Suara.com - Pemerintah telah memperbarui ketentuan atau syarat perjalanan di dalam negeri di masa Pandemi Covid-19. Perjalanan baik melalui jalur udara, darat maupun laut.
Syarat perjalanan terbaru tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 12 tahun 2021. Ketentuan ini menggantikan sebelumnya yakni SE Nomor 7 tahun 2021.
Dalam SE tersebut, salah satu kebijakan baru yang diambil adalah menerapkan alat testing buatan dalam negeri GeNose C19 yang fungsinya akan diperluas terhadap sejumlah alat transportasi lain. Selengkapnya, simak video di atas.
Video Editor: Sulistyo Jati K
Komentar
Berita Terkait
-
Pengeluaran Ongkos Transportasi Warga Bekasi dan Depok Paling Mahal di Dunia
-
Panduan Lengkap Rute Transjakarta 2025: Peta Jaringan BRT, Mikrotrans, hingga Bus Wisata
-
Daya Beli Lesu, Agustus Deflasi 0,08 Persen
-
Transjakarta Kembali Normal! Semua Rute Dibuka Pagi Ini Setelah Sempat Lumpuh Akibat Demo Ricuh
-
Jakarta Membara: 7 Halte Ludes Dibakar, Layanan Transjakarta Berhenti Beroperasi
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Ahmad Sahroni Nonaktif dari DPR, Netizen Ungkit Film Lawasnya Jadi Ayah Adhisty Zara
-
Pecah! Rhoma Irama & Maliq & D'Essentials Gebrak Pestapora 2025 dengan "Judi" Hingga "Penasaran"
-
Prabowo Didesak Aktivis 98 Rombak Total Kabinet, Pasca Demo Berdarah
-
Tegang di Ruang DPR, Mahasiswa Ngotot Minta Kapolri Bebaskan Massa Aksi
-
Profil Wibawanto, Disorot Usai Berani Beri Saran 'Cerdas' ke Presiden Prabowo
-
Ribuan Pendomo hingga Aktivis Ditangkap, Warga Malaysia Geruduk Kedubes RI
-
DPR Jawab Tuntutan Rakyat 17+8, Fasilitas Anggaran Dipangkas
-
Pernyataan Soal Guru Bikin Publik Geger, Menag Minta Maaf
-
Andovi da Lopez: Hukum Anggota DPR yang Gagal Penuhi Tuntutan 17+8
-
Ahmad Dhani Jadi Sorotan! Melanie Subono Ungkap Tanggung Jawab Ganda di Konser Dewa 19