Suara.com - Perempuan Polandia turun ke jalan berunjuk rasa menuntut pemerintah membatalkan aturan baru mengenai aborsi. Dalam aturan baru tersebut, aborsi dianggap sebagai tindak kriminal, kecuali dilakukan karena kehamilan akibat pemerkosaan, inses atau membahayakan kesehatan ibu.
Namun, aborsi karena janin yang cacat kini termasuk tindakan yang dilarang. Padahal 98% tindakan aborsi di Polandia tahun lalu, dilakukan karena alasan tersebut.
Aturan baru itu pun membuat para perempuan geram. Tidak hanya terhadap pemerintah, tapi juga pada pihak gereja. Para perempuan menggelar aksi demonstrasi dengan menggunakan kilat merah sebagai simbol perlawanan. Mereka menyebut perempuan seharusnya memiliki hak atas tubuh mereka sendiri.
Komentar
Berita Terkait
-
Prabowo Kumpulkan Menteri, Nasib MBG & Koperasi Desa Merah Putih Dibahas
-
Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik
-
Dikritik DPR, Purbaya Klaim Utang Pemerintah Masih Aman Meski Nyaris Rp 10.000 Triliun
-
Krisis Introspeksi Pejabat: Mengapa Pemerintah Sulit Mengakui Kesalahan?
-
Kemarahan Publik: Indikator Kebijakan Benar-benar Berpihak Kepada Rakyat
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Cara Mudah Punya Mobil Listrik Lewat Skema Pembiayaan Terbaru
-
Cinta yang Dibatasi atau Dijaga? Memahami Konsep Taaruf di Era Modern
-
Siapa Wasit Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol?
-
Di Mana Tempat Beli Sepatu New Balance Ori di Indonesia? Ini 4 Rekomendasi Toko Resminya
-
Wajah Malah Jerawatan dan Bruntusan Usai Eksfoliasi? Dokter Estetika Ingatkan Bahayanya
-
Bukan Sekadar Ubi: Pemprov Lampung Ingin Sulap 7,3 Juta Ton Singkong Menjadi Emas Hijau
-
IHSG Berpeluang Menguat ke 6.162, Reliance Sekuritas Unggulkan BBCA hingga SCMA
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Ampuh Angkat Minyak Berlebih
-
Kapan Harus Resign dari Pekerjaan? Kenali 5 Tanda yang Perlu Diwaspadai
-
Tarif Transjakarta Akan Naik? Ini Syarat Mutlak dari DPRD DKI Jakarta