hemat bagi konsumen tetap tersedia dengan penyesuaian biaya yang tetap mengedepankan keterjangkauan masyarakat. Neneng menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada kenaikan harga pada layanan GrabBike Standard.
"Saat ini, kami masih menunggu penerbitan resmi Peraturan Presiden agar kami dapat meninjau dan mempelajari lebih lanjut detail dari arahan tersebut. Usulan struktur komisi ini merupakan perubahan mendasar terhadap cara platform digital berfungsi sebagai marketplace. Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk berupaya mengimplementasikan perubahan ini, guna memastikan kebijakan tersebut dapat mencapai tujuannya dalam melindungi Mitra Pengemudi, sekaligus menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen dan keberlanjutan industri," ujar Neneng dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com.
Kedua aplikator menegaskan bahwa kesejahteraan mitra tetap menjadi prioritas utama. Saat ini, baik Gojek maupun Grab terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah terkait implementasi penuh Perpres Nomor 27 Tahun 2026 agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat jangka panjang baik bagi mitra maupun konsumen.
Disclaimer: Artikel ini direvisi setelah adanya penyesuaian informasi yang disampaikan manajemen Grab. Perubahan skema bagi hasil merupakan dinamika bisnis yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Informasi lebih lanjut mengenai detail operasional dapat diakses melalui aplikasi resmi masing-masing penyedia layanan.
Berita Terkait
-
Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan
-
Hitung-hitungan Kasar Skema Baru Gojek: Angin Segar Buat Uang Belanja Istri Driver Ojol di Rumah
-
Grab Indonesia Resmi Tutup Program Akses Hemat untuk Mitra Roda Dua
-
Komisi Gojek Turun Jadi 8 Persen, Driver Ojol Kini Kantongi 92 Persen Pendapatan
-
Gojek Hapus Program Langganan GoRide Hemat Buat Driver, Begini Dampaknya
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!
-
Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan
-
Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN
-
IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan
-
BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya
-
Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul
-
Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini
-
Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region
-
Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?
-
BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya