Suara.com - Pemerintah telah memperbarui ketentuan atau syarat perjalanan di dalam negeri di masa Pandemi Covid-19. Perjalanan baik melalui jalur udara, darat maupun laut.
Syarat perjalanan terbaru tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 12 tahun 2021. Ketentuan ini menggantikan sebelumnya yakni SE Nomor 7 tahun 2021.
Dalam SE tersebut, salah satu kebijakan baru yang diambil adalah menerapkan alat testing buatan dalam negeri GeNose C19 yang fungsinya akan diperluas terhadap sejumlah alat transportasi lain. Selengkapnya, simak video di atas.
Video Editor: Sulistyo Jati K
Komentar
Berita Terkait
-
Kotak Hitam Pesawat ATR 42-500 Akhirnya Ditemukan
-
KAI Tinggikan Rel di Pekalongan Usai Terdampak Banjir
-
Tembus 25,5 Juta Penumpang di 2025, Layanan Gratis Transportasi Jakarta Berlanjut Tahun Ini
-
Transjakarta Perpanjang Rute 2B Harapan Indah - Pulo Gadung, Tambah Tiga Halte Baru
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Banjir Kampung Melayu Surut, Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur
-
Cinta Terlarang di Kalimantan Selatan: Apa Rahasia di Balik Ketegangan Film 'Kuyank'?
-
Raymond dan Joaquin Tutup Indonesia Masters 2026 sebagai Runner-up
-
Sejarah Baru Tenis Dunia: Novak Djokovic Tembus 400 Kemenangan Grand Slam
-
Seskab Teddy Klaim Presiden Prabowo Bawa Oleh-oleh dari Inggris: 600 Ribu Lapangan Kerja
-
Layvin Kurzawa Resmi Gabung Persib Bandung, Ini Durasi Kontraknya
-
Pasha Ungu Minta Kejelasan Peran TNI-Polri dalam Penyelenggaraan Haji
-
Cerita Inspiratif: Kampung Koboy Desa Tugu Selatan Cisarua
-
BGN Tegaskan MBG Harus Habis di Sekolah, Bukan Dibawa Pulang
-
Usai Pingsan Saat Upacara Duka, Kondisi Menteri Trenggono Berangsur Pulih