Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai Rochimah terhadap pelawak Kiwil pada 10 Maret lalu.
Dalam sidang putusan, Kiwil sebagai tergugat tak hadir. Karenanya, pengadilan akan mengirim salinan putusan kepada lelaki 48 tahun itu.
Putusan ini belum berkekuatan hukum tetap. Pengadilan akan menunggu Kiwil apakah melakukan upaya banding atau tidak dalam waktu 14 hari sejak putusan itu dikeluarkan. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Heriyanto
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Meggy Wulandari Galau, Suami Tak Tulus Sayang dengan Anak Tiri?
-
Profil Eva Belisima, Mantan Istri Kiwil yang Surati Gubernur Kalbar Terkait Masalah Listrik
-
Kampungnya Tak Ada Listrik, Eva Belisima eks Istri Kiwil Bikin Surat Terbuka Buat Gubernur Kalbar
-
Pilih Minta Maaf daripada Izin Poligami ke Istri, Sikap Kiwil Jadi Perbincangan
-
Jarang Muncul di TV, Ini Kesibukan Kiwil Sekarang
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Indonesia Lawan Genosida: Aksi Besar Tagih Janji Prabowo Kirim 20 Ribu Pasukan ke Gaza
-
Sensasi Ragunan di Malam Hari: Pengunjung Rela Antre Demi Pengalaman Baru!
-
Kasus Toko Roti Online Diduga Menipu Soal Label 'Gluten Free', Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
Nyaris Tertipu! Ashanty Sempat Percaya Anang Hermansyah Tilep Uang Perusahaan
-
Indonesia Larang Atlet Israel Tampil di Kejuaraan Dunia, Ini Alasannya!
-
ESDM Ingatkan Freeport Indonesia, Longsor Tambang Jangan Sampai Terulang
-
Perempuan Simpanan Panik Telepon Sugar Daddy Usai Mobil Gagal Bayar, Ancamannya Jadi Sorotan
-
Demi Keamanan, Cak Imin Bentuk Satgas Nasional untuk Audit dan Perbaikan Gedung Pesantren Rawan
-
Heboh! Gerakan Seribu Rupiah Dedi Mulyadi Bikin Warga Ramai Protes
-
Malaysia Naik Peringkat FIFA, Media Negeri Jiran Lega Salip Indonesia