Deadline Copot Ahok 17 April, Massa: Kelamaan!

Jum'at, 31 Maret 2017 | 22:33 WIB

Suara.com - Utusan massa aksi demo 313 menyampaikan hasil perundingannya dengan Menkopolhukam Wiranto. Dalam salah satu poin hasil pembicaraan, Wiranto menegaskan bahwa pencopotan gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama tidak bisa serta merta dilakukan karena banyak pertimbangan yang harus diperhatikan. Oleh karena itu, sang utusan meminta massa untuk bersabar dan menunggu hingga 17 April 2017, atau dua hari menjelang Pilkada DKI Jakarta. Lantas apa tanggapan massa? Simak dalam video di atas.

[Video Editor: Heriyanto]

Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com