Suara.com - Pasangan artis Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah dipastikan belum mengurus izin untuk menggunakan Masjid Istiqlal sebagai lokasi pernikahan mereka.
Menurut Humas Masjid Istiqlal, Nur Khayyin Muholor, jika benar Atta dan Aurel mau menikah di sana, berkas harus masuk minimal 30 hari sebelum hari H.
"Satu bulan biasanya. Karena harus melihat situasi dan kondisi tempat ini dipakai atau tidak," kata Nur Khayyin Muholor ditemui Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2021)
Menurut Nur Khayyin Muholor, banyak tahapan untuk memakai masjid Istiqlal. Salah satunya ada rekomendasi dari Kementerian Agama dan KUA setempat.
Video Editor: Heriyanto
Komentar
Berita Terkait
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
Jejak Program Prioritas Prabowo Dipamerkan dalam Roadshow Jurnalistik Haluan Merah Putih
-
Kemenag Jelaskan Dasar Ilmiah dan Fikih Penetapan Waktu Subuh: Bukan Perkiraan, Tapi Hasil Ijtihad
-
Doa Hari Guru Nasional 2025 PDF Resmi dari Kementerian Agama
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Bernadya di Soundrenaline: Aransemen Lagu Lama, Puji Venue Unik
-
Bukan Kaleng-kaleng! Rhoma Irama Resmi Gandeng JKT48, Siap Guncang Panggung Musik Indonesia
-
Ulangi Rekor 30 Tahun Silam, Indonesia Lampaui Target Medali SEA Games 2025
-
Akting Bareng Teuku Rifnu Wikana di Film Suka Duka Tawa, Rachel Amanda Jadi Pelawak
-
Kebun Sawit di Papua untuk Swasembada Energi, Bagaimana Risikonya?
-
Gebrakan Bernadya di Soundrenaline 2025: Aransemen Lagu Lawas hingga Puji Venue Unik
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK terkait Kasus Pemerasan Ratusan Juta
-
Dugaan Perselingkuhan Jule dan Yuka Mencuat, Bukti Percakapan Ikut Terungkap
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!